Buleleng (Atnews) - Pembahasan kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Buleleng tahun 2026, menemui titik terang, setelah melalui rangkaian pembahasan yang intensif, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng bersama pihak eksekutif mencapai kesepakatan dan kesamaan pandangan atas subtansi terhadap rancangan KUA-PPAS tersebut, sehingga dokumen tersebut dapat segera ditetapkan untuk menjadi dasar penyususnan Rancangan APBD tahun 2026 mendatang.
Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi gedung Dewan Buleleng, pada Selasa (7/10), dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., serta dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut kedua pihak menyampaikan komitmen bersama untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun benar-benar dapat bermanfaat dan berpihak pada kepentingan masyarakat buleleng.
Ketua DPRD Buleleng, Ngurah Arya usai rapat menyampaikan bahwa terkait pebahasan anggaran di tahun mendatang perlu dilakukan secara jelas dan penuh kehati-hatian, apalagi didalamnya terdapat rencana pengajuan pinjaman daerah yang cukup besar, sehingga ketika ada pertanyaan kita bisa menjelaskan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan oleh pemerintah daerah dalam pembahasan sebelumnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dari hasil kordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD berdasarkan penjelasan dari TAPD, “DPRD sudah memperoleh titik temu atas progress pemerintah daerah pada rancangan tersebut seperti yang dijelaskan oleh TAPD terkait, sehingga rancangan tersebut dapat disepakati bersama dan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya, dari dokumen tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam pembahasan Rancangan APBD tahun berikutnya," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai mekanisme dan RPJM serta masukan dari masyarakat.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut maka DPRD dan pemerintah daerah akan segera melanjutkan ketahapan berikutnya dalam agenda rapat paripurna yang akan segera digelar DPRD Kabupaten Buleleng. (WAN/001)