Banner Bawah

Dua Raperda Buleleng Secara Resmi Ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD

Admin - atnews

2025-07-28
Bagikan :
Dokumentasi dari - Dua Raperda Buleleng Secara Resmi Ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD
Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Setelah sebelumnya dilakukan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD kabupaten Buleleng, akhinrnya dua  Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng secara resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD, berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin (28/7/2025) Siang.

Kedua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2024, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

Sebelumnya, di Ruang berbeda,  kedua Ranperda tersebut telah mendapat persetujuan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD untuk segera dilanjutkan ketahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Buleleng setelah melaui berbagi tahapan pembahasan baik internal DPRD maupun dengan pemerintah daerah, hingga terjalin kesamaan pandangan antara DPRD dengan eksekutif.

Dari kesepakatan yang disampaikan masing-masing fraksi, kedua Ranperda tersebut dilanjutkan pembahasannya ketahapan pengambilan keputusan dengan didahului dengan penyampaikan laporan Gabungan komisi pembahas atas Ranperda RPJMD, dan laporan Badan anggaran DPRD atas Ranperda pelaksanaan APBD tahun Anggran 2024, serta ditindak lanjuti oleh Bupati Buleleng dalam pendapat Akhir Bupati atas kedua Ranperda tersebut.

Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang turut dalam pembahasan ranperda tersebut, terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 berbagai catatan yang disampaikan badan pemeriksa keuangan sudah mendapat tindak lanjut sehingga kedepan pemerintah daerah dapat menyajikan pelaporan keuangan yang semakin baik dengan kerjasama antara DPRD dengan pemerintah daerah serta tetap memperhatikan norma, standar, prosedur dan kreteria (NSPK), sehingga kedepan akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang semakin baik.

Terhadap Ranperda RPJMD, Bupati buleleng menyampaikan dari berbagai masukan, saran serta usulan yang terdapat dalam pembahasan pada hakikatnya semua pihak berupaya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat buleleng, sehingga hal tersebut telah dapat terakomodir dalam RPJMD Semesta Berencana yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Buleleng di tahun 2025-2029 mendatang.

Kedua Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Buleleng tersebut selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Bali untuk dapat segera diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketenuan peraturan perundang-undangan. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Waspada Cuaca Ekstrim

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

BNPB Selesaikan Talud Darurat untuk Perlindungan Warga Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

BNPB Selesaikan Talud Darurat untuk Perlindungan Warga Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

Anggota Komisi II DPR RI Dr I Wayan Sudirta SH MH; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Anggota Komisi II DPR RI Dr I Wayan Sudirta SH MH; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Kemenpar–Kemenkes Perkuat Sinergi Kembangkan Wisata Kesehatan Indonesia

Kemenpar–Kemenkes Perkuat Sinergi Kembangkan Wisata Kesehatan Indonesia

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa