Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih
Admin 2 - atnews
2025-11-24
Bagikan :
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung (its/Atnews)
Badung (Atnews)- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp 12,1 Triliyun lebih melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung, Senin (24/11).
Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung selain memutuskan besaran APBD tahun 2026 juga memutuskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti,SH,MH yang memimpin rapat tersebut menyatakan memberi apresiasi kepada Bupati Badung dan jajarannya atas langkah yang dilakukan dalam penetapan APBD Badung tahun 2026.
"Kami apresiasi atas langkah langkah yang telah dilakukan Bupati bersama jajarannya, sehingga APBD tahun 2026 bisa ditetapkan sebesar RP 12,1 triliyun lebih," ucap Anom Gumanti kepada awak media.
Menurut Anom Gumanti dalam penyusunan APBD Badung tahun 2026 Bupati Badung telah melakukan langkah penting. Yaitu bagaimana nantinya agar tidak berimplikasi pada kegiatan dan program yang akan dan sedang dilaksanakannya.
Rapat paripurna DPRD Badung secara bulat memutuskan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dari empat Ranperda tersebut ada satu dokumen daerah yaitu tentang APBD tahun 2026.
Disamping itu ada Ranperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan penanaman modal.
Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual (HaKI) dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan penular rabies.
Dari empat Ranperda ini dua diantaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD Badung. Yaitu Ranperda tentang fasilitasi HaKI dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan penular rabies. (Mur/002).