Buleleng (Atnews) - Jumlah tunggakan iuran JKN-KIS di Kabupaten Buleleng hingga Juni 2025 PBI APBD yang terdiri atas PBPU Pemda dan Bantuan Iuran PBPU Pemda hingga Juni 2025 sebesar Rp 17.420.690.400; PPU Badan Usaha sebesar Rp 80.099.036.
Sedangkan tunggakan dari PBPU Kelas 1 sebesar Rp 12.132.103.801, dari PBPU Kelas 2 sebesar Rp 13.188.349.010, dan dari PBPU Kelas 3 sebesar Rp 13.386.613.496. Data itu terungkap saat Media Gathering yang digelar BPJS Cabang Singaraja bersama awak media di ruang Rapat lt.3 BPJS Kesehatan Jalan Teleng Singaraja(21/6/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Joys Karman Nike Palupi juga menjelaskan bahwa WNA yang bekerja di Bali pun menjadi peserta JKN-KIS, yang untuk di Kabupaten Buleleng pesertanya mencapai ratusan.
“Banyak WNA yang kerja di Bali menjadi peserta dan iurannya sama besar sesuai kelas. Mereka rata di kelas II dan Kelas I,” tandas Joys.
Didampingi Putu Siswadi Dharma Dwipa selaku Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Joys Karman Nike Palupi menegaskan, program KRIS yang akan mulai diberlakukan 25 Juni 2025 merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan melalui penyelarasan kelas perawatan bagi pasien JKN-KIS.
"KRIS menetapkan standar minimum fasilitas serta layanan rawat inap yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, standar minimum fasilitas dan layanan rawat inap yang sama bagi pasien JKN-KIS di RSU Kertha Usada, RSU Bali Med maupun RS rujukan lainnya," ujarnya. (WAN)