Buleleng (Atnews) - Fraksi - Fraksi DPRD Buleleng memyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2024, melalui Rapat Paripurna Dewan berlangsung di ruang sidang utama, Jumat (4/7/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, dihadiri Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Sekretaris Daerah Gede Suyasa, Asisten Setda, Tim Ahli Sekda, pimpinan OPD, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna kali ini, seluruh Fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Buleleng yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya berturut-turut sejak 2014.
Namun demikian, masing-masing Fraksi juga menyampaikan masukan strategis, saran guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara I Gede Odhy Busana, SH, mengapresiasi atas capaian WTP sebanyak 11 (Sebelas) kali sejak tahun 2014 dan mendorong kontribusi OPD dalam percepatan pemulihan ekonomi, terutama di sektor pariwisata yang belum sepenuhnya pulih.
Sedangkan Fraksi Partai Giolkar menampilkan juru bicara Ketut Hermawan, SE,
menyoroti keberhasilan penghapusan kemiskinan ekstrem yang menghasilkan insentif fiskal Rp6,24 miliar dan mendorong sinergi lintas sektor dan perlindungan masyarakat miskin.
Sementara, Fraksi Nasdem, dengan Juru bicara Wayan Edy Parsa, SH, menyatakan setuju Ranperda dilanjutkan dan mengusulkan optimalisasi pemanfaatan SiLPA, realokasi anggaran kurang efektif serta tindak lanjut hasil audit BPK secara serius dan konsisten.
Fraksi Partai Gerindra, Luh Marleni menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut, dokumen ini sebagai instrumen penting untuk membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Fraksi Demokrat-PKB Kadek Sumardika menilai APBD telah mengakomodasi indikator sosial ekonomi penting dan potensi lokal serta mendukung penetapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah.
Seluruh Fraksi di Dewan menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.
Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (WAN)