Badung (Atnews) - Presiden Prabowo Subianto fokus tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkomitmen memberantas korupsi.
Prabowo menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang disampaikannya dalam peringatan Hari Buruh.
Putu Suasta, Aktivis LSM JARRAK, Alumni UGM dan Universitas Cornell mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat memiliki implikasi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia, baik positif maupun negatif.
UU Perampasan Aset memiliki urgensi yang tinggi dalam memberantas kejahatan dan meningkatkan integritas dalam pengelolaan aset.
Untuk itu, dalam memberantas korupsi, Prabowo akan menurunkan jurus tiga pilar yakni kepolisian, kejaksaan dan KPK.
Presiden Prabowo menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam jajaran pemerintahan.
Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025, Presiden menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran yang merugikan rakyat dan bertekad menegakkan hukum tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu.
“Untuk kesekian kali lagi, di tempat yang bersejarah ini, atas nama rakyat Indonesia, saya peringati semua unsur di semua lembaga: segera benah diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. Negara kita kuat. Mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu, tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.
Tidak hanya memperingatkan, Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi agenda prioritas pemerintahannya. Kepala Negara menyebut masih terjadi praktik pencurian uang rakyat dan harus segera diberantas demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.
“Kekayaan kita sekali lagi sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat. Dan untuk itu saya bertekad akan menertibkan semua itu. Saya mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia,” ucap Presiden.
Sementara itu, dana hibah Kabupaten Badung kembali membuat heboh dan menjadi sorotan publik, yang ternyata banyak ditemukan Dana Hibah, khususnya di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung patut diduga bermasalah.
Ironisnya lagi, penyaluran Dana Hibah justru dipegang para kontraktor, yang disinyalir telah di-setting sejak awal.
Namun, anehnya, Gedung Serbaguna yang dibangun secara swakelola masyarakat malah terus menerus menjadi sorotan utama. Padahal, banyak penerima Dana Hibah yang ditenderkan semestinya patut diduga bermasalah.
Padahal, pembangunan Gedung Serbaguna berjalan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Bahkan, sekarang Gedung Serbaguna sudah berdiri megah, yang sudah selesai dibangun tidak memakai jalur tender, tapi murni swakelola masyarakat Banjar Babakan Kawan, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Bahkan, Gedung Serbaguna sudah dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas, yang pertanggungjawaban sudah disetorkan oleh Panitia ke masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua LSM JARRAK BALI Made Ray Sukarya, saat diwawancarai awak media di Kabupaten Badung, Selasa, 17 Juni 2025.
Menyikapi hal tersebut, Ray Sukarya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa semua proses Dana Hibah yang disalurkan ke masing-masing Desa Adat di Kabupaten Badung tidak hanya Dana Hibah pembangunan Gedung Serbaguna yang menjadi sorotan utama.
Padahal, banyak penerima Dana Hibah di Gulingan, Mengwi dan daerah-daerah lainnya di Kabupaten Badung dinyatakan juga harus diperiksa secara menyeluruh.
"Kok hanya Gedung Serbaguna di Banjar Babakan Kawan Gulingan saja disorot dan diperiksa, ada apa ini?? Apa ada udang dibalik batu. Di Gulingan Mengwi juga tidak hanya Gedung Serbaguna, tapi banyak tempat disana, baik Pura, Bale Banjar maupun tempat lainnya dapat bantuan Dana Hibah," kata Ray Sukarya.
Untuk itu, Ray Sukarya menegaskan nama-nama penerima Dana Hibah sudah dikantongi, yang nantinya bakal dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saya sudah kantongi data-data nama penerima Dana Hibah yang tidak beres dan diduga dikawal para pejabat-pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Badung. Saya sendiri akan menyerahkan ke APH," tegasnya.
Maka dari itu, Suasta juga meminta APH ambil sikap tegas dan melakukan pemeriksaan. "Jangan sampai aparatnya masuk angin. Begitu laporan masuk, cepat maupun lambat. Semua pelaku - pelaku yang terkait akan diproses di pengadilan," tegasnya.
Apalagi, Suasta juga telah menyoroti kasus mega korupsi dengan kerugian negara triliunan rupiah yakni korupsi Pertamina Rp968,5 Triliun, PT Timah Rp 300 Triliun, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp 138,44 triliun, penyerobotan lahan PT Duta Palma Group (Rp 78 triliun), kasus PT TPPI (Rp 37,8 triliun), korupsi PT Asabri (Rp 22,7 triliun), kasus PT Jiwasraya (Rp 16,8 triliun) hingga korupsi izin ekspor minyak sawit (Rp 12 triliun). (GAB/WIG/001)