Banner Bawah

Batal Dilantik di Wantilan Pura Puseh, Akhirnya Pelantikan Bendesa Adat Selat Bangli di Kantor MDA Bali

Admin - atnews

2025-07-21
Bagikan :
Dokumentasi dari - Batal Dilantik di Wantilan Pura Puseh, Akhirnya Pelantikan Bendesa Adat Selat Bangli di Kantor MDA Bali
Bendesa Adat Selat Bangli (ist/Atnews)

Bangli (Atnews) - Pasca batalnya pelantikan Bendesa Adat Selat Susut Bangli, Ida Penglinsir Agung Putra Sukahet memastikan Bendesa Adat Selat akan dilantik di Kantor MDA Provinsi Bali.

Alasan dilantiknya di MDA Provinsi Bali, lantaran batal di Desa Adat Selat Bangli, dikarenakan adanya  larangan pelantikan/ pengukuhan di Desa Adat Selat oleh MMDA Kabupaten Bangli, pada 10 Juli 2025 lalu.

Hal tersebut dilakukan, untuk menindaklanjuti kesepakatan Perwakilan Tiga Banjar yang dipimpin Forkompinda Bangli belum lama ini. 

Menurut Ketua Panitia Ngadegang Bendesa Selat, Jro Mangku Made Supiarsa, pihaknya ditekan oleh MMDA Bangli untuk membatalkan pengukuhan. Untuk itu, pihaknya terpaksa mematuhi intruksi MMDA Bangli. 

Mendengar pembatalan pengukuhan, lanjutnya Ida Pengelingsir Putra Agung Sukahet dalam pembicaraan di ponsel sempat  mencak-mencak. Pihaknya tak ingin ada yang mengintervensi soal pengukuhan tersebut. 

Bendesa Agung pun berjanji melantik Bendesa Adat Selat di Kantor MDA Bali, sesuai yang telah terlaksana Sabtu, 19 Juli 2025. 

MMDA Bangli bagai telor di ujung tanduk saat itu. Pada satu sisi merasa terpanggil untuk mengamankan hasil kesepakatan Perwakilan Tiga Banjar. Namun, di lain,  MMDA tak mungkin  berseberangan dengan MDA Bali. 

Polemik desa adat ini belum berakhir. Pasalnya, kelompok yang terlepas masih banyak yang tidak mempunyai hak untuk dipilih dan memilih dari Tiga  Banjar Adat yang ada di Desa Adat Selat tak terima keberadaan Bendesa Adat terpilih, I Nengah Meres sebagai  pengganti I Ketut Pradnya, karena hanya dipilih oleh Krama Pengarep. 

Sedangkan, Krama yang Meras tidak diikutsertakan  memilih Bendesa Adat Selat  saat mendatangi DPRD Bangli belum lama ini, yang  menuntut agar semua Kepala Keluarga diberikan hak pilih dan dipilih sebagai Bendesa Adat dengan merevisi awig-awig yang dinilai tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Saat itulah muncul statemen dari Ketua DPRD Bangli, agar pelantikan Bendesa Adat dan Prajuru terpilih dipending. 

Besoknya, dilaksanakan Rapat Forkompinda Bangli yang dipimpin Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar melahirkan kesepakatan menunjuk Bendesa Sementara, Wayan Ratnata.

Pada saat itu, Ratnata sesuai bunyi kesepakatan mendapat tugas merevisi awig-awig. Selain itu, kesepakatan juga mem-pending pelantikan bendesa terpilih. 

Oleh karena itu, MMDA Bangli yang ikut rapat yang dipimpin Forkompinda, pada hari pelantikan memanggil Panitia Pemilihan Bendesa untuk membatalkan pelantikan, meski telah dilaksanakan upacara mejaya-jaya. 

Untuk diketahui, yang dilantik di MDA Bali dan diambil sumpahnya yakni, Bendesa Adat, I Nengah Meres. Wakil Bendesa, I Nyoman Badung, Sekretaris, I Wayan Widiastra  dan juga dilantik Bendahara, Petenteng serta Baga-Baga. (WIG/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Beringin,Timpa Bangunan Pura danĀ  Penunggun Karang

Terpopuler

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Bali Kebanjiran Timbulkan Kerusakan dan Trauma, Apa Strategi Mitigasi Pasca Rekor Hujan Ekstrem 10 September?

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Garuda Wisnu Kencana dan Perubahan Sosial di Bali

Undangan

Undangan

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

Gubernur Bali: Yayasan Kebaktian Proklamasi Harus Mampu Bangun Generasi Muda Bersaing Global

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

DPN PERADI SAI Mengangkat 64 Calon Advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar, Diharapkan Advokat Baru Kuasi Teknologi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi

Danantara Dukung Pembanguan Waste to Energy di Bali, KMHDI Bali: Harus Lulus Uji Emisi