Banner Bawah

Diplomasi Lokal dan Kebijakan Pembangunan: Pertahankan Kearifan Subak Jatiluwih di Era Kapitalisme Agraria

Admin - atnews

2025-09-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - Diplomasi Lokal dan Kebijakan Pembangunan: Pertahankan Kearifan Subak Jatiluwih di Era Kapitalisme Agraria
Pembangunan liar Kawasan Jatiluwih (ist/Atnews)

Oleh Dr. Anak Agung Putu Sugiantiningsih.,S.IP.,M.AP
Jatiluwih, terkenal dengan kawasan persawahan berteras yang begitu indah. Dan di Bali telah identik dengan subak sebagai sistem pengairannya bahkan ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO, saat ini berada dalam persimpangan yang rumit. Subak sebagai sistem agraria tradisional Bali yang dipandang sebagai simbol kearifan lokal yang meneguhkan harmoni antara Ida Sang Hyang Widhi, Manusia dan alam semesta. 

Sementara di sisi lain, arus kapitalisme agraria kian deras menembus ruang sosial-ekonomi masyarakatnya. Bangunan-bangunan modern menjamur, hotel dan vila berdiri tanpa mempertimbangkan tata ruang, dan para investor berlomba-lomba meraup keuntungan dari “eksotisme sawah” yang dipasarkan sebagai komoditas pariwisata. Pertanyaannya: sampai kapan kearifan subak mampu bertahan dalam gempuran logika pasar?

Realitas Sosial: Ketegangan Antara Tradisi dan Kapital
Masyarakat lokal di Jatiluwih seringkali terjebak dalam dilema. Di satu sisi mereka membutuhkan peningkatan taraf hidup, namun di sisi lain mereka harus menjaga kelestarian lahan pertanian yang menjadi identitas budaya. Ironisnya, logika investasi cenderung lebih menggiurkan ketimbang mempertahankan sawah. Sebagian petani tergoda menjual tanahnya karena iming-iming harga tinggi, sementara pemilik modal dengan mudah mengubah lahan produktif menjadi akomodasi wisata. Konsekuensinya, wajah agraris Jatiluwih perlahan berubah menjadi wajah kapitalistik yang seragam: sawah menyusut, beton merebak, dan harmoni ekologi terganggu.

Fenomena ini menunjukkan lemahnya kesadaran kolektif, baik dari masyarakat maupun aktor kebijakan. Subak yang sejatinya bukan hanya sistem irigasi, melainkan pranata sosial-ekonomi dan spiritual, kerap direduksi menjadi sekadar “pemandangan indah” untuk konsumsi turis. Pola pikir semacam ini, bila dibiarkan, akan mengikis makna subak sebagai warisan hidup, bukan sekadar dekorasi.

Kritik atas Kebijakan dan Lemahnya Diplomasi Lokal
Kebijakan pembangunan seringkali hanya menekankan pertumbuhan ekonomi, tanpa diimbangi perlindungan ekologi dan budaya. Izin pembangunan akomodasi wisata kadang longgar, bahkan ada yang ilegal, menciptakan preseden buruk bagi tata kelola ruang. Pemerintah daerah seharusnya berdiri di garda terdepan untuk menegakkan regulasi tata ruang, tetapi dalam praktiknya kerap terjadi kompromi dengan kepentingan modal. Diplomasi lokal yakni upaya negosiasi antara masyarakat adat, pemerintah, dan investor sering gagal menegakkan prinsip keberlanjutan.

Alih-alih memperkuat posisi subak, kebijakan yang diambil justru membuka celah dominasi kapitalisme agraria. Padahal, keberhasilan diplomasi lokal seharusnya mampu menjamin dua hal: keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial. Tanpa itu, subak akan kehilangan daya tawarnya di hadapan investor yang hanya menghitung untung-rugi.

Masyarakat sebagai Aktor Kunci
Tidak adil jika seluruh beban diserahkan pada pemerintah. Masyarakat Jatiluwih pun perlu mengkritisi pola pikir konsumtif dan pragmatis yang membuat mereka rela melepas tanah warisan leluhur. Identitas petani seharusnya dijaga, bukan dijual demi keuntungan sesaat. Perlu penguatan kesadaran bahwa subak bukan hanya sumber ekonomi, melainkan basis spiritualitas dan keberlanjutan sosial. Jika masyarakat sendiri tidak lagi bangga menjadi bagian dari subak, maka tidak ada regulasi yang bisa menyelamatkannya dari kepunahan.

Di sinilah urgensi pendidikan agraria berbasis kearifan lokal. Generasi muda Bali perlu diajak memahami bahwa menjaga sawah sama artinya dengan menjaga jati diri. Menjual lahan demi vila bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi juga pengkhianatan terhadap warisan leluhur.

Refleksi dan Jalan ke Depan
Subak Jatiluwih tidak bisa bertahan hanya dengan status “warisan dunia” dari UNESCO. Tanpa kesadaran kolektif dan keberanian politik, status itu hanya akan menjadi label kosong yang tidak mampu menahan laju betonisasi. Pemerintah daerah harus memperketat izin pembangunan, menindak tegas pelanggaran tata ruang, serta memperkuat regulasi berbasis local wisdom. 

Masyarakat pun perlu memperkuat solidaritas untuk menolak arus kapitalisme agraria yang menggerus identitas.

Diplomasi lokal harus dihidupkan kembali sebagai arena negosiasi yang adil: pemerintah bertindak sebagai regulator, masyarakat adat sebagai penjaga nilai, dan investor sebagai mitra yang wajib tunduk pada prinsip keberlanjutan. Dengan demikian, subak tetap menjadi pilar ketahanan budaya Bali, bukan sekadar objek wisata.

Keajegan Bali ada pada subaknya. Bila subak punah, maka hilanglah salah satu penopang utama kebudayaan Bali. Kritik ini bukan sekadar suara pesimistis, melainkan panggilan moral untuk menyadarkan kita semua: jangan biarkan logika kapital mengorbankan kearifan yang telah menjaga keseimbangan alam Bali selama berabad-abad.

*) Dr. Anak Agung Putu Sugiantiningsih.,S.IP.,M.AP, Dosen FISIP Universitas Warmadewa

Baca Artikel Menarik Lainnya : Maharishi University Puji Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta