Banner Bawah

Kepadatan Kapal Wisata dan Fast Boat, Sinkronisasi Rencana Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Serangan

Admin - atnews

2025-11-14
Bagikan :
Dokumentasi dari - Kepadatan Kapal Wisata dan Fast Boat, Sinkronisasi Rencana Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Serangan
Sinkronisasi Rencana Penetapan Alur Pelayaran Pelabuhan Serangan (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) – Rencana penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Serangan, Kota Denpasar, kembali dibahas dalam kegiatan sinkronisasi teknis yang digelar Direktorat Kenavigasian Kementerian Perhubungan, bekerja sama dengan Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Kelas II Benoa, Rabu (12/11/2025). 

Kegiatan itu menjadi ajang penyelarasan kepentingan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat pesisir, terutama nelayan tradisional di Serangan yang selama ini menggantungkan hidupnya pada laut.

Berdasarkan survei Hidro Oseanografi, rencana Alur Pelayaran Palabuhan Serangan dengan panjang 740 m dan lebar 80 m.

Kasubdit Penataan Alur Direktorat Kenavigasian, Anis Faridi, menegaskan bahwa penetapan alur pelayaran di Pelabuhan Serangan menjadi kebutuhan mendesak mengingat aktivitas kapal wisata dan fast boat di wilayah itu sangat padat. “Tujuannya agar koridor pelayaran yang akan ditetapkan benar-benar mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas kapal serta efisiensi transportasi laut,” ujarnya.

Pelabuhan Serangan selama ini menjadi jalur utama kapal penumpang dari dan menuju Nusa Penida serta wilayah perairan sekitar. Namun hingga kini, alur pelayarannya belum ditetapkan secara resmi sehingga kerap menimbulkan potensi risiko keselamatan dan tumpang tindih dengan kegiatan nelayan.

I Nyoman Tegig dari Disnav Benoa menyatakan, hasil survei menunjukkan bahwa panjang alur pelayaran rencana mencapai 740 meter dengan lebar 80 meter dan kedalaman antara minus 6 hingga minus 18 meter LWS. Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan di tikungan antara pelampung suar nomor 3 dan 4 yang kerap dipadati kapal berlabuh. 

“Kami berharap Dinas Perhubungan Kota Denpasar segera menetapkan lokasi pelabuhan, Rencana Induk Pelabuhan (RIP), dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) dan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) untuk memudahkan pengembangan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan menekankan agar proses penetapan alur pelayaran tidak hanya berorientasi pada keselamatan dan investasi, tetapi juga memperhatikan nasib nelayan setempat. “Jangan sampai investor besar lupa pada nelayan dan desa adat setelah penetapan dilakukan,” ujarnya dalam sesi diskusi.

Suara serupa datang dari perwakilan BUPDA Serangan dan Desa Adat Serangan yang meminta agar nelayan tetap diberi ruang untuk beraktivitas. Mereka mengusulkan adanya zona moring dan kawasan khusus untuk kapal nelayan agar tidak terganggu oleh kapal wisata maupun kapal mati. “Kami harap zona kapal mati bisa ditata menjadi area perbaikan darurat, bukan tempat bangkai kapal,” tegasnya.

Dari sisi lingkungan, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tedi Priadi, mengingatkan agar rencana alur pelayaran tidak mengabaikan ekosistem pesisir. “Penetapan alur harus memperhatikan keselarasan dengan izin yang sudah terbit dan menjamin akses bagi semua pihak,” katanya.
Dukungan juga datang dari Pusidrosal TNI AL yang menyatakan kesiapan memperbarui peta laut dan Buku Panduan Bahari setelah alur Serangan ditetapkan melalui Keputusan Menteri.

Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan Kepala Kantor Disnav Benoa, Budi Setia, bahwa penetapan alur pelayaran tidak hanya bertujuan meningkatkan keselamatan, tetapi juga menunjang perekonomian dan destinasi wisata di kawasan Serangan. “Kami harapkan dukungan semua pihak agar tercipta alur pelayaran yang aman sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat pesisir,” pungkasnya.

Dengan begitu, proses penataan Pelabuhan Serangan diharapkan tidak sekadar melancarkan aktivitas kapal wisata, melainkan juga menjadi momentum untuk melindungi keberlanjutan kehidupan nelayan Serangan yang selama ini menjadi bagian penting dari wajah bahari Denpasar.

Diingatkan juga perlu kehati-hatian bagi pengguna jasa pelayaran ketika memasuki tikungan diantara Pelampung Suar Nomor 3 dan 4 serta menuju Dermaga dikarenakan banyak kapal yang berlabuh baik sisi kanan dan kiri Alur Pelayaran Pelabuhan walaupun sudah ada penandaan Smart Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) untuk menunjang keselamatan pelayaran.

Memasukkan terkait lokasi labuh kapal agar kepentingan semua stakeholder terakomodir serta harmonisasi.

Dinas Perhubungan Denpasar agar segera menetapkan Penetapan Lokasi Pelabuhan, RIP, DLKr/DLKp untuk Pelabuhan Serangan untuk nantinya memudahkan pengembangan kedepannya.

Selain itu, Dinas Perhubungan Denpasar dan Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa melaksanakan pengawasan untuk menindaklanjuti hasil Penetapan Alur Pelayaran masuk Pelabuhan Serangan yang telah dilaksanakan.

Sebelumnya juga, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kenavigasian menyelenggarakan Sinkronisasi Teknis Review Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 3 Tahun 2017.

Upaya itu bertujuan menyempurnakan penetapan alur pelayaran masuk, sistem rute, tata cara berlalu lintas, dan daerah labuh kapal di Pelabuhan Benoa.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Direktur Kenavigasian Kementerian Perhubungan RI, yang diwakili oleh Kasubdit Penataan Alur dan Perlintasan, Anis Faridi di Denpasar, Selasa (11/11).

Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah pemangku kepentingan kunci. Turut hadir perwakilan dari Direktorat Kepelabuhanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pushidrosal, Biro Hukum Kemenhub, KSOP, Pelindo, asosiasi pandu dan nelayan, serta jajaran Polri dan Basarnas.

Materi disajikan, di antaranya yakni 1) Paparan Disnav Tipe A Kelas II Benoa oleh I Made Wisnu Permadi mengenai sinkronisasi dan revisi KM No KP 3/2017 untuk memastikan alur pelayaran Benoa tetap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini; 2) Paparan Direktorat Kepelabuhanan oleh Eka Prasetya yang menjelaskan pembangunan Pelabuhan Serangan dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan penyesuaian DLKr/DLKp Pelabuhan Benoa; 3) Paparan dari KKP oleh Tedy Priadi yang menyoroti sinkronisasi zonasi pemanfaatan ruang laut dengan alur pelayaran agar tidak tumpang tindih fungsi; 4) Paparan Pushidrosal oleh Letkol Dhony Agies Muliawan mengenai pentingnya penggambaran alur pelayaran Benoa ke dalam Peta Laut Indonesia serta hasil survei hidro-oseanografi; 5) Paparan Biro Hukum Kemenhub oleh Olivia Ruth Siahaan terkait aspek legal penetapan alur pelayaran masuk Pelabuhan Benoa. (GAB/001) 
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Walikota Buka Lokasabha PBMM Kota Denpasar 2019

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Pimpinan DPRD Badung; Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Mobil listrik BEV & PHEV dengan plat hijau, bukan biru

Mobil listrik BEV & PHEV dengan plat hijau, bukan biru