Respon Usulan Perda Yoga, Prof Sutarya Minta Batasan Yoga: Wellness, Sekuler Spiritual dan Religious
Admin - atnews
2025-06-25
Bagikan :
Yoga (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Akademisi Prof I Gede Sutarya mengingatkan usulan Perda tentang Yoga oleh Anggota DPRD Provinsi Bali, Dr Somvir harus memberikan batasan yoga untuk wellness, sekuler spiritual dan religious yoga.
"Perda ini perlu memberikan batasan yoga untuk wellness, sekuler spiritual dan religious yoga," kata Sutarya di Denpasar, Rabu (25/6).
Ia menekankan religious yoga itu dilarang untuk dibuatkan paket untuk dijual. Sehingga Perda itu melindungi yoga sebagai kegiatan umat Hindu untuk tujuan keagamaan
Perlindungan ini menyangkut pelarangan religious yoga dijual sebagai paket. Mengikuti religious yoga harus mengikuti tradisi menjadi Hindu melalui sudiwedani
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bali, Dr Somvir kembali mewacanakan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Yoga dalam memperkuat identitas budaya serta citra Bali sebagai pusat spiritual dunia.
Yoga juga dapat meningkatkan kecerdasan, kesehatan masyarakat, dan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wacana ini menurutnya patut untuk dikaji dan dibahas lebih lanjut agar bisa digodok menjadi regulasi daerah yang resmi.
Dalam keterangannya, Politisi senior Partai NasDem tersebut mengatakan yoga di Bali bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan warisan spiritual yang telah menyatu dengan budaya, agama, dan pola hidup masyarakat Hindu Bali sejak masa para rsi.
“Yoga sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Bali sejak zaman Rsi Markandeya. Bahkan setiap Hari Suci Nyepi, umat Hindu disarankan untuk melaksanakan yoga, tapa, brata, dan semedi. Sehingga dari dasar itulah kita, saya selaku anggota Dewan juga terjun langsung dalam Yoga, saya Praktisi Yoga, dan saya lihat perkembangan yoga sangat cepat di Bali,” kata Somvir yang juga Ketua Fraksi Demokrat -NasDem DPRD Bali Rabu (24/6).
Sebelumnya juga, Somvir menghadari acara Hari Yoga Internasional ke-11 yang diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal India di Bali dan Pusat Kebudayaan Swami Vivekananda atau Swami Vivekananda Cultural Centre (SVCC) Bali pada 21 Juni 2025 di Pulau Peninsula, Nusa Dua.
Perayaan Yoga di daratan Paninsula, hamparan karang yang menjulang, semburan ombak Water Blow, menjadi daya tarik dari pulau yang dahulunya hanya semak belukar.
Menariknya lagi Yoga dengan latar bekang Patung antara Sri Khrisna dan Arjuna setinggi 17 meter. Dimana Arjuna dan Sri Khrisna memiliki peran penting dalam itihasa Mahabharata.
Patung ini juga yang menjadi mascot dari keindahan pulau Paninsula, Nusa Dua, selain mascot alam Water Blow.
Dengan tema Yoga untuk ‘Yoga for One Earth, One Health’, acara ini dihadiri oleh lebih dari 1.500 orang dari pejabat pemerintah daerah termasuk Anggota DPD-RI, DPRD Bali, masyarakat India, penggemar yoga, tokoh media, akademisi, dan tokoh bisnis.
Yoga merupakan tradisi berusia lima ribu tahun dari India kuno yang menggabungkan kegiatan fisik, mental, dan spiritual untuk mencapai kesehatan holistik dengan menciptakan harmoni antara tubuh, napas, dan pikiran.
Di dunia modern dengan tekanan dan tantangan ekstrem, Yoga merupakan solusi untuk menggalakkan harmoni global melalui transformasi individu.
Somvir menyebut, Bali kini menjadi magnet internasional bagi ribuan praktisi yoga dari seluruh dunia. Ratusan yoga center berdiri di berbagai pelosok, mengajar ribuan murid dari dalam dan luar negeri setiap hari. Hotel-hotel pun kini berlomba menyuguhkan yoga sebagai atraksi spiritual bagi tamu-tamu asing. Bahkan, berbagai jenis yoga seperti Karma Yoga, Jnana Yoga, Bhakti Yoga, Raja Yoga, hingga yoga asana dan sebagainya, telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat.
“Hampir semua hotel-hotel di sini dan ada banyak yoga center yang punya murid-murid orang asing, orang lokal, bahkan domestik. Itu membawa uang banyak untuk kesejahteraan Bali, terutama para guru Yoga Bali dan juga masyarakat juga dapat. Kenapa di Bali? karena Bali punya alam yang sangat cocok dengan Yoga. Alam, budaya, dan juga seni, apapun itu sangat spiritual di Bali.” tutur Ketua Fraksi Demokrat NasDem itu.
