Banner Bawah

WBD Subak Jatiluwih Terancam Dicabut UNESCO, Pemerintah Belum Atensi Signifikan

Admin - atnews

2025-08-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - WBD Subak Jatiluwih Terancam Dicabut UNESCO, Pemerintah Belum Atensi Signifikan
Jatiluwih (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Isu tentang degradasi kawasan subak Jatiluwih, sudah lama mengemuka ke ruang publik. Sudah cukup banyak tokoh dari berbagai kalangan telah memberikan respon dan kritik konstruktif. 

Menyandang predikat sebagai WBD tentu harus tetap diikuti kriterianya dalam pengelolaan kawasan pertanian tersebut.

Pemangku kepentingan dan stakeholder terkait harus terus bersinergi menjaga keaslian kawasan pertanian tersebut, harus secara dini dicegah hal-hal yg merusak ekosistem alam tersebut terutama dalam tata kelola bangunan fisik sebagai penunjang aktivitas pariwisata supaya taat aturan dan mengikuti prinsip-prinsip yang ditentukan oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang dibiarkan tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan UNESCO tentu akan mengandung resiko dicabutnya predikat Jatiluwih sebagai WBD.

Tentu sungguh disayangkan, karena ternyata hingga saat ini, pihak pemerintah dan stakeholder terkait, belum juga menunjukkan atensi yang signifikan.

"Saya rasa kita perlu mengingat kembali, bagaimana beratnya perjuangan para tokoh seperti alm. Prof. Wayan Windia dan kawan - kawan, agar UNESCO mengakui Jatiluwih sebagai World Heritage atau Warisan Budaya Dunia (WBD)," kata Ketua Yayasan Tamiang Bali Mandiri yang Ketua KITA Indonesia, Founder Agro Learning Center (ALC), Inisiator Bali Green Initiative (BGI) serta Mantan Staff Ahli Anggota DPD RI Dapil Bali Dr Dr Made Mangku Pastika di Denpasar, Sabtu (2/8).

Bahwa sesungguhnya perjuangan tersebut mempunya multi tujuan, yang amat mulia. Manfaatnya pun amat besar. Bukan saja untuk Bali, namun juga untuk Indonesia sebagai negeri agraris yang menyimpan nilai peradaban yang luhur.

Bertahun - tahun pra 2012, para tokoh pejuang tersebut dengan telaten jalani proses panjang dengan proposal yang komprehensif.

Alm. Prof. Wayan Windia sebagai Koordinator Tim telah berhasil membangun Keterpaduan yang solid antara Tim Pemda Bali dan Pemerintah Pusat. 

Hal ini tentu diarahkan untuk meyakinkan UNESCO, sehingga pada 2012 lembaga kebudayaan PBB tersebut mengukuhkan Jatiluwih sebagai WBD.

Jatiluwih yang berarti "Keindahan Sejati" adalah Icon Bali, yang memberikan suatu contoh nyata tentang bagaimana pertanian Bali mengelola sumber daya air dengan sistem demokrasi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada petani.

Pada sisi lain, Jatiluwih juga mendiskripsikan dengan konkrit, bagaimana masyarakat Bali yang dominan petani, senantiasa menjaga kualitas ekosistem. Filosofi Tri Hita Karana dibumikan senyata nyatanya.

"Menurut saya, pengakuan UNESCO terhadap kawasan Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia adalah pengakuan terhadap keluhuran peradan pertanian/budaya Bali. Sekaligus sebagai citra Indonesia," imbuhnya.

Itulah sebabnya, mengapa pemerintah Indonesia, baik pusat dan daerah harus segera bertindak demi mempertahankan status Jatiluwih. Jadikan aksi tersebut sebagai komitmen bersama. 

Ada sejumlah komitmen yang harus diwujudkan agar status status WBD tak dicabut oleh UNESCO. Komitmen yang dimaksud antara lain menjaga kelestarian, lingkungan, pengembangan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, keterlibatan sumber daya manusia dalam menjaga kualitas ekosistem, pengembangan pariwisata berjelanjutan, konsistensi mengawal tata ruang kawasan, memastikan manfaat optimal untuk masyarakat lokal.

Oleh karenanya, pihaknya menyampaikan agar jajaran pemerintah di Bali, mulai Gubernur,m Bali, Bupati, dan Walikota serta didukung oleh segenap anggota DPRD menyatukan langkah perbaikan. 

Akan sangat baik, dimulai dari membuka kembali komitmen yang pernah disepakati, lalu memotret berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di lapangan. 

Selanjutnya, memperkuat hubungan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian dan Lembaga terkait. Semua langkah tersebut diarahkan kembali untuk meyakinkan UNESCO, agar tidak mencabut status WBD Jatiluwih.

"Semua pihak mesti memahami, bahwa perjuangan ini adalah demi menjaga martabat bangsa, di mata dunia. Khususnya martabat rakyat Bali," ungkapnya.

Untuk itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti ikut merespon soal pelanggaran pembangunan di Kawasan Subak Jatiluwih yang diakui UNESCO sebagai WBD.

Selain itu, kondisi Jatiluwih yang memprihantikan telah disoroti banyak pihak yakni Rektor Dwijendra, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc. MMA. yang juga Ketua HKTI Bali, Guru Besar FEB Undiknas Prof. Dr. IB Raka Suardana, SE.,MM, Pengamat Kebijakan Publik Dr I Nyoman Sender yang juga Alumni Program Studi Ilmu Agama Program Pascasarjana Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa, Alumni S2 Asian Institute of Management Manila, Filipina, S1 Unibersitas Tabanan dan S1 Universitas Brawijaya.

Begitu juga Praktisi Pariwisata, Mantan VP Marketing PT Taman Wisata Candi Borobudur-Prambanan dan Ratu Boko, UNESCO World Cultural Heritage Ngurah Paramartha, Advokat Gede Pasek Suardika yang juga Mantan DPR dan DPD RI Dapil Bali, termasuk seorang mahasiswa Arsitektur Lanskap dari Universitas Udayana Bijan Parsia, Wakil Ketua II DHD Angkatan 45 Prov Bali Made Dharma Putra, Purna Tugas Widyaiswara.

Hal itu juga telah disoroti oleh Pengamat Kebijakan Publik Jro Gde Sudibya yang juga Bentara Budaya Bali dan Pembawa Berita Kebudayaan Bali, Wayan Sukayasa, S.H.,M.I.Kom., sebagai Pemerhati Implementasi Kedaerahan Bali, seperti, Seni, Budaya, Adat dan Tradisi Kearifan Lokal, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Denpasar I Wayan Purwita, S.H., M.H., CLA., Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali I Gede Harja Astawa, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alis Gung Cok yang juga Anggota Komisi IV DPRD Bali, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Drs. I Wayan Gunawan, MAP.  (GAB/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : SMA 2 Denpasar Dulu dan Kini

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

GPS: Investor Asing Abal-Abal & Modus Magnum, Bahaya PMA Fiktif di Bali

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian