Banner Bawah

Ketua DPRD Badung Anom Mendukung Langkah Bupati Adi Arnawa Turunkan Target PAD 2026

Admin - atnews

2025-11-07
Bagikan :
Dokumentasi dari - Ketua DPRD Badung Anom Mendukung Langkah Bupati Adi Arnawa Turunkan Target PAD 2026
Ketua DPRD Badung Anom Gumanti (ist/Atnews)

Badung (Atnews) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti ,SH mengatakan mendukung langkah langkah yang dilakukan oleh Bupati Badung Adi Arnawa dalam tahun 2026 mendatang.

Salah satunya adalah adanya penurunan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dirancang Rp 10 triliyun lebih diturunkan menjadi Rp 9,5 triliyun.

Dan penurunan ini menurut pandangannya sudah logis dilakukan mengingat sudah dua tahun target yang ditentukan pada Dinas Dinas terkait belum tercapai.

"Keputusan yang diambil ini sudah sangat cermat tentang PAD dan APBD tahun 2026," tegas Anom Gumanti.

Hal ini disampaikan Anom Gumanti kepada awak media usai rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas penyampaian pandangan umum Fraksi Fraksi di DPRD Badung, Jumat (7/11).

Dengan penurunan PAD ini,  jelasnya  mudah mudahan akan menjadi preseden baik untuk menyongsong tahun 2026.

 Dan apa yang disampaikan ini adalah sebagai sebuah evaluasi yang diharapkan bisa diperhatikan  ke depan ketika menyusun APBD. 

Karena jika target yang ditetapkan tidak tercapai tentu bisa berimplikasi pada seluruh elemen kegiatan pemerintah Kabupaten Badung.

Kegiatan  dan program yang dilaksanakan oleh Dinas Dinas ini tentu banyak juga yang dirasionalisasi.

"Karena yang kita inginkan yang riil. Pendapatan dahulu kemudian baru mengikuti belanja tidak terbalik belanja dahulu baru pendapatan. Sehingga ketika terjadi  pendapatan yang tidak mencapai target belanja ini pasti mengalami rasionalisasi," demikian Anom Gumanti Politisi senior dari PDIP asal Kuta. (Mur/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Presiden Joko Widodo: Realisasi Dana Desa 99 Persen itu Tinggi Sekali

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Mobil listrik BEV & PHEV dengan plat hijau, bukan biru

Mobil listrik BEV & PHEV dengan plat hijau, bukan biru