Jaga Kelestarian Hutan, puluhan Pohon Aren di Tanam Pemkab Buleleng
Banner Bawah

Jaga Kelestarian Hutan, puluhan Pohon Aren di Tanam Pemkab Buleleng

Admin - atnews

2025-03-08
Bagikan :
Dokumentasi dari - Jaga Kelestarian Hutan, puluhan Pohon Aren di Tanam Pemkab Buleleng
Pserta penanaman pohon aren dari berbagai komponen masyarakat serta aparat (ist/Atnews)
Buleleng (Atnews) - Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menjaga kelestarian kawasan hutan terus dilakukan. Dengan dibantu Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Buana Desa Ambengan, Pemerintah Kecamatan Sukasada bersinergi dengan Pemdes Ambengan, Koramil Sukasada dan Polsek Sukasada melakukan penanaman pohon Aren sebanyak 60 pohon dikawasan Hutan Desa Pura Bukit Kauhan Desa Ambengan, Jumat,(7/3).

Ditemui usai penanaman, Camat Sukasada I Gusti Ngurah Suradnyana mengatakan, kegiatan penanaman pohon rutin dilakukan setiap tahun saat musim hujan, hal ini bertujuan menjaga ekosistem hutan untuk konservasi tanah dan air.

"Penanaman di kawasan hutan Bukit Kauh sudah 4 kali dilakukan dengan berbagai jenis tanaman, khusus saat ini sebanyak 60 pohon Aren ditanaman atas CSR dari Perumda Tirtha Hita Buleleng," ungkapnya.

Alasan ditanam pohon Aren, jelas Camat Suradnyana, selain sebagai konservasi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat, karena mulai dari nira, buah, daun dan ijuknya sangat berguna bagi masyarakat."Aksi-aksi ini yang terus kita perkuat agar hutan lestari masyarakat sejahtera, hutan untuk masa depan kita,"pungkasnya.

Sementara itu Ketua LPHD Ketut Agus Kusmawan menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kolaborasi pemerintah daerah khususnya Kecamatan Sukasada,Muspika Kecamatan Sukasada dan Perumda Tirtha Hita Buleleng atas aksi yang luar biasa ini untuk menyokong kehidupan masyarakat melalui penanam pohon yang rutin dilakukan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan di Bukit Kauh Desa Ambengan.

Dijelaskan, kondisi LPHD Mertha Sari Bhuana Desa Ambengan dengan nomor penetapan SK 8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018, yang ditetapkan tanggal 27 Desember 2018 sangat aktif. Luas lahan hutan desa yang diberikan hak pengelolaan seluas 354 Hektar yang dikelola sebanyak 10 KTH (kelompok tani hutan), untuk lahan yang diberikan hak pengelolaan kepada KTH hanya 70 Hektar. 

"Dari 10 KTH 3 kelompok sebagai eco wisata sisanya sebagai penggarap lahan yang diijinkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kegiatan kami selain menjaga kawasan hutan juga berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar dan desa kami. Hutan lestari, masyarakat sejahtera," tutupnya. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pratisentana Bandesa Manik Mas Tidak Wajib

Terpopuler

Kemenangan Dharma atas Adharma Tidak Sebatas Slogan, Merta: Adat dan Budaya Bali Bisa Bertahan Sepanjang Masih Ada Tanah

Kemenangan Dharma atas Adharma Tidak Sebatas Slogan, Merta: Adat dan Budaya Bali Bisa Bertahan Sepanjang Masih Ada Tanah

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

Rumah Layak untuk Pak Juli: Gotong Royong Bulan Bung Karno Wujudkan Kesejahteraan Warga Buleleng

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Pastikan Tidak Ada Pungli Bagi Pedagang

Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Pastikan Tidak Ada Pungli Bagi Pedagang

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan

Hari Lahir Pancasila, Presiden Prabowo Tegaskan Transformasi Menuju Ekonomi Berkeadilan

Senantara: Kita Butuh Investor yang Jaga Bali, Bukan Cuma Cari Untung

Senantara: Kita Butuh Investor yang Jaga Bali, Bukan Cuma Cari Untung