Serahkan ke Gubernur Rekomendasi Proyek Lift Kaca Klingking, Koster; Hasil Pansus TRAP DPRD Bali akan Dipelajari
Admin - atnews
2025-11-11
Bagikan :
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali gencar melakukan sidak terhadap pelanggaran Tata Ruang, Aset, dan Perizinan di Pualau Dewata.
Pasca melakukan sidak dan pendalaman pelanggaran, Pansus TRAP melakukan rapat pembahasan hasil rekomendasi kasus pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, serta Bungee Nusa Penida di Kantor DPRD Bali pada Selasa (11/11).
Hasil rekomendasi dari pansus tersebut telah resmi diserahkan oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Mahayadnya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, namun isinya belum dipublikasikan ke publik.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengatakan hasil kerja tim pansus yang beranggotakan 18 orang telah disampaikan secara tertutup kepada Gubernur Bali.
“Yang kita serahkan hasil kerja Pansus kami 18 orang. Jadi tadi kita serahkan hasil kerja pansus terkait rekomendasi atas kegiatan di Nusa Penida. Ada dua objek, pertama lift kaca, kedua bungee jumping kita sudah serahkan tadi. Kesepakatan pansus karena ini kesepakatan rapat pansus kita, serahkan dulu seluruhnya secara tertutup kepada bapak Gubernur Bali. Tadi beliau sudah kita dengar juga akan memberikan kejutan nanti ketika waktunya sudah harus disampaikan, saya kira tidak terlalu lama,” kata, Supartha.
Dalam menjalankan tugas itu, Supartha didampingi oleh Wakil Pansus TRAP DPRD Bali A.A.Bagus Tri Candra Arka Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Wakil Pansus TRAP DPRD Bali I Nyoman Suyasa yang juga Ketua Komisi III DPRD Bali, Sekretaris I Dewa Rai l, Wakil Sekretaris TRAP DPRD Bali Dr. Somvir yang juga Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Bali Wakil Sekretaris TRAP DPRD Bali Putu Diah Pradnya Maharani, Anggota Gede Harja Astawa yang juga Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, I Ketur Tama Tenaya, Gede Kusuma Putra, I Nyoman Budiutama yang juga Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Suwirta yang juga Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Ngurah Gede Mahendra Jaya, I Nyoman Oka Antara, I Wayan Gunawan, I Komang Wirawan.
Menurut Supartha, keputusan untuk menutup sementara isi rekomendasi merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh anggota pansus. “Rekomendasi karena kita sudah sepakat dari kawan-kawan semua, sifatnya tertutup dulu. Karena nanti kewenangan eksekutif yang melakukan kegiatan lebih lanjut dari rekomendasi itu,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil agar tidak menimbulkan persepsi yang bias di masyarakat.
“Mengapa itu tertutup? Biar tidak dulu bias. Kalau bias nanti ini bagaimana tutup-buka tutup-buka. Kan nanti sekalian gongnya ada di bapak Gubernur,” imbuhnya.
Terkait waktu pelaksanaan rekomendasi, Supartha menyebut Gubernur Bali sudah berkomitmen untuk menindaklanjuti secepatnya. “Tadi bapak Gubernur sudah menyampaikan secepatnya ya. Saya kira ini karena kerja-kerja yang sudah mendapat pelatihan dari masyarakat luas melalui kawan-kawan media, saya kira nggak terlalu lama, secepatnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, hasil rekomendasi juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta prinsip pelestarian ruang berbasis kearifan lokal.
“Aspirasi masyarakat juga sebagai salah satu pertimbangan kita untuk melakukan evaluasi. Kedua, kita menjaga ruang-ruang yang ada di Bali ini. Ruang ini kan prinsipnya berbasis alam semesta, kearifan lokal budaya Bali. Jangan sampai yang warisan luar biasa dari leluhur dan alam kita nanti berubah,” tegasnya.
Soal temuan di lapangan, Supartha menilai lokasi pembangunan lift kaca sangat berisiko.
“Kan kita bisa lihat sendiri tempat lift itu di mana, dekat pantai, dekat jurang. Di sana aturannya bagaimana, kegiatannya secara aturan diberikan perlindungan atau tidak, itu semua kita mengacu pada pertimbangan regulasi,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa secara regulasi, pelanggaran sudah tampak jelas. “Regulasinya itu sudah kelihatannya seperti itu, kan melanggar orang di mana-mana sudah tahu,” katanya.
Meski demikian, Supartha enggan memastikan apakah rekomendasi tersebut mencakup pembongkaran atau penutupan permanen lift kaca di Pantai Kelingking. “Nggak tahu, itu nanti biar eksekutif. Nggak tahu itu kita sudah sepakat tertutup,” katanya singkat.
Terkait status lokasi saat ini, ia menegaskan bahwa lift masih dalam kondisi ditutup. “Sementara,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan Satpol PP tetap berjalan di dua titik lokasi kegiatan, baik lift kaca maupun bungee jumping. “Nggak, sudah dicek Pol PP. Yang pertama di bungee jumping sempat ada kegiatan menghabiskan pesanan-pesanan itu dari ke masyarakat. Kemudian sudah tertutup lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa hasil rekomendasi dari Pansus TRAP akan dipelajari lebih lanjut sebelum diambil keputusan. “Nanti kan ada waktunya,” ujarnya saat ditanya mengenai waktu penyampaian keputusan terkait nasib lift kaca di Pantai Kelingking.
Koster menegaskan bahwa pemerintah baru bertindak sekarang karena regulasi terkait penertiban bangunan ilegal baru diberlakukan.
“Loh itu kan kebijakannya baru berlaku sekarang. Karena pelanggaran sekarang marak, paling banyak,” katanya.
Ia pun mengapresiasi kinerja Pansus TRAP DPRD Bali. “Sangat bagus,” ujarnya singkat.
Terkait nasib akhir lift kaca di Pantai Kelingking, Koster mengatakan hal tersebut masih dalam tahap kajian. “Itu dah sedang dikaji, baru diserahin oleh pansus,” katanya.
Ketika ditanya apakah sudah berkoordinasi dengan Bupati Klungkung, Koster menjawab, “Sudah bicara.”
Disinggung mengenai kekhawatiran investor akan hengkang akibat penertiban ini, ia menegaskan tidak khawatir. “Saya nggak takut, saya nggak takut dengan siapa pun,” tegasnya.
Koster juga menyatakan bahwa keputusan apakah lift akan tetap ditutup atau dibongkar belum final. “Ditutup atau enggak. Nanti akan dikaji. Tunggu dulu,” katanya.
Ia pun menambahkan bahwa keputusan akhir akan diumumkan pada waktu yang tepat. “Nanti kita lihat, tunggu waktunya supaya mengejutkan dikit,” pungkasnya. (GAB/001)