Klungkung (Atnews) - Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali bersama Satpol PP Bali kembali melakukan Sidak ke usaha pariwisata Bungee Jumping, Jumat, 31 Oktober 2025.
Sidak Pansus TRAP DPRD Bali menyasar
Extreme Park Bali yang berada di kawasan Pantai Kelingking.
Turut hadir, Wakil Ketua I DPRD Klungkung dan beserta anggota, diantaranya I Wayan Baru (Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra), Ary Priyadnya (Ketua Komisi II dari Fraksi PDI P, Komang Alit Sudiana (Fraksi Partai Golkar), Ida Bagus Kt. Arimbawa (Fraksi PDIP), Nyoman Sukirta (Partai Hanura), Komang Krisna (Hanura), I Wayan Suarta (Gerindra), I Ketut Dadi (Gerindra), Ni Kt Sukarni (PDIP) dan Dewa Yudi (PDIP).
Selain itu, hadir pula Perbekel Bunga Mekar Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Klungkung, Dinas PU Provinsi Bali dan Dinas PU Kabupaten Klungkung, Dinas Perizinan Provinsi Bali dan Dinas Perizinan Kabupaten Klungkung, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, BPN Klungkung dan Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha langsung memimpin Sidak bersama Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok) serta Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Dharmadi.
Pada saat itu, Made Supartha membeberkan bungee jumping Extreme Park Bali ditutup sementara, sebab masih bayak izin yang bolong dan belum dipenuhi oleh pelaku usaha.
"Banyak izin bolong-bolong tempatnya, kalau kita dalami dari aturan Perda RTRW kan 100 meter maka dari itu hentikan dulu kegiatannya sampai bisa menunjukan izin baru kita buka lagi," kata Supartha dilokasi Sidak.
Lebih lanjutnya, Made Supartha mengatakan, Extreme Park Bali ini tepat berada di pinggir tebing dan dikhawatirkan ada korban.
"Siapa yang akan menjamin nantinya kalau ada korban. Kelihatan tebingnya ini tidak permanen itu banyak yang retak jadi masih kita lakukan evaluasi pendalaman," ungkapnya.
Penutupan aktivitas bungee jumping milik investor asal Rusia dan Belarus ini dilakukan sampai perusahaan dapat menunjukan dokumen kelengkapan.
"Ditutup sampai dia bisa tunjukin dokumen yang benar begitu dilengkapi akan kita dalami izin kan relatif bisa kita cabut kalau melanggar," urainya.
Sementara itu, Elvira selaku PIC Extreme Park Bali menyebutkan bakal mengusahakan dokumen yang diminta oleh Pansus dan menyetujui penutupan sementara aktivitas. la juga membeberkan telah beroperasi sejak 2023.
"Mulai ramai dari awal 2024. Lahan ini sewa dari perorangan. Owner ada dua direktor dari Rusia dan Belarusia. Kalau untuk izin bolong, seperti dokumen kemungkinan dokumen itu ada, tapi tidak sama. Saya mungkin ada di tim belakang," paparnya.
Elvira menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Tim Pansus TRAP dan Satpol PP Bali, sembari melengkapi berkas-berkas ijin yang belum lengkap.
Sebelumnya, Pansus TRAP DPRD Bali telah menyegel aktivitas proyek lift kaca di Kelingking Beach, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. (WIG/001)