Buleleng (Atnews) - Akibat miras disertai mabuk sering mengakibatkan terjadi pertengkaran, kriminalitas, perkelahian, sesama teman seperti yang terjadi di Banjar Dinas Kelodan Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, pada hari Rabo,(18/06/2025). Seperti adanya aksi pembunuhan yang terjadi di Banjar Dinas Kelodan, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, pada hari Rabu (18/6/2025) dinihari.
Aksi pembunuhan itu terjadi, berawal dari bermain judi jenis domino antara korban Nyoman Sukasna alias Nyoman Kana, beralamat di Banjar dinas Kajanan Desa Madenan, dengan pelaku Gede Boy, 49, dengan alamat Banjar dinas Kelodan, Desa Madenan.
Kemudian kedua membuat kesepakatan bahwa yang kalah hukumannya minum arak. Karena korban Nyoman Kana yang sebelum bermain judi sudah dalam keadaan mabuk, sehingga korban Nyoman Kana kalah secara beruntun saat bermain judi.
“Korban Nyoman Kana tidak terima dengan kekalahan kemudian mengambil pisau ke dapur dan langsung menusuk pelaku Gede Boy mengenai tangan kiri pelaku. Antara pelaku dan korban terlibat perebutan pisau dan saat terjadi pergerumunan korban membenturkan kepala pelaku ke tempok dan mengalami luka robek di kepala. Lalu pelaku berhasil merebut pisau dari korban. Selanjutnta langsung menusuk dada kiri korban berkali-kali hingga akhirnya korban terjatuh, lalu pelaku ke kamar untuk tidur,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengutip laporan polisi dari Polsek Tejakula.
Diceritakan Kasi Humas Diatmika, pelaku Gede Boy terbangun hari Rabu (18/6/2025) dinihari pukul 01.00 wit, mengecek korban Nyoman Kana dengan menggunakan kaki. Ternyata korban tidak bergerak sama sekali. “Akibatnya pelaku Gede Boy panik dan melempar pisau yang digunakan menikam korban ke kebun kakao yang berada di sebelah rumah pelaku. Selanjutnya pelaku. Gede Boy melaporkan peristiwa tersebut ke Kelian Desa Adat Madenan Komang Murdiartono. Selanjutkan melapor kepada Bhabinkamtibmas,” cerita Diatmika.
Selanjutnta setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas pun langsung bergerak bersama para tokoh masyarakat mendatangi rumah pelaku Gede Boy. “Pelaku Gede Boy mengaku dirinya yang membunuh korban Nyoman Kana di rumahnya di Banjar Dinas Kelodan Desa Madenan dengan menggunakan pisau,” jelas Diatmika. Babinkamtibmas bersama para saksi membawa dan mengamankan pelaku Gede Boy ke Polsek Tejakula.
“Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Buleleng, untuk proses hukum baik penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut," tandas Diatmika. (WAN)