Peringatan Darurat, Indonesia Gelap,
Tuntutan Mahasiswa dengan Akronim PENTOL
Admin - atnews
2025-02-19
Bagikan :
Jro Gde Sudibya (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Ekonom Jro Gde Sudibya yang juga Aktivis Mahasiswa Jakarta Tahun 70-an, Pengamat Ekonomi Politik dan Kecenderungan Masa Depan mengatakan, sebagai reaksi atas pidato Presiden Prabowo yang mengelu-elukan Jokowi, sebagai Presiden yang banyak jasanya.
Serta kembali membuat pernyataan bahwa pemerintahannya merupakan kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya, lengkap dengan simbol penyerahan keris yang diberi nama Garuda Yaksa ke Jokowi.
Gerakan mahasiswa Jakarta memberi reaksi, dengan melakukan demo di depan Istana Merdeka, Senin, 17 Februari 2025, dengan membuat pernyataan Peringatan Darurat, Indonesia Gelap.
"Mahasiswa berpendapat, tidak ada harapan akan masa depan negeri ini, jika pemerintah Prabowo sekadar lanjutan dari pemerintahan Jokowi, orang yang disebutkan belakangan sedang dituntut mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil untuk diadili," ujarnya.
Tuntutan mahasiswa di depan Istana Merdeka, dengan akronim PENTOL yakni 1) P, Polisi Dibenahi; 2) E,Energi buat Rakyat; 3) N,Naikkan Taraf Hidup Rakyat; 4) T,Tunaikan Tukin Guru dan Dosen; 5) O,Out Put MBG Diperbaiki; 6) L,Lawan Mafia Tanah dan Lengserkan Pejabat Tolol.
Tuntutan kawula muda yang menggambarkan dan atau mewakili keresahan publik. "Mengingatkan kita akan tuntutan mahasiswa Indonesia di masa lalu yang dekat Tritura di tahun 1966, Tuntutan Reformasi tahun 1998," imbuhnya.
Dalam meme dengan tag line"kabur aja dulu ah" yang lagi viral, yang menggambarkan ketidakpercayaan generasi muda terhadap pemerintah dalam memberikan harapan akan masa depan, dari perspektif kesejarahan, negeri ini sedang "tidak baik-baik saja".
Tampaknya Presiden Prabowo dengan pemerintahannya, sedang "melawan arus" gerakan mahasiswa, kalangan intelektual, masyarakat sipil, media independen. Berdasarkan pengalaman politik tahun 1966 dan tahun 1998, trendnya bisa diperkirakan dan risiko politik yang menyertainya.
Ada risiko, prediksi LPEM FEB UI tentang potensi sebagai negara gagal, semakin tampak di depan mata. Wake up call untuk Presiden Prabowo.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyediakan ratusan nasi bungkus kepada mahasiswa yang melakukan aksi demo menuntut pemangkasan anggaran pendidikan di Denpasar, Senin (17/2).
Namun nasi tersebut tidak diterima oleh mahasiswa, sedangkan beberapa mahasiswa ada mengambil minuman yang disediakan.
Untuk itu, ratusan nasi bungkus kemudian dibagikan oleh pegawai sekertariat DPRD Bali, begitu juga kepada aparat kepolisian dan pecalang yang mengawal aksi unjuk rasa itu.
Peserta aksi tersebut diterima dengan baik oleh ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahadnya alias Dewa Jack didampingi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali I Komang Nova Sewi Putra, Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa dari Fraksi Partai Gerindra dan Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta.
Sebelumnya, mahasiswa tersebut melakukan orasi depan Kantor DPRD Bali. Ketua DPRD Bali Dewa Jack menyambut baik aspirasi mahasiswa tersebut.
Bahkan surat tuntutan dari mahasiswa tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditindaklanjuti.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga membawa spanduk yang bertuliskan,"Pendidikan Dipangkas Habis, Harapan Menipis", "Hemat Pangkal Kaya, Efesiensi Pangkal Kebodohan," maupun "Indonesia Gelap Darurat Pendidikan".
"Tadi saya sudah diperintah untuk dibaca dan sudah kami bacakan dan kami akan kirimkan ke Kemendagri karena ini mahasiswa, kami ini bagian dari rakyat Bali," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Ketut Indra Adiyasa yang juga Wakil Presiden BEM Universitas Udayana (Unud) Bali meminta DPRD Bali wakil rakyat untuk menuntut pemangkasan anggaran pendidikan yang dilakukan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mengingat terbitnya Instruksi Presiden (Inpres), Nomor 1, Tahun 2025 yang merupakan arahan resmi yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 22 Januari 2025. Inpres ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran melalui efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025.
Indra mengkhawatirkan efisiensi atau pemotongan anggaran di pendidikan tersebut akan berdampak ke beberapa sektor pendidikan ke depannya seperti pemotongan Kartu Indonesia Pintar (KIP), pemotongan dana pemulihan di perguruan tinggi tentunya itu juga berpengaruh kepada kita dan termasuk ormawa (organisasi kemahasiswaan) sekalipun.
Lima tuntutan yang disampaikan yakni 1) Kami menuntut semua pihak pemerintah, termasuk Presiden RI serta Kementerian Keuangan untuk mencabut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025; 2) Kami mendesak pemerintah untuk segera mengkaji ulang kebijakan makan bergizi gratis serta menempatkan sektor Pendidikan dan Kesehatan sebagai Prioritas Utama; 3) Kami mendesak pemerintah untuk segera membayarkan dan menganggarkan Tunjangan Kinerja Dosen yang belum dibayarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap Hak Dosen berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen; 4) Tolak Perguruan Tinggi untuk mengurus izin tambang dalam pembaharauan UU Minerba; 5 ) Menuntut Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto untuk melakukan pemerataan pendidikan melalui akses pendidikan tinggi untuk seluruh masyarakat Indonesia demi terwujudnya pencerdasan kehidupan bangsa.
Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa menegaskan kebijakan penghematan yang diambil Presiden Prabowo memiliki tujuan kebaikan bangsa dan negara, penghematan.
Anggaran pendidikan di APBD Tahun 2025 sejumlah 20 persen sesuai dengan amanat Undang-undang, ia pun meyakini bahwa tidak akan ada pemangkasan pada anggaran pendidikan.
Potensi pemangkasan anggaran di DPRD Bali belum dibahas sampai saat ini, kata Suyasa kemungkinan pembahasan pemangkasan anggaran setelah tanggal 4 Maret atau Rapat Paripurna Istimewa untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
Selain di APBD Perubahan, pemangkasan anggaran juga akan dilakukan pada APBD Induk sama dengan APBN.
Menurutnya, pemangkasan dilakukan untuk program yang perjalanan dinas, bimtek, ATK, jasa konsultan.
“Saya yakin, saya seyakin-yakinnya, karena kemarin apa yang disampaikan Kemenkeu bahwa sesuai dengan dinamika, kalau ada hal-hal yang tidak perlu dipangkas ya tidak dipangkas, misalnya beasiswa, KIPK, BIP, afirmasi juga tidak,” pungkasnya. (GAB/001)