Badung (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung mengucapkan selamat kepada Ida Anak Agung Gde Agung yang mabhiseka hari ini, dan mendapatkan gelar sebagai Ida Cokorda Mengwi ke-13, sebagai penglingsir Puri Ageng Mengwi yang dilaksanakan di Pura Taman Ayun, Mengwi – Badung, Soma Senin (7/07).
Disampaikannya, secara simbolis dan kultural menunjukkan budaya adat Bali yang kaya dan beragam, bukan untuk membangkitkan feodalisme. Penobatan ini dapat menjadi simbol kepemimpinan dan kebijaksanaan dalam masyarakat Bali serta mempertahankan nilai-nilai tradisi Bali.
Sebagai Gubernur Bali, pihaknya menggaris bawahi bahwa peran penting puri di Bali dalam melestarikan adat istiadat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal di Bali. Hal ini menjadi bagian dari sejarah yang mencatatkan dengan jelas, bahwa puri telah menjadi pusat kebudayaan dan spiritualitas bagi masyarakat Bali serta berperan penting dalam mempromosikan identitas budaya Bali, selain itu, hal ini juga sudah dituangkan dalam haluan pembangunan Bali masa depan “100 tahun Bali Era Baru Tahun 2025-2125, yang dituangkan ke dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 04 Tahun 2023”.
Pada kesempatan ini, Gubernur Wayan Koster mengingatkan bahwa pada masa Bali tempo dulu, selain desa adat dan subak, kedudukan peran dan fungsi puri sangat sentral dan strategis sebagai lembaga pelestarian dan pengembangan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali. Dalam dinamika perkembangan Bali kini, kita menyadari betapa komplek tantangan yang dihadapi, oleh sebab itu pihaknya bersama pemerintah provinsi Bali bersama pemerintah kota/ kabupaten se-Bali berkomitmen untuk terus mendukung puri dalam menjalankan peran dan fungsi kultural, serta mempromosikan budaya Bali secara keseluruhan.
Program untuk mengaktifkan fungsi puri sebagai lembaga pelestarian adat, tradisi serta kearifan lokal dengan tegas dicantumkan sebagai program penting yang strategis bersama dengan program pemuliaan desa adat, pemuliaan subak, pemuliaan manuskrip kearifan lokal Bali. Program-program ini dilaksanakan dalam kaitan dengan penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali yang sidhi atau metaksu, sidha atau unggul dan sudha atau suci. Guna memastikan kelangsungan kebudayaan Bali di masa depan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 04 Tahun 2020 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali, serta patut dicatat bahwa pelestarian dan mengangtifkan fungsi puri merupakan salah satu unsur dalam implementasi visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerti Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Bali Era Baru.
Gubernur Bali Wayan Koster berharap puri di Bali dapat memainkan peran penting dalam perkembangan Bali saat ini dan ke depan. Dengan memanfaatkan posisi serta pengaruh secara kultural melalui berbagai cara, yaitu salah satunya puri dapat terus menjadi pusat kebudayaan Bali, seperti ritual keagamaan, seni dan tradisi. Selebihnya, puri juga dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada generasi muda Bali untuk memastikan keberlangsungan budaya Bali. Puri juga dapat menjadi pusat pendidikan dan penelitian tentang sejarah, budaya dan kehidupan sosial masyarakat Bali, yang bekerjasama dengan institusi pendidikan dan penelitian, puri juga dapat mempromosikan pemahaman yang lebih baik dan komprehensif tentang budaya Bali.
“Selain itu, Puri juga dapat memainkan peran dalam pengembangan masyarakat dengan mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali serta pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Puri juga dapat menjadi percontohan arsitektur tradisional Bali yang luhur, indah dan membantu memelihara lingkungan dengan mempromosikan praktek-praktek lingkungan, tata ruang yang rapi dan berpijak pada landasan filosofis yang kuat dan holistik”, tegasnya.
Ida Cokorda Mengwi ke-13 merupakan ritual agama yang mengandung makna penyucian diri dan pemberian nama baru, yang memiliki tanggung jawab bukan hanya secara spiritualitas saja, namun juga memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menjaga keluhuran dan nilai-nilai agama hindu, adat-istiadat untuk mampu mengemban tugas sebagai penglingsir dan tanggung jawab sosial agar dapat bermanfaat dan menjaga eksistensi puri.
Acara dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, Anggota DPD RI Dapil Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Raja Kesultanan Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Gubernur Bali Wayan Koster, Panglingsir Puri Klungkung Ida Dalem Semara Putra, Ketua MKMK Prof I Dewa Gede Palguna, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, Tokoh Masyarakat Made Mangku Pastika yang Gubernur Bali dua periode 2008-2018, Ida Gede Sudikerta yang juga Mantan Wakil Gubernur Bali dan Mantan Wabup Badung, Prof. Dr. I Made Bandem, MA selaku Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti, Mantan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang juga Ketua PHRI Bali, I Wayan Geredeg, S.H., Bupati Karangasem dua periode yakni 2005–2010 dan 2010–2015.
Hadir pula Puri Ageng Klungkung, Puri Ageng Karangasem, DPRD Badung, Mangu Kertha Mandala Mengwi dan Angga Puri. (GAB/IMB/001)