Banner Bawah

Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Admin - atnews

2025-07-05
Bagikan :
Dokumentasi dari - Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Jayadi Asmara (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Fraksi - Fraksi DPRD Buleleng memyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2024, melalui Rapat Paripurna Dewan  berlangsung di ruang sidang utama, Jumat (4/7/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Sekretaris Daerah Gede Suyasa, Asisten Setda, Tim Ahli Sekda, pimpinan OPD, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna kali ini, seluruh Fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Buleleng yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya berturut-turut sejak 2014.

Namun demikian, masing-masing Fraksi juga menyampaikan masukan strategis, saran guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

Fraksi PDI Perjuangan  dengan juru bicara I Gede Odhy Busana, SH, mengapresiasi atas capaian WTP sebanyak 11 (Sebelas) kali sejak tahun 2014 dan mendorong kontribusi OPD dalam percepatan pemulihan ekonomi, terutama di sektor pariwisata yang belum sepenuhnya pulih. 

Sedangkan Fraksi Partai Giolkar menampilkan juru bicara Ketut Hermawan, SE,
menyoroti keberhasilan penghapusan kemiskinan ekstrem yang menghasilkan insentif fiskal Rp6,24 miliar dan mendorong sinergi lintas sektor dan perlindungan masyarakat miskin. 

Sementara, Fraksi Nasdem, dengan Juru bicara  Wayan Edy Parsa, SH, menyatakan setuju Ranperda dilanjutkan dan mengusulkan optimalisasi pemanfaatan SiLPA, realokasi anggaran kurang efektif serta tindak lanjut hasil audit BPK secara serius dan konsisten.

Fraksi Partai Gerindra, Luh Marleni menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut, dokumen ini sebagai instrumen penting untuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Fraksi Demokrat-PKB Kadek Sumardika menilai APBD telah mengakomodasi indikator sosial ekonomi penting dan potensi lokal serta mendukung penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.

Seluruh Fraksi di Dewan menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Usai Nabrak Pengemudi Truk Galian C Kabur

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Pertumbuhan Positif: Layanan Kargo Ngurah Rai Tembus 88 Juta Kg Januari–Oktober 2025

Pertumbuhan Positif: Layanan Kargo Ngurah Rai Tembus 88 Juta Kg Januari–Oktober 2025