Banner Bawah

Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Serahkan 34 Sertifikat HAKI, Tegaskan Perlindungan Kreativitas dan Warisan Budaya Daerah

Admin 2 - atnews

2025-11-25
Bagikan :
Dokumentasi dari - Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Serahkan 34 Sertifikat HAKI, Tegaskan Perlindungan Kreativitas dan Warisan Budaya Daerah
Ket.Foto : Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra Menyerahkan SertIfikat HAKI (its/Atnews)


Buleleng (Atnews) - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna menyerahkan 34 Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada masyarakat dan pelaku usaha pemilik karya intelektual di Kabupaten Buleleng. 

Penyerahan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (24/11), turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah. Bupati Buleleng berharap sertifikat tersebut menjadi dorongan bagi masyarakat untuk terus berkarya dan melindungi kreativitas lokal dari klaim pihak lain.

Pemerintah menegaskan bahwa HAKI adalah instrumen penting untuk memberikan perlindungan legal sekaligus manfaat ekonomi bagi pencipta dan pelaku usaha. Sejak 2022, Pemkab Buleleng telah memfasilitasi masyarakat hingga mencapai 75 sertifikat HAKI pada tahun 2025, menunjukkan komitmen kuat terhadap perlindungan kekayaan intelektual.

Bupati Buleleng menyebutkan pentingnya sertifikasi HAKI agar setiap potensi kreativitas dan inovasi tidak diambil atau diakui pihak lain. Ia menjelaskan bahwa Buleleng memiliki banyak karya kreatif mulai dari kuliner, seni, budaya, hingga produk lokal yang memerlukan perlindungan hukum.

“Hari ini kita menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual sebanyak 34. Ini masih banyak potensi kreativitas dan inovasi di daerah yang harus dilindungi," ungkap Bupati

Bupati mengatakan banyaknya potensi budaya dan tradisi Buleleng yang perlu segera diusulkan sebagai kekayaan intelektual. Mulai dari seni tari, tradisi lokal, hingga warisan budaya turun-temurun masih membutuhkan perhatian agar tidak diklaim pihak lain. Beberapa yang saat ini tengah diupayakan sertifikasinya oleh Pemkab Buleleng ialah Kopi Lemukih, Gula Pedawa, Gula Aren Silangjana, serta Kopi Gitgit.

“Beberapa yang saat ini tengah diupayakan sertifikasinya oleh Pemkab Buleleng ialah Kopi Lemukih, Gula Pedawa, Gula Aren Silangjana, serta Kopi Gitgit yang memiliki kekhasan tersendiri. Harus kita upayakan agar tidak diakui pihak lain," tandasnya.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi seperti Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta juga terus dilakukan untuk memperkuat proses penelitian, pendampingan, dan identifikasi potensi kekayaan intelektual Buleleng. Kerja sama ini diharapkan mempercepat penambahan sertifikat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya HAKI. Ia mengharapkan dengan semakin banyak mendapatkan sertifikat HAKI, kreativitas dan kekayaan seni budaya Buleleng semakin terlindungi.

“Kita punya warisan budaya yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda, seperti Wayang Wong dan tradisi Bukakak, tapi belum mendapatkan sertifikat hak atas kekayaan intelektual. Akan kita upayakan HAKI-nya. Kemudian ada lagi nanti mungkin tari Trunajaya,” tegas Sutjidra.

Sutjidra juga menambahkan akan memberi perhatian terhadap program Kemenkumham untuk memberikan sertifikat HAKI kepada karya saudara disabilitas. Menurutnya, dengan jumlah penyandang disabilitas lebih dari 6.000 orang di Buleleng, potensi kreativitas mereka dinilai sangat besar. Contohnya, masyarakat Desa Bengkala dengan kesenian Janger Kolok menjadi salah satu contoh keunikan budaya yang perlu didorong mendapatkan perlindungan HAKI. (WAN/002)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : BKD Ajak Pers Lakukan Pengawasan

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

GTI se-Bali akan Temui Kajati Bali, Harap Masyarakat Sipil dan Aparat Penegak Hukum Menuju Bali Bersih Bebas dari  Korupsi

Sewa Pertokoan di Dalung

Sewa Pertokoan di Dalung

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Pertumbuhan Positif: Layanan Kargo Ngurah Rai Tembus 88 Juta Kg Januari–Oktober 2025

Pertumbuhan Positif: Layanan Kargo Ngurah Rai Tembus 88 Juta Kg Januari–Oktober 2025