Buleleng (Atnews) - Pembatalan aksi unjuk rasa mahasiswa di Buleleng secara mendadak pada hari Senin (1/9/2025) pukul 01.00 wita dini hari. Padahal semula, aksi turun mendatangi Mapolres Buleleng dan DPRD Buleleng, dijadwalkan hari Senin (1/9/2025). Bhuwana Patra Singaraja sebagai titik kumpul massa dan bergerak mulai pukul 13.00 wita menuju Mapolres Buleleng selanjutnya mendatangi Gedung DPRD Buleleng.
Karena mencium adanya provokator yang menyelinap dalam rencana aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut, sehingga aksi turun dibatalkan. Mereka juga memutuskan membubarkan Aliansi Mahasiswa Bali Utara(Ambara) Buleleng. Mereka akhirnya memutuskan perjuangannya lewat wadah Cipayung Plus yang terdiri atas Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Buleleng dan Ikatan Pahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buleleng, melaksanakan audiensi ke DPRD Buleleng.
"Kami menyadari dalam tubuh Ambara telah disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan memang memiliki rencana melakukan provokasi," ungkap Didit Kurniawan yang Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Buleleng.
Mereka memutuskan membatalkan aksi massa. "Menimbang kondis yang tidak kondusif, informasi menyebar di masyarakat, kami membubarkan Ambara dan membatalkan aksi massa. Tuntutan tetap kami sampaikan lewat organisasi Cipayung Buleleng,"tandasnya.
Menurutnya, indikasi susupan dalam aksi yang dirancang mahasiswa diketahui setelah selebaran ajakan demo yang tersebar di media sosial. Padahal selebaran tersebut, katanya baru berbentuk draf. Namun tiba-tiba sudah menyebar luas.
"Ketika pamflet yang baru draf itu menyebar, kami yakin aksi yang kami lakukan akan berada diluar kendali. Sehingga kami memilih membatalkan aksi damai dan memilih melakukan audiensi,"ujar Sekretaris Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Buleleng Awang Yonar Prakosa.
Dalam Audiensi itu, mereka diterima Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, didampingi para Wakil Ketua serta anggota Dewan. Tampak juga hadir Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi serta Kasdim 1609 Buleleng.
Cipayung plus Buleleng, menyampaikan tuntutan, yakni menuntut seadil-adilnya dalam kasus Affan Kurniawan, tinjau ulang tunjangan DPR RI, Revisi UU TNI dan Polri, Mendesak pengesahan UU Perampasan Aset dan perbaikan pengembangan pendidikan dan infrastruktur di Buleleng.
Dihadapan Ketua DPRD Buleleng beserta jajarannya serta Kapolres Buleleng, Cipayung plus Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusifitas daerah serta memberikan kontribusi nyata demi terwujudnya Buleleng yang lebih baik.
Dalam kesempatan itu, baik Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya dan Kapolres Buleleng Ida Bagus Widwan Sutadi, mengapresiasi tinggi kepada Cipayung Plus Buleleng yang melaksanakan audiensi dan menyambut baik, menerima masukan serta penyampaian aspirasi dengan pemaparan secara ilmiah. (WAN)
.
.