Banner Bawah

Pagar GWK akan Dibongkar Mulai 1 Oktober 2025

Admin - atnews

2025-10-01
Bagikan :
Dokumentasi dari - Pagar GWK akan Dibongkar Mulai 1 Oktober 2025
Gubernur Bali Wayan Koster (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa memanggil Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Jaya Sabha, pada tanggal 30 September 2025 Pukul 22.30 Wita.

Gubernur Koster didampingi Karo Hukum, Kadis PUPR dan Kepala Badan Aset. Sedangkan Bupati Badung Adi didampingi oleh Kabag Tata Pemerintahan.

Manajemen GWK dihadiri oleh Presiden Komisaris PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) Sang Nyoman Suwisma besreta jajaranya.

Pada pertemuan tersebut Gubernur Koster dan Bupati Badung Adi Arnawa memerintahkan agar segera membongkar pagar GWK yang menghalangi warga sebagaimana tuntutan warga setempat serta telah menjadi perhatian publik di berbagai media.

Gubernur Koster meminta agar pembongkaran dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2025 agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sudah lama dipakai sehingga aktivitas warga berjalan normal kembali.

Perintah Gubernur didukung oleh Bupati Badung sejalan dengan rekomendasi DPRD Bali serta aspirasi warga.

Pembongkaran agar diselesaikan dalam waktu sesingkat singkatnya.

Gubernur Koster juga meminta pihak GWK agar ramah dan berkolaborasi dengan warga setempat, tidak boleh eksklusif, tidak boleh memusuhi warga, melainkan menjadikan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik.

Begitu juga pihak GWK merespon positif perintah Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa. Bahkan akan membongkar tembok mulai tanggal 1 Oktober 2025 dan segera menyelesaikan pembongkaran serta membuka akses warga keluar dan masuk wilayahnya. 

Selanjutnya sesuai arahan Gubernur Koster pihak GWK berjanji akan berkolaborasi dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan serta berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa yang akan datang. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali telah mengeluarkan rekomendasi agar Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) membongkar pagar atau tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan.

Namun Manajemen GWK hingga Senin (29/9) belum juga membongkar pagar pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung. 

Padahal, Komisi I DPRD Bali telah mengeluarkan surat rekomendasi agar akses jalan tersebut segera dibuka kembali untuk kepentingan masyarakat.

Rekomendasi Komisi I dikeluarkan sejak Senin, 22 September 2025, dengan batas waktu tujuh hari. Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya bahkan memberi ultimatum bahwa jika jalan tidak dibongkar, DPRD akan memberi kewenangan penuh kepada eksekutif dan Satpol PP untuk mengeksekusi pembongkaran.

Dewa Jack, panggilan akrabnya, mengatakan, merujuk pada keputusan Komisi I disebutkan tenggat berakhir Senin (29/9) tengah malam. “Kalau seandainya tidak dibongkar, besok (Selasa, 30/9) saya akan tanda tangan surat yang isinya memberikan kewenangan penuh kepada eksekutif sebagai eksekutor dan Satpol PP untuk membongkar dan tembusannya kepada Pemkab Badung, karena wilayahnya ada di Pemkab Badung,” tegasnya ditemui usai rapat paripurna di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9).

Ia menilai, masalah lain adalah manajemen GWK selama ini tidak pernah hadir langsung menemui Dewan. DPRD hanya menerima surat dan utusan, tanpa ada perwakilan resmi yang bisa diajak berdialog. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, ia ingin tahu langsung siapa pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan penutupan jalan tersebut.

Meski demikian, Politisi senior partai PDIP ini menekankan langkah yang diambil tetap akan mengikuti mekanisme lembaga. Setelah surat (kepada eksekutif) dilayangkan, DPRD akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan keputusan selanjutnya. Anggota sudah diberitahu soal persoalan ini, dan keputusan final tinggal diketok oleh pimpinan.

Disinggung terkait adanya dugaan pemasangan CCTV di sekitar lokasi penutupan jalan, yang menjadi indikasi untuk memberikan tekanan agar masyarakat tidak melakukan perlawanan. Dewa Jack mengaku sudah mendengar kabar tersebut melalui media sosial, namun ia belum bisa memastikan. 

“Saya dengar juga ada melalui medsos tapi saya (pribadi) belum turun, jujur saja. Dan tadi saya juga mau dengar bahwa salah satu anggota Dewan bilang ada CCTV, tapi nggak ada yang bilang. Jadi saya belum tahu, nanti saya turun ke lokasi,” ujarnya.

Jika pihak GWK kembali tidak merespons surat DPRD, Dewa Jack menegaskan langkah lanjutan akan ditentukan melalui rapim yang juga bersama pimpinan fraksi. Keputusan tersebut, kata dia, harus diambil secara kelembagaan dengan melibatkan empat fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra-PSI, dan Demokrat-Nasdem. Dari rapim itu pula akan diputuskan apakah opsi penutupan GWK bisa dijalankan.

“Soal opsi penutupan setelah dibongkar (tembok), itu setelahnya nanti. Setelah rapim, kita akan ngecek izinnya sampai di mana, kapan matinya, kapan hidupnya, kapan bangkit kembali, kata Pak Gubernur kan gitu,” ungkapnya. (Z/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Wagub Cok Ace Terima Audensi Dubes Perancis, Bahas Masalah Pariwisata, Ekonomi, Budaya dan Lingkungan

Terpopuler

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Rakor Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy)

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Rakor Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (Waste to Energy)

Pagar GWK Dibongkar, PR Besar Gubernur Koster Menegakkan Benang Basah Kembalikan Simbol Kesucian Bali

Pagar GWK Dibongkar, PR Besar Gubernur Koster Menegakkan Benang Basah Kembalikan Simbol Kesucian Bali

Undangan

Undangan

Trash Rack Tukad Mati, Bupati Badung Minta Normalisasi Sungai hingga Penghijauan

Trash Rack Tukad Mati, Bupati Badung Minta Normalisasi Sungai hingga Penghijauan

Pembangunan Jaringan Distribusi Pipa Bawah Laut dari IPA Estuary untuk Badung Selatan

Pembangunan Jaringan Distribusi Pipa Bawah Laut dari IPA Estuary untuk Badung Selatan

Pagar GWK akan Dibongkar Mulai 1 Oktober 2025

Pagar GWK akan Dibongkar Mulai 1 Oktober 2025