Oleh JMA Dr. Ir. I Ketut Puspa Adnyana, MTP
A. Pendahuluan
Agama Hindu di Indonesia saat ini dianut oleh sekitar 1,7% dari total penduduk, dengan konsentrasi terbesar di Pulau Bali. Namun demikian, sejarah mencatat bahwa Hindu pernah menjadi agama mayoritas di Nusantara. Bukti arkeologis dan historis mengenai hal ini tersebar luas, salah satunya adalah Candi Prambanan, sebuah situs warisan dunia yang mencerminkan kejayaan peradaban Hindu di masa lalu.
Dikenal pula sebagai Śivagr̥ha berdasarkan Prasasti Śivagr̥ha, Candi Prambanan tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemujaan, tetapi juga merupakan simbol kekuatan spiritual dan kecanggihan arsitektur yang berlandaskan ajaran Pustaka Vāstusāstra. Dalam konteks kebangsaan Indonesia masa kini, warisan budaya seperti Prambanan harus dijaga kesuciannya sembari dikembangkan sebagai ruang dialog lintas iman yang konstruktif dan penuh penghormatan.
Tulisan ini mengkaji secara kritis rencana kegiatan Prambanan Bersholawat, yang sempat menimbulkan perdebatan publik. Dengan mengedepankan prinsip Pancasila, terutama Sila Pertama dan Ketiga, artikel ini mengusulkan pendekatan etis dan toleran dalam menyikapi isu-isu seputar penggunaan situs warisan budaya untuk kegiatan keagamaan lintas agama. Prambanan, dalam hal ini, diposisikan sebagai simbol pemersatu bangsa yang kaya akan pluralitas budaya dan spiritualitas.
B. Sejarah dan Filosofi Arsitektur Prambanan
Candi Prambanan dibangun pada masa pemerintahan Rakai Pikatan, seorang raja dari Wangsa Sanjaya, sekitar tahun 778 Saka atau 856 Masehi. Informasi ini diperoleh dari Prasasti Śivagr̥ha yang ditemukan di sekitar kompleks candi, yang menyebutkan bahwa pembangunan Candi Śiva (bagian utama dari kompleks Prambanan) dilakukan sebagai penghormatan kepada Dewa Śiva.
Pembangunan ini sekaligus menjadi simbol supremasi politik Wangsa Sanjaya atas Wangsa Śailendra, serta wujud sinkretisme budaya dan agama di era Mataram Kuno.
Arsitektur Prambanan mengusung prinsip-prinsip Vāstusāstra, yakni ilmu arsitektur tradisional Hindu yang mengharmoniskan bangunan dengan kosmos. Viśvakarman, arsitek para dewa dalam mitologi Hindu dan penulis Pustaka Vāstusāstra, dianggap sebagai tokoh konseptual di balik inspirasi arsitektur ini.
Dalam Vāstusāstra, pembagian ruang mempertimbangkan aspek spiritual dan kosmik, yang tercermin dalam orientasi candi ke arah timur—melambangkan kesucian dan pencerahan.
Candi Prambanan, dibangun dari batu andesit, menampilkan pencapaian tinggi dalam teknik konstruksi dan estetika spiritual. Relief di dinding candi menggambarkan kisah-kisah epik seperti Rāmāyaṇa dan Mahābhārata, menjadikan Prambanan tidak hanya sebagai tempat sakral umat Hindu, tetapi juga sebagai artefak budaya yang menyampaikan nilai-nilai universal kepada generasi masa kini dan mendatang.
C. Prambanan Bersholawat: Menimbang Kesucian dan Toleransi
Rencana kegiatan Prambanan Bersholawat yang akan diselenggarakan di Zona 3 Prambanan pada 10 Mei 2025 memunculkan kontroversi. Di satu sisi, shalawat adalah ekspresi spiritual dalam tradisi Islam yang penuh kedamaian.
Di sisi lain, muncul kekhawatiran dari sebagian kalangan Hindu mengenai potensi pelanggaran terhadap kesucian situs yang sakral secara historis dan religius.
Gus Miftah, sebagai salah satu pengisi acara, menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan atas inisiatif komunitas motor CB, dan akan berlangsung di lapangan utara Candi Sewu, yang berada di luar kompleks utama Prambanan. Pernyataan dari PT Taman Wisata Candi (TWC, sudah berkoordinasi dengan PHDI Klaten) menegaskan bahwa lokasi acara tidak termasuk dalam zona inti tempat dilakukannya ritual keagamaan Hindu.
