Ketua DPC ARUN Klungkung, I Wayan Widiasa (its/Atnews)
Klungkung (Atnews) - Sikap Gubernur Bali Wayan Koster yang memerintahkan pembongkaran lift kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida mendapat kritik tajam dari Ketua DPC ARUN Klungkung, I Wayan Widiasa. Ia menilai keputusan tersebut tidak adil karena fasilitas serupa di daerah lain justru dibiarkan beroperasi.
Widiasa menegaskan bahwa pembangunan lift di Pantai Kelingking sudah mengikuti proses perizinan yang disyaratkan daerah.
"Rekomendasi Izin UKL UPL dari Pemerintah Klungkung dan pembayaran investor ke Kas Pemkab Klungkung sudah dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, pengembangan fasilitas wisata di Nusa Penida penting untuk mendukung akses pelancong, terutama lansia dan penyandang disabilitas. Ia mencontohkan bagaimana Pantai Melasti di Ungasan berkembang pesat setelah akses jalan dibuka.
"Coba saja lihat Pantai Melasti Ungasan Kabupaten Badung sebelum tebing kapurnya di belah untuk jalan, tidak banyak yang bisa menikmati keindahan pasir nya. Begitu di potong bukit kapurnya buat jalan turun ke pasir putihnya, investor banyak menanamkan modal membuka lapangan kerja, padahal perijinan juga belum lengkap dan indikasi melanggar aturan sempadan pantai," tegasnya.
Widiasa juga menambahkan bahwa Melasti kini menjadi penyumbang pajak signifikan bagi PAD Badung.
Tak berhenti di situ, ia mempertanyakan ketidaktegasan pemerintah provinsi terhadap fasilitas lain seperti lift Ayana dan Rock Bar.
"Jika pembangun Lift Pantai Kelingking melanggar harus di bongkar, mengapa Lift Ayana Hotel termasuk Rock Bar di atas batu karang tidak di bongkar oleh Gubernur Wayan Koster. Kita hidup dalam Hukum NKRI dan Perda Bali mestinya mendapat perlakuan sama," kritiknya.
Ia menilai seharusnya tidak ada perlakuan berbeda antara kabupaten. "Jangan sentimen dengan Kabupaten Klungkung, masyarakat Klungkung juga berhak hidup sejahtera dari dollar pariwisata," tegas Widiasa.
Lebih jauh, ia juga meminta Bupati Klungkung bersikap cermat sebelum mendukung keputusan pembongkaran.
"Bupati Klungkung sebelum bicara bongkar mendukung Gubernur Bali, mestinya baca dulu UKL UPL yang sudah terbit oleh Dinas dengan para tim ahlinya dan dana investor yang sudah masuk ke Kas Daerah dipertanggungjawabkan. Jangan menjilat ludah sendiri, akan merusak citra kepastian hukun investasi pariwisata di Klungkung," tutup I Wayan Widiasa. (WIG/002)