Banner Bawah

Kantor Imigrasi Singaraja Mengambil Tindakan Tegas, Promosi penginapan, WNA Australia Dideportasi

Admin - atnews

2025-06-03
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kantor Imigrasi Singaraja Mengambil Tindakan Tegas, Promosi penginapan, WNA Australia Dideportasi
Promosi penginapan, WNA Australia dideportasi (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil langkah tegas dengan mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial DCL (Lk, 79 tahun), pada Jumat,( 30/5).

Tindakan ini dilakukan setelah hasil
pemeriksaan menunjukkan bahwa DCL diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai
dengan izin tinggal kunjungan (Visa on Arrival/VOA) yang dimilikinya.

DCL terjaring dalam Operasi "Bali Becik" yang digelar pada 19 Mei 2025. Berdasarkan
temuan di lapangan, terdapat indikasi kuat bahwa yang bersangkutan telah menyalahgunakan izin tinggalnya.

Ia kemudian dipanggil untuk menjalani
pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Singaraja. Dari hasil pemeriksaan, diketahui
bahwa DCL diduga terlibat dalam kegiatan pemasaran penginapan yang dibuktikan
dengan tercantumnya nomor Kontak Australianya dikartu nama salah satu villa di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menegaskan bahwa langkah deportasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.

“Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah kerja kami, khususnya di Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, mematuhi ketentuan yang berlaku. Aktivitas yang dilakukan oleh DCL jelas bertentangan dengan izin tinggal yang diberikan dan berpotensi merusak tatanan pariwisata, ekonomi, dan ketertiban umum di Bali,” ujar Hendra.

Proses deportasi terhadap DCL telah dilaksanakan melalui Bandara Internasional I
Gusti Ngurah Rai, menggunakan penerbangan Batik Air Malaysia dengan nomor OD177 (Denpasar–Melbourne), dengan tujuan akhir Bandara Melbourne, Australia.

Sebagai langkah preventif, Kantor Imigrasi Singaraja juga mengimbau seluruh WNA yang berada di Bali untuk senantiasa menaati peraturan keimigrasian. Setiap bentuk pelanggaran dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi, kelestarian
lingkungan, serta keberlanjutan sektor pariwisata Bali sebagai destinasi unggulan
dunia. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Kominfo Dukung Kolaborasi PGRI-Siberkreasi Perkuat Bahan Ajar Informatika

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Nuanu Menetapkan Pura Beji Dalem Segara sebagai Pura Kawasan, Pelestarian Budaya Bali

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Wabup Buleleng Gede Supriatna Resmikan Kantor Perbekel Desa Alasangker, Tekankan Pelayanan Masyarakat Meningkat

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali

Dorong Sport Tourism, Melalui Fun Rally Jelajah Alam Buleleng, Diikuti 198 Peserta Se-Bali