GWK ke BPN Buktikan Kepemilikan, Namun Geser Tembok untuk Kepentingan Masyarakat
Admin - atnews
2025-10-03
Bagikan :
Manajemen GWK ke BPN Bali (ist/Atnews)
Badung (Atnews) - Menanggapi dinamika terkait penutupan akses jalan di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang sempat menimbulkan keberatan dari masyarakat sekitar, Manajemen PT Garuda Adhimatra Indonesia (GWK) menegaskan bahwa lahan yang dipermasalahkan merupakan aset sah milik perusahaan.
Hal ini dipastikan melalui proses verifikasi bersama di Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali (30/09) dimana sejumlah bidang tanah yang selama ini difungsikan sebagai badan jalan ternyata masih berstatus sebagai aset kepemilikan PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN).
Namun demikian, sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat, pihak manajemen GWK mengambil langkah solutif yang bijaksana dengan melakukan penggeseran tembok agar dapat digunakan masyarakat sebagaimana mestinya.
"GWK memberikan akses pemanfaatan sebagian asetnya yang berupa jalan, sepanjang digunakan sesuai fungsinya sebagai akses jalan. Kami sedang melakukan proses penggeseran tembok ini agar dapat digunakan oleh warga,” jelas perwakilan Manajemen GWK.
Langkah nyata ini merupakan bentuk penyelesaian yang mengedepankan kearifan lokal, komunikasi efektif, kolaboratif, dan bijak dari Manajemen GWK sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar kawasan dan memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan wisata budaya yang menjadi ikon Bali dan Indonesia.
Mengingat, Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park merupakan sebuah wisata taman budaya seluas ± 60ha yang terletak di Ungasan, Kabupaten Badung, sekitar 10-15 menit dari Bandara Internasional Ngurah Rai. Sejak tahun 2012, GWK hadir dengan berbagai peremajaan fasilitas. Pembenahan sarana dan prasarana di kawasan utama GWK Cultural Park seperti di Plaza Wisnu, Lotus Pond, Festival Park, Amphitheater, Taman Indraloka, Tirta Agung dan lokasi lainnya dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Pada tahun 2018 Patung GWK yang menjadi ikon Indonesia diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. Kawasan GWK Cultural Park terdiri dari beberapa venue yang memiliki luas area hingga 5.000 meter persegi dan kerap menjadi tempat pelaksanaan event besar berskala nasional maupun internasional.
Amphitheater yang menjadi venue pertunjukan seni dan budaya memiliki daya tampung hingga 500 tempat duduk. Sebagai salah satu destinasi pariwisata abad ke-21, GWK saat ini berkembang menjadi taman budaya yang menyuguhkan berbagai acara yang meliputi pertunjukkan budaya, atraksi hiburan, beragam karya seni patung dan juga seni lansekap tebing-tebing kapur yang unik. Selain itu GWK juga menawarkan destinasi wisata kuliner dengan pesona Bukit Ungasan dan bermacam cinderamata unik dan menarik yang tersedia di Kencana Souvenir. (z/001)