Dalam kerangka negara Pancasila, kegiatan ini dapat dipahami sebagai bentuk nyata dari semangat toleransi dan dialog antar umat beragama. Pancasila, sebagai dasar ideologis NKRI, menjamin kebebasan beragama dan keharusan hidup berdampingan secara harmonis. Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Sila Ketiga, Persatuan Indonesia, menegaskan bahwa keberagaman keyakinan bukanlah alasan untuk perpecahan, melainkan kekuatan untuk membangun bangsa.
Kegiatan Prambanan Bersholawat, jika dilakukan dengan pertimbangan yang matang, etis, dan koordinatif, dapat menjadi contoh bagaimana situs warisan budaya dijaga martabatnya sambil membuka ruang toleransi yang beretika dan bermartabat.
D. Menyikapi Nilai Simbolik Prambanan dalam Konteks Modern
Sebagai bangunan suci yang dibangun berdasarkan pustaka Vāstusāstra, Prambanan merepresentasikan teks suci yang diwujudkan ke dalam bentuk ruang, cahaya, dan arsitektur. Dalam tradisi Hindu, ini disebut sebagai śāstra yang dijelmakan secara material—sebuah kitab yang dapat "dilihat" dan "dimasuki". Oleh karena itu, Prambanan tidak hanya mengandung nilai sejarah, tetapi juga merupakan ekspresi nyata dari spiritualitas dan sains Hindu masa lampau.
Penghormatan terhadap nilai-nilai simbolik ini, dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berarti menjaga keseimbangan antara pelestarian warisan budaya dan semangat keterbukaan lintas agama. Ketika semua pihak menyadari pentingnya nilai bersama, maka konflik dapat dihindari dan kolaborasi lintas iman dapat dijalin.
Sikap umat Hindu dalam menyikapi kegiatan seperti Prambanan Bersholawat idealnya mencerminkan kearifan spiritual, keluhuran budi, dan komitmen terhadap kebhinekaan. Berikut beberapa sikap yang dapat dijadikan pegangan:
1. Tetap Menjaga Kesucian dengan Tegas namun Bijak. Umat Hindu perlu memastikan bahwa zona suci Candi Prambanan (Zona 1 dan 2) tetap steril dari aktivitas keagamaan lain. Namun, sikap ini hendaknya disampaikan dengan bahasa yang lembut namun berprinsip, sehingga tidak menimbulkan kesan eksklusivitas yang menyulut gesekan.
2. Memberi Pemahaman kepada Umat Lain secara Edukatif. Melalui organisasi seperti PHDI, pemangku adat, dan budayawan, umat Hindu dapat memberikan edukasi tentang makna kesucian candi, struktur kawasan, serta nilai filosofisnya. Penyampaian ini bisa dilakukan melalui dialog, media sosial, atau bahkan melalui doa lintas agama sebelum acara dimulai.
3. Menunjukkan Keluhuran Ajaran Sanatana Dharma. Ajaran Hindu mengandung nilai titik temu antar agama, seperti prinsip Vasudhaiva Kutumbakam (seluruh dunia adalah satu keluarga). Dengan menampilkan sikap terbuka dan bijak, umat Hindu justru menunjukkan keagungan ajaran mereka di mata publik.
4. Berperan Aktif dalam Dialog Lintas Iman. Umat Hindu dapat mengajukan agar kegiatan keagamaan lain yang dilakukan di sekitar Candi Prambanan melibatkan elemen doa pembuka bersama, atau refleksi kebudayaan bersama, sehingga tercipta momen kohesi sosial, bukan sekadar toleransi pasif.
5. Menjadi Penjaga Etika Publik. Ketika umat Hindu bersikap elegan dan mendalam, mereka akan dilihat sebagai penjaga warisan budaya, bukan hanya dari sisi agama, tetapi juga dari sisi moral dan etika publik. Mereka menjadi benteng nilai yang mengajak semua pihak menjaga kesucian dan keluhuran warisan leluhur.
Sikap ini akan membantu mencegah polarisasi dan menciptakan ruang publik religius yang damai, penuh penghargaan, serta memberi teladan pada generasi muda bahwa beragama adalah merawat martabat bersama, bukan saling mendominasi.
Sikap konkret yang dapat diambil oleh umat Muslim dalam kegiatan bersholawat antara lain:
1. Menghindari penggunaan simbol-simbol keagamaan yang menutupi atau menegasikan identitas Hindu situs tersebut.
2. Mengatur tata panggung dan suara agar tidak masuk ke kawasan suci inti, sebagai bentuk penghormatan atas nilai sakralitas.
3. Melibatkan tokoh lintas agama seperti perwakilan PHDI dan budayawan Hindu untuk memberikan arahan dan doa pembuka yang mencerminkan semangat persatuan.
4. Mengedepankan pesan-pesan universal dalam sholawat yang selaras dengan semangat persaudaraan lintas iman dan kemanusiaan.
Dengan langkah-langkah tersebut, kegiatan bersholawat tidak hanya menjadi ekspresi iman keislaman, tetapi juga perwujudan konkret dari nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Pertama dan Ketiga. Ini adalah wujud nyata dari praktik keberagamaan yang berakar pada etika toleransi, pengakuan terhadap sejarah, dan penguatan identitas kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kesimpulan
Candi Prambanan merupakan warisan sejarah dan budaya yang melampaui batas-batas agama. Dibangun pada masa pemerintahan Rakai Pikatan dari Wangsa Sanjaya sekitar tahun 778 Saka (856 Masehi), Candi Prambanan merupakan simbol kejayaan peradaban Mataram Kuno yang tidak hanya mencerminkan kekuatan politik, tetapi juga kemajuan arsitektur, spiritualitas, dan filsafat.
Keberadaan candi ini menunjukkan bahwa Nusantara pernah memiliki peradaban besar yang menjunjung tinggi harmoni antara manusia, alam, dan yang transenden.
Dalam konteks kontemporer, ketika rencana Prambanan Bersholawat diadakan di zona non-suci (Zona 3) kompleks Prambanan, penting bagi seluruh pihak—termasuk umat Muslim yang hadir—untuk menjunjung nilai-nilai toleransi dan kearifan lokal.
Menjaga kesucian situs ini berarti memahami bahwa tempat ini memiliki makna spiritual mendalam bagi umat Hindu, dan oleh karenanya segala bentuk kegiatan di sekitarnya harus dilakukan dengan penuh penghormatan.
Prambanan, dengan demikian, tetap menjadi warisan yang menyatukan bangsa—sebuah simbol Indonesia yang berbhineka namun tetap satu, dalam semangat saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai.
Referensi:
Acharya, P. K. (1927). Manasara on architecture. Oxford University Press.
Alwi Shihab. (2007). Islam inklusif: Menuju sikap terbuka dalam beragama. Mizan.
Boechari. (1985). Melacak sejarah kuno Indonesia lewat prasasti. Universitas Indonesia.
Degroot, V. (2009). Candi, space and landscape: A study on the distribution, orientation and spatial organization of Central Javanese temple remains. Sidestone Press.
Hardy, A. (2007). The temple architecture of India. Wiley.
Jordaan, R. E. (1996). Why the Śiwa Temple at Prambanan is not the Śiwagṛha. Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde, 152(3), 507–554.
Michell, G. (1977). The Hindu temple: An introduction to its meaning and forms. University of Chicago Press.
Risalah Islam. (2021). Pengertian shalawat dan hukumnya.
*) Penulis: JMA Dr. Ir. I Ketut Puspa Adnyana, MTP menetap di Desa Pujungan, Pupuan, Tabanan. Mantan Dosen: PPS UHO, PPS STIE 66, Unsultra, STAH Bhatara Guru. Mantan pengurus PHDI Pusat dan Daerah. Pensiunan PNS-Pejabat Utama Provinsi, jabatan fungsional terakhir Widyaiswara Ahli Utama (IV/e). Mantan Bappeda (tiga jabatan), Karo (dua jabatan), Asisten (dua jabatan) dan berulangkali menjadi Plh. Sekda Provinsi. Alumi Faperta Unram (1984), Alumni S2-MPKD dan S3-Geografi Fisik UGM (1995, 2003). Mendalami Urban Planning di Roterdam, Belanda. Delegasi Indonesia di bidang Desentralisasi Fiskal di New Delhi dan Philipines, dibiayai WB.