Bangli (Atnews) - Pasca batalnya pelantikan Bendesa Adat Selat Susut Bangli, Ida Penglinsir Agung Putra Sukahet memastikan Bendesa Adat Selat akan dilantik di Kantor MDA Provinsi Bali.
Alasan dilantiknya di MDA Provinsi Bali, lantaran batal di Desa Adat Selat Bangli, dikarenakan adanya larangan pelantikan/ pengukuhan di Desa Adat Selat oleh MMDA Kabupaten Bangli, pada 10 Juli 2025 lalu.
Hal tersebut dilakukan, untuk menindaklanjuti kesepakatan Perwakilan Tiga Banjar yang dipimpin Forkompinda Bangli belum lama ini.
Menurut Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Selat, Jro Mangku Made Supiarsa, pihaknya ditekan oleh MMDA Bangli untuk membatalkan pengukuhan. Untuk itu, pihaknya terpaksa mematuhi intruksi MMDA Bangli.
Mendengar pembatalan pengukuhan, lanjutnya Ida Pengelingsir Putra Agung Sukahet dalam pembicaraan di ponsel sempat mencak-mencak. Pihaknya tak ingin ada yang mengintervensi soal pengukuhan tersebut.
Bendesa Agung pun berjanji melantik Bendesa Adat Selat di Kantor MDA Bali, sesuai yang telah terlaksana Sabtu, 19 Juli 2025.
MMDA Bangli bagai telor di ujung tanduk saat itu. Pada satu sisi merasa terpanggil untuk mengamankan hasil kesepakatan Perwakilan Tiga Banjar. Namun, di lain, MMDA tak mungkin berseberangan dengan MDA Bali.
Polemik desa adat ini belum berakhir. Pasalnya, kelompok yang terlepas masih banyak yang tidak mempunyai hak untuk dipilih dan memilih dari Tiga Banjar Adat yang ada di Desa Adat Selat tak terima keberadaan Bendesa Adat terpilih, I Nengah Meres sebagai pengganti I Ketut Pradnya, karena hanya dipilih oleh Krama Pengarep.
Sedangkan, Krama yang Meras tidak diikutsertakan memilih Bendesa Adat Selat saat mendatangi DPRD Bangli belum lama ini, yang menuntut agar semua Kepala Keluarga diberikan hak pilih dan dipilih sebagai Bendesa Adat dengan merevisi awig-awig yang dinilai tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Saat itulah muncul statemen dari Ketua DPRD Bangli, agar pelantikan Bendesa Adat dan Prajuru terpilih dipending.
Besoknya, dilaksanakan Rapat Forkompinda Bangli yang dipimpin Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar melahirkan kesepakatan menunjuk Bendesa Sementara, Wayan Ratnata.
Pada saat itu, Ratnata sesuai bunyi kesepakatan mendapat tugas merevisi awig-awig. Selain itu, kesepakatan juga mem-pending pelantikan bendesa terpilih.
Oleh karena itu, MMDA Bangli yang ikut rapat yang dipimpin Forkompinda, pada hari pelantikan memanggil Panitia Pemilihan Bendesa untuk membatalkan pelantikan, meski telah dilaksanakan upacara mejaya-jaya.
Untuk diketahui, yang dilantik di MDA Bali dan diambil sumpahnya yakni, Bendesa Adat, I Nengah Meres. Wakil Bendesa, I Nyoman Badung, Sekretaris, I Wayan Widiastra dan juga dilantik Bendahara, Petenteng serta Baga-Baga. (WIG/001)