Banner Bawah

Dua Raperda Buleleng Secara Resmi Ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD

Admin - atnews

2025-07-28
Bagikan :
Dokumentasi dari - Dua Raperda Buleleng Secara Resmi Ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD
Ketua DPRD Buleleng Ngurah Arya (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Setelah sebelumnya dilakukan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD kabupaten Buleleng, akhinrnya dua  Rancangan Pertauran Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng secara resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD, berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin (28/7/2025) Siang.

Kedua ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2024, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

Sebelumnya, di Ruang berbeda,  kedua Ranperda tersebut telah mendapat persetujuan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD untuk segera dilanjutkan ketahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Buleleng setelah melaui berbagi tahapan pembahasan baik internal DPRD maupun dengan pemerintah daerah, hingga terjalin kesamaan pandangan antara DPRD dengan eksekutif.

Dari kesepakatan yang disampaikan masing-masing fraksi, kedua Ranperda tersebut dilanjutkan pembahasannya ketahapan pengambilan keputusan dengan didahului dengan penyampaikan laporan Gabungan komisi pembahas atas Ranperda RPJMD, dan laporan Badan anggaran DPRD atas Ranperda pelaksanaan APBD tahun Anggran 2024, serta ditindak lanjuti oleh Bupati Buleleng dalam pendapat Akhir Bupati atas kedua Ranperda tersebut.

Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang turut dalam pembahasan ranperda tersebut, terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 berbagai catatan yang disampaikan badan pemeriksa keuangan sudah mendapat tindak lanjut sehingga kedepan pemerintah daerah dapat menyajikan pelaporan keuangan yang semakin baik dengan kerjasama antara DPRD dengan pemerintah daerah serta tetap memperhatikan norma, standar, prosedur dan kreteria (NSPK), sehingga kedepan akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang semakin baik.

Terhadap Ranperda RPJMD, Bupati buleleng menyampaikan dari berbagai masukan, saran serta usulan yang terdapat dalam pembahasan pada hakikatnya semua pihak berupaya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat buleleng, sehingga hal tersebut telah dapat terakomodir dalam RPJMD Semesta Berencana yang dicanangkan pemerintah Kabupaten Buleleng di tahun 2025-2029 mendatang.

Kedua Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Buleleng tersebut selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Bali untuk dapat segera diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketenuan peraturan perundang-undangan. (WAN)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Deklarasi Korda JUARA Bali Dukung Jokowi-Maruf

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta