Banner Bawah

Soroti Jalan Rusak di Bali, Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali Minta Gubernur Dukung MBG, Cegah Peluang Korupsi

Admin - atnews

2025-04-09
Bagikan :
Dokumentasi dari - Soroti Jalan Rusak di Bali, Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali Minta Gubernur Dukung MBG, Cegah Peluang Korupsi
I Gusti Ayu Mas Sumatri (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Pandangan Umum Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Raperda Provinsi Bali Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025-2055.

Hal itu disampaikan I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., MAP dengan Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali Dr. Somvir ketika “Rapat Paripurna ke- 12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025” di Denpasar, Selasa (8/4).

Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Bali menyoroti maraknya beredar berita viral di media sosial mengenai adanya penyelundupan hukum dimana ada disinyalir beberapa Wisatawan Asing melakukan praktik curang dengan melakukan perkawinan kontrak dengan masyarakat lokal untuk tujuan dapat membeli atau menguasai properti di Bali berupa Tanah, Hotel dan Villa, diharapkan Gubernur berkoordinasi dengan Intansi terkait untuk pengawasan orang Asing di Bali utamanya Imigrasi dan Kepolisian.

Fraksi Demokrat-Nasdem memberikan apresiasi kepada Gubernur karena ketegasannya membongkar pelampung pembatas laut BTID di Serangan yang membatasi akses nelayan tradisional untuk menangkap ikan dan mendukung upaya Gubernur untuk menekan BTID agar segera menepati janjinya kepada masyarakat seperti pembuatan jalan akses ke Pura yang ada disekitar serta mendirikan tempat parkir yang memadai.

Fraksi Demokrat-NasDem mohon kepada Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat yang ada di daerah, agar menyambut dan mengikuti Program Pemerintah Pusat yaitu: melakukan upaya pencegahan terjadinya peluang korupsi, efisiensi Anggaran APBD, swasembada pangan, mendirikan sekolah rakyat, renovasi sekolah dan program pemberian makan bergizi gratis/MBG.

Dibidang Kesehatan dan khususnya penyandang disabilitas, masih banyak ditemukan belum mendapatkan akses dan pelayanan kesehatan. "Mohon saudara Gubernur memerintahkan Dinas Kesehatan untuk lebih optimal lagi melakukan perbaikan pelayanan kesehatan," kata Mas Sumatri.

Dibidang Infrastruktur, masih banyak ditemukan jalan-jalan Provinsi yang rusak dan mengganggu kenyamanan para pengendara motor dan mobil, maka Fraksi Demokrat-NasDem mohon agar Gubernur dapat kiranya lebih fokus pada perbaikan sarana jalan dengan memerintahkan Dinas PU agar bisa sidak kejalan-jalan yang rusak untuk segera diperbaiki, dan Fraksi Demokrat-Nasdem mengusulkan perlunya dibangun Toilet di Pura- Pura Kahyangan Tiga pada setiap Desa Adat.

Dibidang Pendidikan, mengingat Kabupaten Karangasem memiliki letak geografis yang luas dan banyak perbukitan serta jaraknya jauh dari Ibu Kota Provinsi, maka yang paling dibutuhkan oleh masyarakat saat ini adalah berdirinya Universitas yang mandiri dan didirikan langsung di Kabupaten Karangasem. 

Begitu juga Gubernur Bali berkenan memikirkan kebutuhan masyarakat Karangasem, Gubernur memberikan bantuan Kipas Angin kepada sekolah-sekolah baik itu SD, SMP maupun SMA untuk menambah kenyaman proses belajar mengajar.

Sedangkan, Penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2023, tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing, mulai diberlakukan sejak 14 Februari 2024, namun setelah setahun berlalu, ternyata masih ditemukan kendala yang begitu signifikan. 

Hal ini dapat dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali pada tahun 2024 sebanyak 6,3 juta lebih wisatawan, namun baru 2,1 juta wisatawan yang membayar pungutan atau sekitar 33,5c/o. 

Dan setelah dilakukan kajian dan evaluasi, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem bersepakat dan setuju untuk dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali agar kelak melakukan pungutan terhadap wisatawan asing tidak terdapat kendala sehingga hasil yang diperoleh bisa optimal dan sesuai harapan.

Fraksi Demokrat-Nasdem Mengusulkan dilakukan perubahan terhadap Pasal 1 Angka 15 pada frasa “seseorang atau kelompok” diganti dengan “Perusahaan atau Lembaga”.

Fraksi Demokrat-Nasdem menemukan perbedaan atau kontradiksi norma antara ketentuan yang tertuang dalam pasal 5 ayat (3) dengan pasal 6 ayat (2), mohon penjelasan Gubernur.

Raperda Perubahan terhadap Perda No 6 Tahun 2023 perubahannya terletak pada materi muatan atau substansi Perda yang terdiri dari perubahan dan tambahan Pasal dan Bab dimana pada materi perubahan tercatat perubahan pada Pasal 1 tentang ketentuan umum, Pasal 4 tentang Ruang Lingkup, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, dan Penambahan Pasal Pada Pasal Perubahan yaitu Pasal 4 A, Pasal 10 A, Pasal 13 A dan Pasal 13 B, dan ada Perubahan Bab yaitu perubahan Judul pada Bab IV, diantara Bab V dan VI ditambahkan Bab V A dan VI B, serta diantara Bab VIII dan Bab IX ditambahkan Bab VIIIA. 

Mengingat perubahan yang dilakukan terhadap Raperda dimaksud adalah menyangkut ruang lingkup atau materi muatan Raperda maka menurut Pandangan Fraksi Demokrat-Nasdem bahwa Draft Perubahan Perda No 6

Tahun 2023 dari sisi legal drafting, sudah sesuai dan memenuhi ketentuan sebagaimana yang disyaratkan oleh UU No.12 Tahun 2011 tentang Tata cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka oleh sebab itu Fraksi Demokrat-NasDem, dengan ini menyatakan setuju dan sepakat untuk dibahas lebih lanjut agar segera dapat ditetapkan dan diberlakukan. (GAB/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : UU Tak Nabrak UUD 1945

Terpopuler

Nasib Buruh di Tengah Gempuran Omnibus Law: Antara Harapan dan Ketidakpastian

Nasib Buruh di Tengah Gempuran Omnibus Law: Antara Harapan dan Ketidakpastian

KDM Kepemimpinan Pemberi Harapan, Tidak Sekadar Omon-Omon

KDM Kepemimpinan Pemberi Harapan, Tidak Sekadar Omon-Omon

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Penerbangan Bandara Ngurah Rai Alami Keterlambatan, Dampak Gangguan Kabel Laut Transfer Jawa Bali

Penerbangan Bandara Ngurah Rai Alami Keterlambatan, Dampak Gangguan Kabel Laut Transfer Jawa Bali

Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates, Kuatkan Kesehatan dan Pertanian 

Presiden Prabowo Bertemu Bill Gates, Kuatkan Kesehatan dan Pertanian 

Kembalikan Pecalang ke Jati Dirinya, Melindungi Desa Pakraman dari Risiko Keamanan - Jaga Baya

Kembalikan Pecalang ke Jati Dirinya, Melindungi Desa Pakraman dari Risiko Keamanan - Jaga Baya