Ia meyakini, jika yoga ditata dan difasilitasi melalui perda, maka tidak hanya akan memperkuat branding Bali sebagai pusat spiritualitas dunia, tetapi juga akan berdampak langsung terhadap ekonomi lokal. “Setiap hari ribuan orang datang ke Bali untuk yoga. Ini sektor ekonomi besar. Banyak guru yoga lokal hidup dari situ. PAD pun bisa naik jika dikelola dengan baik,” kata Somvir.
Dalam usulnya, yoga juga perlu dimasukkan ke dalam sistem pendidikan sejak dini. Ia membayangkan praktik yoga bisa diajarkan mulai dari sekolah dasar hingga SMA, bahkan dilatih oleh guru olahraga yang memiliki pelatihan khusus. “Kalau anak-anak dari kecil diajarkan yoga, mereka tumbuh lebih sehat secara fisik, mental, dan spiritual,” ucap anggota Komisi I DPRD Bali yang membidangi Pemerintahan, Hukum, Keamanan, Politik, dan Aparatur itu.
Jika perda yoga berhasil diwujudkan, Kata Somvir, akan banyak penghematan anggaran di sektor kesehatan karena yoga diyakini mampu mengatasi berbagai persoalan penyakit, termasuk gangguan mental. Ia menyoroti tingginya anggaran untuk rumah sakit jiwa dan layanan kesehatan masyarakat yang menurutnya bisa ditekan jika masyarakat sudah terbiasa dengan pola hidup sehat melalui yoga.
“Sekarang pemerintah Provinsi Bali maupun di pusat banyak sekali anggaran kita habiskan untuk kesehatan manusia. Tapi kalau ide ini berhasil kita jadikan Perda dan kita implementasikan kepada generasi muda, saya sangat yakin bahwa kita tidak perlu banyak anggarkan untuk kesehatan fisik, mental, dan spiritual,” lanjut praktisi yoga yang mempopulerkan Yoga Nusantara itu.
Ia juga menegaskan yoga adalah praktik universal, yang tidak dibatasi agama dan kepercayaan tertentu. Dalam praktiknya, yoga artinya menyatukan manusia dengan alam semesta dan Tuhan Yang Maha Esa. “Banyak tamu dari luar negeri datang, beda agama, tapi semua menyatu dalam yoga. Di sini tidak ada perpecahan. Itulah kekuatan yoga yang harus kita rawat,” kata Somvir.
Tak hanya itu, ia melihat peluang besar untuk memberdayakan generasi muda Bali sebagai guru yoga profesional yang bisa dikirim ke luar negeri. “Kenapa kita harus kirim ke luar negeri selalu untuk cleaning service. Cleaning service itu bagus, semua bagus, tapi kalau ada tambahan guru yoga kan jadi tambah memberikan potensi di masa depan yang bisa ditekuni generasi muda,” tukasnya.
Somvir mengaku telah berdiskusi dengan beberapa fraksi di DPRD Bali dan banyak yang menyatakan sepakat bahwa wacana Perda Yoga sangat positif. Namun, ia menekankan perlunya kajian mendalam terlebih dahulu sebelum diajukan sebagai usulan resmi. “Kita perlu melaksanakan kajian dulu. Setelah sudah kajian bagus, ada masukan dari semua lini, alangkah baiknya kalau kita bisa usulkan, mudah-mudahan Pak Gubernur Bali Wayan Koster bisa respons dan memberikan dorongan serta sambutan positif,” harapnya.
Gagasan itu juga lahir dari aspirasi ribuan masyarakat yang ikut memperingati Hari Yoga Internasional ke-11 di Peninsula, Kawasan ITDC, Nusa Dua, Sabtu (21/6). Dalam acara yang dihadiri lebih dari 1.500 peserta, banyak organisasi menyuarakan agar praktik yoga tidak hanya didukung, tetapi juga dilindungi secara hukum dan diberi ruang tumbuh melalui regulasi.
Selain mendatangkan PAD dan meningkatkan kesehatan masyarakat, yoga menurutnya juga bisa menjadi sarana memperkuat disiplin masyarakat, jika dikelola sebagai program formal pemerintah daerah. Ia pun menilai, pengaturan lewat perda akan menjauhkan praktik yoga dari kesan tumbuh liar tanpa kontrol, dan justru mengarahkannya menjadi mitra strategis pemerintah dalam bidang pariwisata budaya dan kesehatan masyarakat. (GAB/001)