Denpasar (Atnews) - Beredarnya 48 orang Kelompok Ahli (Pokli) Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta 2025-2030 tengah menjadi sorotan publik.
Oleh karena di tengah kebijakan Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran serta adanya seruan tidak boleh mengangkat staf ahli maupun tenaga honorer.
Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, mengatakan kepala daerah terpilih yang dilantik setelah 20 Februari 2025 dilarang mengangkat staf khusus maupun tenaga ahli.
Hal itu merupakan salah satu poin yang disampaikan ketika menghadiri rapat seleksi CPNS dan PPPK di kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada awal Februari 2025.
Di tengah beredarnya nama - nama Pokli dari berbagai kalangan akademisi, praktisi hingga aktivis.
Namun setelah dikonfirmasi awak media di Denpasar, Rabu (5/3) justru Gubernur Koster membantah. Koster menyatakan, belum ada pengangkatan kelompok ahli.
"Belum ada pengangkatan, salah berita," singkatnya.
Sebelumnya, sebanyak 48 orang Pokli Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta 2025-2030 diundang DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke -9 DPRD Bali masa sidang II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPRD Bali, Selasa (4/03/2025).
Undangan puluhan kelompok ahli itu di gedung DPRD Bali ini berdasarkan surat undangan DPRD Bali nomor: B.08.000.1.5/5689/PSD/DPRD ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack.
Berikut daftar nama 48 orang kelompok ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Giri Prasta di periode 2025-2030 yakni;
1. Prof. Dr. I Made Damriyasa, M.S. (Kedokteran Hewan/ Rektor UNHI) 2. Prof. Dr. I Wayan Adnyana (Budayawan/ Rektor ISI Bali) 3. Dr. Eng. Ir. Wayan Kastawan, S.T., M.A. (Ahli Arsitektur/ Unud) 4. Drs. I Ketut Sumarta (Ahli Adat) 5. Dr. Drs. I Made Sukamerta, M.Pd. (Ahli Pendidikan/Rektor Univ. Mahasaraswati) 6. Prof. Dr. Drs. I Made Suarta, S.H., M.Hum., (Ahli Pendidikan/Rektor Univ. PGRI Mahadewa) 7. Prof. Dr. rer.nat I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si., Apt. (Ahli Farmasi/ Unud) 8. Dr. Agustinus Dei, M.Fis, AIFO., (Ahli Pendidikan / Kesehatan) 9. Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.MA. (Ahli Pertanian/ Rektor Univ. Dwijendra) 10. Prof. Ir. A.A. Putu Agung Suryawan Wiranatha, M.Sc., Ph.D. (Ahli Teknologi Pertanian/ Unud) 11. Dr. Ir. I Ketut Sudiarta, M.Si. (Ahli Kelautan/ Univ. Warmadewa) 12. Drs. I Made Urip, M.Si. (Ahli Kebijakan Pertanian) 13.Pande Agus Widura (Pengusaha Muda) 14. IB. Agung Partha Adnyana (Ahli Pariwisata/ Ketua GIPI Bali) 15. Dr. Agus Made Yoga Iswara, BBA., BBM., M.M. (Ahli Pariwisata) 16. Cipto Aji Gunawan (Ahli Pariwisata) 17. Prof. Ir. Putu Alit Suthanaya, S.T., M.Eng., Sc.Ph.D. (Ahli Transportasi/ Unud) 18. Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, M.Eng., Sc.Ph.D. (Ahli Energi/ Unud) 19. Dr. Ir. I Made Rai Ridartha,ATD, M.Eng., Sc.