Banner Bawah

Diperiksa Sekitar Satu Setengah Jam, Kejati Bali Menahan Kadis PMPTSP Buleleng IMK

Admin - atnews

2025-03-20
Bagikan :
Dokumentasi dari - Diperiksa Sekitar Satu Setengah Jam, Kejati Bali Menahan Kadis PMPTSP Buleleng IMK
Kadis PMPTSP Buleleng IMK ditahan Kejati Bali (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar satu setengah jam di Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng oleh Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada hari Kamis(20/3/2025), akhirnya Kepala Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng IMK dibawa ke Kejati Bali atas dugaan kasus pemerasan proses perizinan KKKPR/PKKPR pembangunan perumahan bersubsi di Buleleng.

Ditahannya  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng IMK, setelah dijadikan tersangka  yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana pemerasan perizinan KKKPR/PKKPR pembangunan perumahan bersubsidi di Kabupaten Buleleng.

Kadis IMK diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali pada pukul 9.30 Wita di kantor Kejaksaan Negeri Buleleng. Usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng di Jalan Dewi Sartika No 23 Singaraja, Kadis IMK ditetapkan sebagai tersangka.

Dikonfirnmasi Kasi Pengendalian Operasi Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara membenarkan telah mengamankan pejabat terkait permasalahan perizinan di Kabupaten Buleleng atas dugaan pemerasan perizinan setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 09.00 hingga 10.30 wita di Kejari Buleleng.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung membawa IMK menuju mobil tahanan.
Selanjutnya dibawa ke Kejati Bali untuk dilakukan pendalaman penyidikan.

“Iya dibawa Tim penyidik ke Kejati Bali. IMK dibawa ke Kejati atas dugaan Pemerasan Proses perizinan KKKPR/PKKPR pembangunan perumahan bersubsidi di Buleleng. Ada beberapa pertanyaan tadi dan hampir 1,5 jam diperiksa,” jelas  Agung Jayalantara.

Penetapan Kepala DPMPTSP sebagai tersangka diduga masih berkaitan dengan kasus rumah subsidi yang tengah didalami Kejaksaan Tinggi Bali di Buleleng. Namun demikian Kasidal Ops Kajati Agung Jayalantara masih enggan membeberkan dan menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Bali.

Sementara, dalam rekaman video yang beredar terlihat terduga tersangka dengan pakaian adat madya bali digiring ke mobil tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol dan telah menggunakan rompi warna merah muda. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : BPS Rilis Penurunan Desa Tertinggal

Terpopuler

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

545 Personel Gabungan Amankan IBTK 2026, Didukung CCTV dan Sistem Informasi Terpadu

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Putri Koster Yakin 85% Program Desa Terwujud dengan Kinerja Kader yang Serius

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng