Banner Bawah

Perubahan Lokasi Rencana FSRU LNG Perairan Serangan Kajian Mulai dari Awal, Direktur PDLUK KLH Ungkap AMDAL Belum Terbit

Admin - atnews

2025-11-02
Bagikan :
Dokumentasi dari - Perubahan Lokasi Rencana FSRU LNG Perairan Serangan Kajian Mulai dari Awal, Direktur PDLUK KLH Ungkap AMDAL  Belum Terbit
Perairan Serangan (Artaya/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Direktur Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Dra. CH. Nety Widayati, MT. mengungkapkan rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Terminal Liquified Natural Gas (LNG) di kawasan lepas pantai kajian kembali mulai dari awal (nol).

Kajian ulang dilakukan karena ada perubahan desain dan lokasi dari rencana sebelumnnya. Pasca pemrakarsa LNG telah mencabut pengajuan izin lingkungan dalam rencana pembangunan FSRU atau Terminam LNG di wilayah pesisir Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Sidakarya, Kota Denpasar.

Saat ini, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) belum terbit karena belum dapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"Kajian dari awal. Mereka belum dapat PKKPRL, jadu AMDAL belum bisa terbit. Untuk mendapatkan PKKPRL, dilakukan kajian detil juga," ungkap Nety Widayati, Kamis (30/10).

Sementara itu, Pemerhati Lingkungan Hidup Bali Dr. Ketut Gede Dharma Putra menegaskan bahwa rencana pembangunan FSRU Terminal LNG di kawasan lepas pantai harus dikaji ulang dari nol, karena terjadi perubahan desain dan lokasi dari rencana sebelumnya.

Ia juga Ketua Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Bali (Bali Sustainable Development) ini menjelaskan, perubahan titik pembangunan ke wilayah laut menjadikan proyek tersebut berbeda secara fundamental dari sisi perizinan maupun dampak lingkungan. Karena itu, seluruh proses—mulai dari perencanaan, penetapan lokasi, hingga dokumen lingkungan—perlu diulang dari awal.

“Dengan adanya perubahan desain ke kawasan lepas pantai, pemrakarsa harus melaksanakan proses dari nol. Mulai dari penyesuaian peruntukan tata ruang laut, sosialisasi ke masyarakat pesisir, hingga penyusunan dokumen lingkungan baru,” ujar Dharma Putra di Denpasar, Jumat (31/10/2025).

Rencana pembangunan Terminal LNG yang akan dibangun di titik berjarak 3,5 kilometer (km) dari pesisir pantai Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, menuai penolakan dari pelaku pariwisata di Sanur. 

Pasca statemen Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan persetujuan lingkungan atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Sidakarya, Denpasar Selatan dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) ditargetkan akan terbit akhir September 2025. 

Gubernur Koster mengatakan rencana Terminal LNG akan dibangun di titik berjarak 3,5 kilometer (km) dari pesisir pantai Sidakarya.

Menurutnya, kegiatan di laut tidak bisa dijalankan tanpa izin kesesuaian pemanfaatan ruang laut (KKPRL) yang prosesnya berada di bawah Kementerian Kelautan. Izin tersebut harus disertai konsultasi publik secara luas karena akan berdampak bagi masyarakat di Sanur, Serangan, Pedungan, hingga Tanjung Benoa.

“Pemahaman masyarakat sangat penting, karena mereka yang akan terdampak langsung. Sosialisasi harus dilakukan terbuka agar muncul dukungan dan masukan positif,” katanya.

Dharma Putra menambahkan, setelah kesesuaian tata ruang laut terpenuhi, kegiatan di daratan juga wajib melengkapi izin kesesuaian lahan. Proses berikutnya adalah penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang baru, lengkap dengan konsultasi publik.

“Ini bukan sekadar revisi, tapi memang harus mengulang dari awal. Termasuk penyusunan aspek teknis, desain, dan analisis dampak yang diperkirakan akan terjadi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, proyek ini sejak awal sudah menjadi perhatian publik sehingga pemerintah dan pemrakarsa perlu berhati-hati agar prosesnya transparan dan partisipatif.

Lebih jauh, Dharma Putra mengingatkan agar rencana pembangunan terminal LNG tidak mengganggu kegiatan yang sudah dirancang di kawasan Pelabuhan Benoa dan Teluk Benoa, yang tengah dikembangkan sebagai Marine Tourism Hub oleh PT Pelindo.

“Kawasan Benoa sudah memiliki zona reklamasi yang dipersiapkan lama untuk energi bersih dan wisata bahari. Jangan sampai terganggu oleh proyek baru yang belum melalui proses koordinasi menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kedekatan wilayah tersebut dengan KEK Kura-Kura Bali di Pulau Serangan serta kawasan wisata Sanur dan Tanjung Benoa, yang telah lama menjadi sumber ekonomi masyarakat.

“Sebaiknya pemrakarsa berkoordinasi dengan semua pihak yang sudah memiliki kegiatan di kawasan itu, supaya tujuan Bali menuju energi bersih bisa tercapai tanpa menimbulkan konflik sosial dan lingkungan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PHRI Denpasar yang juga Ketua Yayasan Pembangunan Sanur, Ida Bagus Gede Sidharta Putra yang akrab dipanggil Gusde, menegaskan bahwa proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial, budaya, dan lingkungan yang serius bagi kawasan pariwisata Sanur.

“Sebagai warga Sanur dan pelaku pariwisata, saya menolak akan rencana Terminal LNG. Pasti akan ada dampak sosial, budaya, lingkungan, dan pariwisata. Wisatawan datang ke Sanur mau melihat keindahan alam, pantai, dan keramahan masyarakat. Kalau ada kilang, sudah tidak indah lagi, dan bagaimana dengan pencemaran laut?” ujar Gusde saat diwawancara, Kamis (16/10).

Menurutnya, Pantai Sanur bukan sekadar destinasi wisata, melainkan juga memiliki nilai sosial dan spiritual yang tinggi bagi masyarakat lokal. “Pantai Sanur adalah pantai untuk banyak hal termasuk acara agama, rekreasi warga lokal dan wisatawan mancanegara,” ujarnya.

Gusde menambahkan, kondisi pariwisata Sanur saat ini justru tengah menggeliat. Tingkat hunian hotel (occupancy rate) mencapai lebih dari 80 persen, dengan tren kunjungan wisatawan yang meningkat menjelang akhir tahun.

“Saat ini Sanur sangat bagus occupancy rate-nya, di atas 80%. Sayang dirusak Sanurnya, apalagi kita sedang menggalakkan wellness. Akhir tahun biasanya tanggal 20-an mulai ramai, sampai Januari pertengahan,” katanya.

Sedangkan, Ketua EW-LMND Bali I Made Dirgayusa mengaku mengikuti proses sosialisasi rencana pembangunan Terminal LNG tersebut pada tanggal 2 Oktober lalu.

Sosialisasi terungkap , pembangunan jadinya pada titik 3.5 km dari Pesisir Muntig Siokan, Denpasar.

"Namun untuk lokasi dan instalasi masih belum pasti dan menimbang berbagai masukan dari warga," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya LMND berharap kepada pihak Pemrakarsa agar dapat lebih menerima dan mempertimbangkan pendapat masyarakat yang terdampak, sehingga tercipta pembangunan yang seadil-adilnya untuk masyarakat.

Namun, pada tanggal 2 Oktober 2025 pertemuan secara online yang melibatkan wilayah Serangan, Pesanggaran, Sanur, Pedungan, Sidakarya. Sedangkan Desa Adat Tanjung Benoa belum ada dalam pertemuan tersebut.

Hal itu disampaikan I Wayan Patut sebagai Prajuru Desa Adat Serangan. Kepastian titik lokasi LNG belum dapat dipastikan. Pihaknya tetap meminta agar titik digeser tidak dekat dengan pintu masuk Pelabuhan Serangan.

"Tanggal 2 Oktober kita banyak kasi masukan," ungkap Wayan Patut di Denpasar, Jumat (10/10). (GAB/WIG/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Mahasiswa UMY Berkunjung ke Monumen Perjuangan Bangsal

Terpopuler

Pisah Sambut Kajati Bali, Penegakan Hukum yang Adil dan Kesejahteraan Masyarakat

Pisah Sambut Kajati Bali, Penegakan Hukum yang Adil dan Kesejahteraan Masyarakat

Peek into Your Past and Delve Deeper into Yagyas 

Peek into Your Past and Delve Deeper into Yagyas 

ADVERTISING JAGIR
Official Youtube Channel

#Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

ADVERTISING JAGIR Official Youtube Channel #Atnews #Jagir #SegerDumunTunas

Pelantikan Pejabat Eselon III Lingkungan Kejati Bali, Kajati Chatarina; The Right Person in The Right Place

Pelantikan Pejabat Eselon III Lingkungan Kejati Bali, Kajati Chatarina; The Right Person in The Right Place

Resmikan Tugu CBP Rupiah, Jaga Stabilitas, Kemandirian dan Keberlanjutan Ekonomi Bangsa

Resmikan Tugu CBP Rupiah, Jaga Stabilitas, Kemandirian dan Keberlanjutan Ekonomi Bangsa

Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional, Menyimpan Karbon Empat hingga Lima Kali lebih Besar Dibandingkan Hutan Daratan

Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Nasional, Menyimpan Karbon Empat hingga Lima Kali lebih Besar Dibandingkan Hutan Daratan