Hentikan Eksploitasi Jatiluwih, Desa Wisata Warisan Budaya Dunia UNESCO di Bali
Admin - atnews
2025-08-02
Bagikan :
Made Dharma Putra (ist/Atnews)
Oleh Made Dharma Putra Desa Jatiluwih terletak di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, dan telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO sejak 29 Juni 2012. Keindahan alam dan budaya yang dimiliki desa ini membuatnya menjadi destinasi wisata populer.
Jatiluwih dikenal dengan sawah terasering yang indah dan masih menggunakan sistem pengairan tradisional Bali, yaitu Subak.
Desa ini berada pada ketinggian rata-rata 700 meter di atas permukaan laut, membuatnya memiliki udara sejuk yang menarik minat turis.
Sebelum menanam dan saat akan panen, petani di Jatiluwih melakukan upacara dan doa untuk kelancaran pekerjaan mereka.
Subak adalah sistem pengairan tradisional Bali yang telah ada sejak abad ke-9 dan menjadi refleksi dari filosofi Tri Hita Karana.
Beberapa pihak telah menyerukan penghentian eksploitasi kawasan Subak Jatiluwih. Hal ini terkait dengan upaya menjaga kelestarian warisan budaya dan lingkungan, serta mencegah dicabutnya status Warisan Budaya Dunia UNESCO yang disandang Jatiluwih.
Enam tahun lalu, Prof windia (meninggal 2022) sudah dengan tegas dalam tulisan di media Atnews menyajikan kondisi Jatiluwuh namun hingga saat ini masih terkatung katung.
Kondisi terkini Subak Jatiluwih masih menjadi sorotan karena isu eksploitasi kawasan yang dinilai merusak keasrian alam dan warisan budaya.
Prof. Wayan Windia, Ketua Pusat Penelitian Subak Universitas Udayana, kembali mengingatkan pentingnya menjaga kawasan ini dengan serius. Ia menyarankan pemerintah setempat untuk membuat rencana detail tata ruang warisan budaya dunia di Catur Angga Batukaru untuk mencegah pembangunan yang tidak sesuai.
Beberapa poin penting terkait kondisi Subak Jatiluwih ketika itu, Prof. Windia meminta penghentian eksploitasi kawasan Subak Jatiluwih untuk melestarikan keasrian alam dan warisan budaya.
Pemerintah Tabanan diharapkan melakukan penataan Kawasan Catur Angga Batu Karu agar tidak merusak alam.
Jika tidak ada perubahan, Prof. Windia mengusulkan boikot wisatawan terhadap Jatiluwih dan mengalihkan kunjungan ke kawasan subak lain.
Investor di Jatiluwih dinilai terlalu rakus, dengan pembangunan parkir yang lebih menguntungkan restoran kapitalis daripada kepentingan pelestarian.
Subak Jatiluwih telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada 2012, berkat perjuangan tokoh dan ahli Subak, termasuk Prof. Dr. Ir. I Wayan Windia , sekretaris Monunen Peejuangan.
Saat ini, kawasan Jatiluwih masih menjadi destinasi wisata populer, terutama bagi mereka yang ingin melakukan ritual melukat di Pura Kahyangan Kedatuan Raksa Sidhi. Namun, perlu diwaspadai potensi kerusakan lingkungan dan warisan budaya akibat aktivitas wisata yang tidak terkendali
Wisatawan dapat menikmati keindahan sawah terasering dan menyaksikan kegiatan petani secara langsung , juga adanya Air Terjun Salah satu air terjun yang terletak di dekat desa Jatiluwih.
Pura Taksu Agung: Pura yang terletak di desa Jatiluwih dan menjadi bagian dari sistem Subak.
Menurut catatan alm Prof Widia yang juga Ketua DHD Angkatan 45, Dampak Pengakuan UNESCO Persawahan Jatiluwih menjadi ikon pariwisata setelah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. Angka pengunjung meningkat signifikan dari hanya 30 orang per hari menjadi ratusan orang per hari
Kondisi Jatilluwih saat ini kita berharap agar dikembalikan dan dilestarikan Subak Jatiluwih
*) Penulis, Made Dharma Putra, Wakil Ketua II DHD angkatan 45 Prov Bali periode 2025-2030, Purna Tugas Widyaiswara.