Jakarta (Atnews) – Ketua DPP Asosiasi Industri Mineral Republik Indonesia (AIMRI) Bidang Tata Kelola Industri, Ravindra, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung RI, dan Ketua Komisi XII DPR RI yang berhasil mendorong pemulihan aset rampasan negara di sektor pertambangan timah.
Menurut Ravindra, sinergi antara eksekutif, yudikatif, dan legislatif ini menjadi momentum penting bagi kebangkitan tata kelola industri mineral nasional yang selama ini menghadapi persoalan tambang ilegal dan kebocoran aset negara.
“Kolaborasi Presiden, Jaksa Agung, dan Ketua Komisi XII ini mencerminkan arah baru pemerintahan. Negara tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga menata ulang struktur ekonomi mineral untuk kemakmuran rakyat,” ujar Ravindra
Presiden Prabowo sebelumnya menyaksikan langsung penyerahan Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Aset yang diserahkan mencakup alat berat, kendaraan, smelter, logam timah, dan uang tunai senilai total Rp6–7 triliun, belum termasuk potensi besar dari mineral tanah jarang (rare earth/monasit).
"Langkah ini menunjukkan ketegasan Presiden Prabowo dalam mengembalikan kontrol negara atas sumber daya alam strategis, dan Kejaksaan Agung telah menunaikan fungsi hukumnya dengan luar biasa,” kata Ravindra.
Ravindra juga menyoroti peran Ketua Komisi XII DPR RI, yang secara aktif memberikan dukungan politik dan fungsi pengawasan terhadap upaya pemulihan aset negara. Komisi XII, menurutnya, telah menjadi jembatan penting antara kebijakan penegakan hukum dan tata kelola ekonomi nasional.
"Fungsi pengawasan DPR di bawah pimpinan Ketua Komisi XII menjadi penyeimbang penting dalam memastikan bahwa hasil penegakan hukum ini kembali kepada rakyat, bukan berhenti di administrasi semata,” tegas Ravindra.
Ia menilai sinergi lintas lembaga ini adalah preseden baik bagi tata kelola sumber daya mineral Indonesia. Dengan keterlibatan langsung Presiden, dukungan hukum dari Kejaksaan, dan pengawasan DPR, negara kini memiliki model baru dalam pemulihan aset strategis yang terintegrasi.
"Kita menyaksikan model kerja kenegaraan yang utuh. Eksekutif menata, yudikatif menegakkan, legislatif mengawasi. Ini adalah bentuk nyata kedaulatan ekonomi yang bekerja,” ujarnya.
Ravindra menambahkan bahwa AIMRI melihat langkah ini sejalan dengan visi hilirisasi berdaulat yang tengah digagas Presiden Prabowo. Pemulihan aset timah dan pengelolaan rare earth akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai pasok mineral global.
“Monasit dan tanah jarang yang disinggung Presiden adalah masa depan industri strategis bangsa. Indonesia tidak boleh lagi kehilangan potensi ini karena praktik ilegal,” lanjut Ravindra.
Menutup pernyataannya, Ravindra menegaskan bahwa AIMRI siap mendukung pemerintah, Kejaksaan, dan DPR dalam membangun tata kelola industri mineral yang kuat, bersih, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini harus dijaga dan diperluas. AIMRI berdiri di belakang upaya negara untuk memastikan sumber daya mineral benar-benar dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (Z/001)