Pembangunan Berisiko di Desa Gesing Distop, Gede Harja Astawa Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Desa
Admin 2 - atnews
2025-11-26
Bagikan :
Gede Harja Astawa (its/Atnews)
Buleleng (Atnews) - Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, menyoroti adanya pembangunan berisiko di Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Buleleng. Proyek tersebut ditemukan berada di area dengan tingkat kemiringan ekstrem dan berdiri tepat di atas lokasi bersucian (pancoran) yang dianggap sakral oleh masyarakat. Selain itu, pembangunan diduga belum mengantongi izin lengkap.
Temuan ini berawal dari inspeksi lapangan yang dilakukan Gede Harja Astawa. Setelah berkoordinasi dengan Perbekel Gesing dan Camat Banjar, terungkap bahwa lokasi pembangunan sangat sensitif dan dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat maupun merusak kawasan suci.
"Saya melihat ada indikasi potensi bahaya dan ketidaklengkapan izin. Masyarakat pun banyak yang tidak setuju dengan keberadaan pembangunan itu, apalagi letaknya sangat sensitif karena di bawahnya ada tempat bersucian," kata Gede Harja Astawa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Desa Gesing bersama Kecamatan Banjar langsung bergerak cepat dengan menggelar pertemuan panjang. Hasilnya, pembangunan diputuskan dihentikan sementara sebagai langkah preventif untuk mencegah risiko bencana dan menjaga kesucian wilayah.
Gede Harja Astawa mengapresiasi penuh respons cepat dari aparat desa dan kecamatan.
"Saya sangat mengapresiasi sikap Kepala Desa, Pak Camat, dan tokoh-tokoh masyarakat yang cepat mengambil langkah penting dengan menghentikan pembangunan itu. Ini bentuk tindakan preventif yang patut dicontoh," tegasnya.
Dengan langkah cepat tersebut, Pansus Trap DPRD Bali yang semestinya turun melakukan inspeksi akhirnya tidak perlu lagi melakukan peninjauan lapangan.
Meski pembangunan telah dihentikan, Gede Harja Astawa mengingatkan instansi pemerintah agar lebih selektif dan tidak sembarangan dalam mengeluarkan rekomendasi izin, terutama untuk proyek di wilayah rawan bencana seperti tebing berkontur curam.
"Kami tidak mau kasus seperti di kawasan Keloncing terulang, di mana setelah bangunan berdiri, baru saling lempar tanggung jawab. Jangan sampai itu terjadi lagi," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung investasi, namun investasi tersebut wajib memenuhi prinsip keselamatan, ramah lingkungan, dan menghormati nilai budaya lokal.
Menutup keterangannya, Gede Harja Astawa kembali menilai bahwa langkah Pemerintah Desa Gesing dan Kecamatan Banjar adalah contoh ideal kolaborasi dan pengawasan berjenjang yang berjalan efektif.
"Saya berharap kepala desa lainnya, camat lainnya, serta instansi terkait dapat mencontoh sikap cepat dan sensitif seperti yang dilakukan Desa Gesing dan Kecamatan Banjar,” tutupnya. (Wig/002)