Puji Koster, Bangunan Liar Pantai Bingin Dibongkar, Jatiluwih Kapan?
Admin - atnews
2025-07-23
Bagikan :
Gubernur Koster (kiri), Jalur Hijau Jatiluwih (kanan) (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta yang juga Alumni Cornell University dan UGM memuji kebranian Gubernur Bali Wayan Koster membongkar 48 pemilik bangunan liar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung.
Koster didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, Bupati Badung, Adi Arnawa, Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara dan segenap jajaran melakukan pembongkaran, di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Senin (21/7).
Setelah melakukan pembongkaran Pantai Bingin, diharapkan dilanjutkan ke tempat lain secara konsisten, berkeadilan dan tidak tebang pilih.
Mengingat, kondisi dan ancaman terhadap Subak Jatiluwih Tabanan telah jadi sorotan banyak pihak. Sayangnya belum mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah.
Padahal The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Badan Khusus PBB yang membidangi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan telah mengancam mencabut status Subak Jatiluwih di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD).
Demikian disampaikan Wakil Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Prof. Ismunandar, di sela-sela pelaksanaan World Water Forum (WWF) Ke-10 di Bali, Kamis 23 Mei 2024.
Prof. Ismunandar mengungkapkan bahwa alasan pencabutan situs budaya Subak Jatiluwih karena belakangan ini makin marak munculnya restoran dan kafe di kawasan persawahan tersebut.
Namun Desa Jatiluwih telah menerima penghargaan sebagai salah satu Desa Terbaik Dunia 2024 dari United Nations Tourism.
Penghargaan bergengsi ini diberikan dalam acara UN-Tourism di Kolombia sebagai pengakuan atas komitmen Desa Jatiluwih terhadap pariwisata berkelanjutan, pelestarian budaya, dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
"Saya apresiasi Bapak Koster, Gubernur Bali, awalnya dikira takut membongkar bangunan liar Pantai Bingin. Tapi saat ini sudah berani ambil sikap. Ini juga mesti diterapkan menjaga lahan hijau baik persawahan Canggu, Kawasan Mangrove, Tahura Ngurah Rai, sepadan sungai, danau, tebing, jalan, penambangan galian C bodong, termasuk Jatiluwih yang tengah jadi sorotan publik," kata Suasta yang juga Pendiri Forum Merah Putih, Yayasan Wisnu dan Penasehat LSM JARRAK di Denpasar, Rabu (23/7).
Penerapan aturan itu agar adil, supaya wibawa Gubernur Bali tidak diremehkan oleh masyarakat dan netizen.
Apalagi kepala daerah Denpasar, Tabanan, Buleleng, Gianyar, Jembrana, kecuali Karangasem sudah satu jalur. Dengan visi Gubernur Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali". Diharapkan implementasinya semakin nyata dan membumi. "Tidak hanya bergema dalam pidato-pidato formal saja," ungkap Suasta.
Ditambah, perhelatan Pesta Kesenian Bali (PKB)Tahun 2025 yang mengusung tema “Jagat Kerthi: Lokahita Samudaya (Harmoni Semesta Raya). Seharusnya Lahan Sawah Dilindungi (LSD), jalur hijau, kebun, gunung, danau, bukit, mangrove, terumbu karang, koral, sumber mata air, sungai, lautan mendapatkan perlindungan prioritas.
Begitu juga, tanah-tanah pemerintah dikelola dengan transparan dan diumumkan secara publik sehingga masyarakat ikut mengawasi.
Suasta juga meminta penertiban secara adil, khususnya dalam menertibkan pelanggaran di Kawasan Jatiluwih yang sudah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD). Setelah bangunan liar Pantai Bingin dibongkar, kapan yang di Jatiwulih?
Apabila pembangunan dibiarkan oleh Pemda justru akan lebih besar merugikan yang membangunan. Sedangkan yang melakukan pembiaran bisa kena ancaman perdata dan pidana.
"Upaya itu mencegah kesan Kongkalikong" atau istilah bahasa gaul yang berarti tidak jujur, curang, atau bersekongkol dalam melakukan sesuatu yang tidak baik," bebernya.
Mengingat masifnya pelanggaran tata ruang dan alih fungsi lahan sawah untuk pembangunan pariwisata. Jika hal itu terjadi terus - menerus, pembangunan Bali tidak sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan.
Bahkan Forum Penataan Tata Ruang (FPTR) dari Pemda Tabanan yang baru terbentuk bulan Maret 2025 justru menemukan 13 bangunan akomodasi pariwisata yang melakukan pelanggaran di kawasan WBD Jatiluwih terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2023.
Hal itu juga telah disoroti oleh Pengamat Kebijakan Publik Jro Gde Sudibya yang juga Bentara Budaya Bali dan Pembawa Berita Kebudayaan Bali, Wayan Sukayasa, S.H.,M.I.Kom., sebagai Pemerhati Implementasi Kedaerahan Bali, seperti, Seni, Budaya, Adat dan Tradisi Kearifan Lokal, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Denpasar I Wayan Purwita, S.H., M.H., CLA., Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali I Gede Harja Astawa, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alis Gung Cok yang juga Anggota Komisi IV DPRD Bali, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Drs. I Wayan Gunawan, MAP.
Sebelumnya juga Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam upaya pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi tantangan dan isu-isu terkini di salah satu provinsi unggulan pariwisata Indonesia tersebut.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana dalam "Courtesy Meeting" dengan Gubernur Bali Wayan Koster, Jumat (28/7/2025), mengatakan Bali merupakan destinasi yang sangat strategis dan memiliki posisi krusial dalam peta pariwisata Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan jumlah kunjungan wisatawan, baik mancanegara maupun nusantara yang terus meningkat setiap tahunnya.
Bali menjadi contoh nyata bagaimana pariwisata menjadi penggerak ekonomi daerah. "Jadi, izinkan kami menaruh perhatian khusus pada Bali," ujar Menteri Pariwisata di Gedung Kertha Saba, Denpasar, Bali.
Menteri Pariwisata Widiyanti menjelaskan, terdapat sejumlah tantangan yang harus segera mendapat tindak lanjut melalui sinergi yang kuat. Pertama terkait akomodasi, khususnya vila yang tidak memiliki izin operasi resmi.
Selain itu, juga tantangan pembangunan dan tata ruang pariwisata di Bali yang perlu lebih merata dan tanpa menggeser fungsi lahan produktif.
Kementerian Pariwisata memberikan atensi khusus terhadap permasalahan ini, dan siap untuk terus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pembahasan strategis.
"Kami mengapresiasi inisiatif pemerintah provinsi yang tidak hanya berkomitmen menata yang non-resmi, tetapi juga memverifikasi dan mengawasi akomodasi resmi agar tetap akurat dan terkini," ujar Menteri Pariwisata. (GAB/001)