(Ahli Transportasi/Ketua MTI Bali) 20. Ir. Made Arca Eriawan, M.M. (Ahli Tata Ruang/ITB) 21. Prof.Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S. (Ahli Pertanian Organik/Penyelamat Lingkungan/Unud) 22. Drs. I Made Teja (Ahli Lingkungan) 23. I Gusti Rai Ari Temaja/Gung Nik (Aktivis Lingkungan) 24. Prof. Dr. I.B. Raka Suardana, S.E., M.M. (Ahli Ekonomi/Undiknas) 25. Prof. Agoes Ganesha Rahyuda, S.E., M.T., Ph.D. (Ahli Ekonomi/ Unud) 26. Dr. I Made Artana, S.Kom., M.M. (Ahli Ekonomi Digital/ Rektor Univ. Primakara) 27. I Dewa Made Krishna Muku, S.T., M.T. (Ahli Teknologi Informasi/ Rektor Instiki) 28. Trisno Nugroho, S.E., M.B.A. (Ahli Ekonomi/ Mantan Kepala BI Bali) 29. Umar Ibnu Alkhatab, S.Sos. (Praktisi Pemerintahan/ Mantan Ketua Ombudsman Bali) 30. Brigjen Pol. (Purn). Drs. Dewa Parsana, M.Si. (Ahli Keamanan/Ketertiban Masyarakat) 31. Brigjen TNI (Purn) IB. Ketut Surya W., S.E. (Ahli Pertahanan) 32. Dr. Faisah Ahmad (Ahli Pertahanan) 33. Dr. Ir. I Dewa Made Adi Baskara Joni, S.Kom., M.Kom. (Ahli IT) 34. I Putu Putra Jaya Wardana, S.E, M.T.(MsTR) (Ahli IT) 35. I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati, S.E.Ak. (Ahli Komunikasi) 36. I Putu Agus Yudiawan, S.H. (Ahli Komunikasi) 37. I Putu Eka Mahardika, S.IP., M.A.P (Ahli Komunikasi) 38. Muhammad Shalahuddin Jamil (Hubungan Pusat) 39. Dr. Ir. Luh Riniti Rahayu, M.Si. (Kaukus Perempuan) 40. Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S, S.E., M.M. (Kaukus Perempuan) 41. Prof. Dr. I Made Arya Utama, S.H., M.H. (Ahli Hukum Administrasi Negara/UNUD) 42. Dr. Putu Tuni Cakabawa Landra, S.H. (Ahli Hukum) 43. I Kadek Juliana, S.H., M.H. (Ahli Perancang Peraturan) 44. I Putu Chandra Riantama, S.H., M.H. 45. Nyoman Budi Adnyana, S.H. 46. I Dewa Made Nefo Dwi Artha, S.H., M.Hum. 47. I Gusti Agung Dian Hendrawan, S.H., M.H. 48. Dr. A.A. Kompyang Gede, S.H., M.H., C.Med.
Sementara itu, Intelektual Bali Jro Gde Sudibya bermukim di Desa Tajun Kaja Kangin Bukit Sinunggal mengatakan, kabinet Koster - Giri dinilai terlalu gemuk, tidak terlalu jelas kepakarannya dan rekam jejak prestasinya, sekadar "politik" kedekatan, rekomendasinya bisa tidak fokus, sekadar "ornamen" dalam masyarakat dengan tradisi feodal yang kental, boros, dan punya risiko menjadi tidak efektif.
Tantangan Bali ke depan, adalah Program Penyelamatan Bali dalam kategori Lingkungan, Manusia Bali dan Kebudayaan.
Untuk efektivitas kerja Pokli yang 48 orang, dimasukkan dalam 3 pokli: Penyelamatan Lingkungan, Kebudayaan dan Masa Depan Manusia Bali. Diperlukan: pakar: Penyelamatan Lingkungan, Kebudayaan dan Manusia Bali.
Selain itu, Tokoh Masyatakat I Gusti Putu Artha yang juga Mantan Komisioner KPU menilai Gubernur Koster tidak belajar dari pengalaman lima tahun lalu. "Plus tak mengindahkan larangan Mendagri. Mengangkat 48 tenaga ahli dengan anggaran setahun Rp 8.64 milyar (setara biaya operasional dua SMA Bali Mandara berasrama) tentu sebuah pemborosan di tengah isu efisiensi di segala lini," pungkasnya. (GAB/001)