Banner Bawah

Polres Buleleng Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pelecehan Seksual, Kasus Pencurian Sepeda Motor dan HP

Admin - atnews

2025-11-11
Bagikan :
Dokumentasi dari - Polres Buleleng Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pelecehan Seksual, Kasus Pencurian Sepeda Motor dan HP
Polres Buleleng Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pelecehan Seksual (ist/Atnews)

Buleleng (Atnews) - Seorang kakek berinisial AW berusia 63 tahun warga Desa/Kecamatan Kubutambahan, yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak(pelajar) dibawah umur berusia 15 tahun, ditahan Polres Buleleng. 

Kakek usia lanjut ini melakukan perbuatan bejat itu, terjadi berulang selama 7 tahun, sejak korban masih duduk dibangku Sekolah Dasar(SD). Bahkan, akibat perbuatan kakek tersebut, korban kini telah melahirkan seorang bayi .

Dalam press release Senen(19/11), Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng I Gusti Nyoman Jaya Widura, terungkap bahwa kasus ini mencuat, setelah keluarga korban melaporkannya ke polisi pada bulan Februari 2025. Laporan yang dibuat oleh kakak korban setelah mengetahui kondisi adiknya yang sudah melahirkan dan setelah menerima pengakuan langsung dari adiknya mengenai apa yang dialami.

"Pelaku ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak 5 Novembet 2025. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana  perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp.5 miliar, tegas AKP Widura.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa tindakan pelaku bermula pada tahun 2016 lalu. Saat itu ayah korban yang bekerja di Denpasar  menitipkan anaknya di rumah pelaku karena menganggap AW sebagai teman yang bisa dipercaya. Sedangkan korban sendiri berasal dari keluarga yang broken home, sehingga ayahnya merasa perlu menitipkan putrinya ditempat yang dianggap aman.

"Pelaku selalu mengancam agar korban tidak menceritrakan kejadian tersebut. Korban ketakutan dan tidak punya keberanian untuk melawan atau melapor "tandas AKP Widura. Namun  korban akhirnya membuka suara pada awal  2025, setelah dirinya melahirkan seorang bayi. Pengakuan tersebut membuat keluarga kaget dan tidak menerima perlakuan yang diterima korban selama betahun-tahun.

Polisi kemudian melakukan serangkaian  pemeriksaan, termasuk tes DNA, untuk memastikan keterlibatan pelaku. Hasil tes menguatkan dugaan penyidik, AW adalah  ayah bioligis dari bayi yang dilahirkan korban.

Berdasarkan bukti tersebut, pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif hingga akhirnya pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat AW dengan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp.5 miliar. Sementara, bersamaan dengan diungkapnya  kasus pelecehan seksual, Polres Buleleng juga menangkap dan menahan 10 pelaku tindak pidana lainnya, seperti, kasus pencurian sepeda motor dan ada juga kasus pencurian dengan menyasar rumah kosong, pencurian HP termasuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang anak muda. (WAN)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Aktif Bayar Pajak Dukung Pembangunan Nasional

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

Pisah Sambut Kajati Bali, Penegakan Hukum yang Adil dan Kesejahteraan Masyarakat

Pisah Sambut Kajati Bali, Penegakan Hukum yang Adil dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Badung mengucapkan Hari Sumpah Pemuda

DPRD Badung mengucapkan Hari Sumpah Pemuda

Hari Sumpah Pemuda - Hari Pahlawan, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI “Guyub Merah Putih” Kembali Gelar Fun Walk and Charity

Hari Sumpah Pemuda - Hari Pahlawan, Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-POLRI “Guyub Merah Putih” Kembali Gelar Fun Walk and Charity

Transportasi Publik, Bangun Sistem Perkeretaapian Nasional, Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru

Transportasi Publik, Bangun Sistem Perkeretaapian Nasional, Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru

Pesawat Airbus A400M/MRTT Tambah Kekuatan TNI; Misi Pertahanan, Bencana dan Kemanusiaan

Pesawat Airbus A400M/MRTT Tambah Kekuatan TNI; Misi Pertahanan, Bencana dan Kemanusiaan