Banner Bawah

Jaga Kelestarian Hutan, puluhan Pohon Aren di Tanam Pemkab Buleleng

Admin - atnews

2025-03-08
Bagikan :
Dokumentasi dari - Jaga Kelestarian Hutan, puluhan Pohon Aren di Tanam Pemkab Buleleng
Pserta penanaman pohon aren dari berbagai komponen masyarakat serta aparat (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menjaga kelestarian kawasan hutan terus dilakukan. Dengan dibantu Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Buana Desa Ambengan, Pemerintah Kecamatan Sukasada bersinergi dengan Pemdes Ambengan, Koramil Sukasada dan Polsek Sukasada melakukan penanaman pohon Aren sebanyak 60 pohon dikawasan Hutan Desa Pura Bukit Kauhan Desa Ambengan, Jumat,(7/3).

Ditemui usai penanaman, Camat Sukasada I Gusti Ngurah Suradnyana mengatakan, kegiatan penanaman pohon rutin dilakukan setiap tahun saat musim hujan, hal ini bertujuan menjaga ekosistem hutan untuk konservasi tanah dan air.

"Penanaman di kawasan hutan Bukit Kauh sudah 4 kali dilakukan dengan berbagai jenis tanaman, khusus saat ini sebanyak 60 pohon Aren ditanaman atas CSR dari Perumda Tirtha Hita Buleleng," ungkapnya.

Alasan ditanam pohon Aren, jelas Camat Suradnyana, selain sebagai konservasi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, karena mulai dari nira, buah, daun dan ijuknya sangat berguna bagi masyarakat."Aksi-aksi ini yang terus kita perkuat agar hutan lestari masyarakat sejahtera, hutan untuk masa depan kita,"pungkasnya.

Sementara itu Ketua LPHD Ketut Agus Kusmawan menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kolaborasi pemerintah daerah khususnya Kecamatan Sukasada,Muspika Kecamatan Sukasada dan Perumda Tirtha Hita Buleleng atas aksi yang luar biasa ini untuk menyokong kehidupan masyarakat melalui penanam pohon yang rutin dilakukan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan di Bukit Kauh Desa Ambengan.

Dijelaskan, kondisi LPHD Mertha Sari Bhuana Desa Ambengan dengan nomor penetapan SK 8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018, yang ditetapkan tanggal 27 Desember 2018 sangat aktif. Luas lahan hutan desa yang diberikan hak pengelolaan seluas 354 Hektar yang dikelola sebanyak 10 KTH (kelompok tani hutan), untuk lahan yang diberikan hak pengelolaan kepada KTH hanya 70 Hektar. 

"Dari 10 KTH 3 kelompok sebagai eco wisata sisanya sebagai penggarap lahan yang diijinkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kegiatan kami selain menjaga kawasan hutan juga berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar dan desa kami. Hutan lestari, masyarakat sejahtera," tutupnya. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Satpol PP Tutup Paksa Tambang Liar di Tabanan

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Temui Gubernur Koster, Hungaria Tawarkan 100 Beasiswa tiap Tahun untuk Generasi Muda Bali

Temui Gubernur Koster, Hungaria Tawarkan 100 Beasiswa tiap Tahun untuk Generasi Muda Bali