Menteri LH Ungkap PROPER 2025, Sebanyak 229 Hotel di Bali Peringkat Merah, Koster; Belum Tertib Urusan Sampah
Admin - atnews
2025-09-28
Bagikan :
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (ist/Atnews)
Badung (Atnews) – Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, meminta pelaku pariwisata menyelesaikan sendiri sampah yang mereka hasilkan.
Hal tersebut ia sampaikan kepada GM dan perwakilan seluruh hotel berbintang di Bali saat melakukan pembinaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2025 hidup sektor perhotelan di Provinsi Bali di BNDCC Nusa Dua, Jumat (26/09).
“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemilik kawasan diminta untuk menyelesaikan sampahnya sendiri. Sampah tidak boleh keluar kecuali residu yang dibebankan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Bapak Gubernur dan Wali Kota,” jelasnya.
Jika mengacu pada jumlah penduduk Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang hanya sekitar 1,1 juta jiwa, dikalikan dengan konversi produksi sampah nasional 0,5–0,7 kg/jiwa/hari, atau bahkan dengan angka konversi paling tinggi 1,33 kg/jiwa/hari, maka jumlah produksi sampah untuk Badung dan Denpasar seharusnya sekitar 1.300 ton/hari.
“Kami coba cek dengan kondisi di TPA Suwung, ternyata jumlah sampahnya mencapai 1.800 ton/hari berdasarkan truk yang masuk. Jadi sampah ini dari mana kalau jumlah penduduk hanya 1,1 juta jiwa yang dilayani TPA Suwung?” ujar Hanif.
Ia mengindikasikan bahwa kelebihan produksi sampah sebesar 500 ton/hari berasal dari para wisatawan yang berkunjung ke Bali. Hal tersebut menjadi alasan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata, dan Pemerintah Provinsi Bali melakukan pembinaan penerapan ketaatan pengelolaan sampah di masing-masing hotel di Bali.
Pada kesempatan itu, Menteri LH menekankan pentingnya peran sektor perhotelan dalam mewujudkan pariwisata hijau dan berkelanjutan di Indonesia. Pemerintah berkomitmen mendampingi industri perhotelan agar menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus penjaga kelestarian lingkungan.
“Sektor perhotelan bukan hanya memastikan penggerak ekonomi, tetapi juga wajah bangsa di mata dunia. Kita harus pertumbuhan pariwisata berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Pelaku Usaha Perhotelan se-Provinsi Bali, yang melibatkan jajaran Pemerintah Pusat, Pemprov Bali, PHRI, dan pelaku usaha.
Hanif mengingatkan bahwa kemajuan pariwisata juga membawa konsekuensi serius bagi alam. Ia mencontohkan banjir besar yang melanda Bali beberapa pekan lalu sebagai peringatan nyata akan dampak alih fungsi lahan dan berkurangnya ruang terbuka hijau. “Inilah saatnya industri hotel ikut bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem, bukan hanya menikmati manfaat ekonomi,” tegasnya.
Hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2025 menunjukkan belum ada satu pun dari 229 hotel di Bali yang masuk kategori taat lingkungan, bahkan sebagian masih berada di peringkat merah.
“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ukuran moralitas bisnis dan tanggung jawab sosial,” tegas Hanif.
Meski begitu, ia mengapresiasi sejumlah hotel yang mulai berinovasi melalui penerapan teknologi hemat energi, pengelolaan limbah yang lebih baik, hingga pembangunan green building. Pemerintah berkomitmen untuk mendampingi seluruh pelaku melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta dukungan kebijakan agar transformasi menuju praktik berkelanjutan dapat terwujud.
Hotel yang secara konsisten menerapkan prinsip keinginan akan memperoleh sertifikasi Green Hotel dan promosi khusus untuk memperkuat citra di mata wisatawan. Pemerintah juga mendorong program integrasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan aksi nyata seperti penanaman pohon, pemulihan daerah aliran sungai, dan pembangunan ruang terbuka hijau.
Selain itu, penerapan infrastruktur hijau seperti taman resapan, atap hijau, dan dinding vegetasi dianjurkan karena memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan estetika kawasan hotel.
“Langkah sederhana seperti menanam pohon, membangun sumur resapan, atau mengurangi volume sampah, jika dilakukan bersama, akan membawa dampak besar bagi pariwisata,” tutur Hanif.
Pasca Arahan menteri, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap rencana pelatihan PROPER hotel yang akan dilakukan oleh KLH/BPLH.
Mereka menyambut baik upaya ini sebagai langkah penting dalam membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas pelaporan pengelolaan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga menyampaikan harapan agar diberikan waktu tambahan dalam proses pelaporan, sehingga mereka dapat melengkapi data dan dokumen yang diperlukan secara lebih optimal.
KLH/BPLH menyatakan bahwa menjaga lingkungan berarti juga melindungi aset bisnis jangka panjang. Pemerintah siap memberikan insentif bagi pelaku usaha yang patuh, namun akan menjatuhkan sanksi bagi yang mengabaikan kewajiban lingkungan.
“Mari kita jadikan momen ini sebagai titik balik. Sektor perhotelan Indonesia harus membuktikan bahwa pariwisata tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang sehat, lestari, dan tangguh bagi generasi mendatang,” pungkas Menteri Hanif.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyayangkan sikap industri dan pelaku pariwisata Bali yang dinilainya masih belum cukup taat dalam mendorong upaya pelestarian lingkungan, khususnya dalam hal penanganan sampah.
“Belum tertib urusan sampah,” tegasnya.
Koster menjelaskan bahwa Bali dikenal dunia karena keunikan budaya dan lingkungannya. Selain menjaga kelestarian budaya Bali, masyarakat juga wajib menjaga kelestarian alam dan lingkungan.
“Tanpa budaya jangan harap pariwisata Bali bisa berkembang. Jadi kalau kita mau pariwisata Bali baik, kita harus jaga budayanya. Nomor dua yang harus kita jaga adalah ekosistemnya: alam dan lingkungannya harus tetap bersih. Berikutnya, infrastrukturnya juga harus bagus,” ujar Koster.
Ia menegaskan bahwa ekonomi Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata. Karena itu, pariwisata Bali harus dijaga sebaik-baiknya. Koster berharap industri dan pelaku pariwisata dapat bersinergi dan bekerja sama menjaga kelestarian budaya dan alam Bali, khususnya dalam penanganan sampah. (GAB/IBM).