Badung (Atnews) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, SH menyatakan, ingin memberikan sebuah acuan kepada pembantu pembantu (Pimpinan OPD) dari Bapak Bupati Badung supaya mengurangi ,sistem birokrasi terdahulu .
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat para pimpinan OPD sekarang supaya ara pimpinan agak dipercepat, di pacu sedikit supaya pelayanan kita bisa lebih optimal dan maksimal lagi.
"Kita tidak ingin berkutat dalam birokrasi tetapi actionnya yang paling penting," ujar Anom Gumanti kepada awak media usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 di gedung DPRD Mangupura, Selasa (8/7).
Sebagaimana diketahui rapat paripurna DPRD Kabupaten yang dilaksanakan hari Selasa (8/7) dikebut hanya satu hari untuk tiga agenda (kegiatan).
Yaitu pertama mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Th 2024.
Selesai penyampaian pandangan umum fraksi istirahat selama 30 menit, lalu diagendakan lagi mendengarkan jawaban dari pemerintah ( Bupati Badung ).
Dan setelah usai penyampaian jawaban pemerintah (Bupati) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara /nota kesepakatan.
Dikebutnya penyelenggaraan sidang yang seyogyanya telah diagendakan akan berlangsung selama 4 kali lantas hanya menjadi dua kali saja salah satu bentuk dari penghematan atau efisiensi yang dilakukan oleh DPRD Badung.
":Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung sangat memungkinkan rapat diadakan sesuai jadwal," ucap Anom Gumanti. Sembari menambahkan,
apa yang bisa dihemat akan dihemat guna melakukan langkah langkah tepat guna tepat sasaran pada masyarakat Badung.
Efisiensi yang dilaksanakan di DPRD jelas Anom Gumanti tidak menutup kemungkinan juga penghematan akan diikuti oleh yang lainnya. (Mur).