Banner Bawah

Menteri ATR/BPN Pro Ketahan Pangan, Kawal Revisi RTRW di Tengah Pelanggaran Subak Jatiluwih Disorot UNESCO

Admin - atnews

2025-11-26
Bagikan :
Dokumentasi dari - Menteri ATR/BPN Pro Ketahan Pangan, Kawal Revisi RTRW di Tengah Pelanggaran Subak Jatiluwih Disorot UNESCO
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (its/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa alih fungsi lahan produktif di Bali telah mencapai tingkat mengkhawatirkan, sehingga pemerintah provinsi segera menerbitkan instruksi bagi seluruh bupati dan wali kota untuk tidak mengeluarkan izin bangunan di atas lahan produktif. Kebijakan ini dilakukan sambil menunggu rampungnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait alih fungsi lahan.

Gubernur Koster menyebutkan bahwa pemerintah daerah juga tengah memetakan pencetakan sawah baru seluas 6.000 hektar, terutama di luar Denpasar. 

"Pada saat itu, lahan-lahan yang sekarang ini bukan sawah, lahan kering dan tidak produktif, dipetakan untuk sawah baru, apakah ada sumber air. Karena sawah harus butuh air," ujarnya. 

Sejumlah kawasan seperti Kubu, Tejakula, serta Jembrana dinilai memiliki potensi untuk dijadikan lahan sawah baru.

Namun demikian, kondisi berbeda terlihat di Kawasan Subak Jatiluwih (WBD UNESCO) yang justru mengalami pembangunan liar. Pemerintah Kabupaten Tabanan dan DPRD Tabanan telah mengidentifikasi sedikitnya 13 bangunan akomodasi pariwisata yang melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2023.

Ketua FPTR Tabanan juga menemukan bangunan yang berdiri diatas sempadan jalan hingga pelanggaran tata ruang lainnya. 

Bahkan, Ketua DPRD Tabanan, Arnawa, menegaskan kalau memang dibutuhkan, pihaknya akan rekomendasi untuk melakukan penindakan. "Kini masih mendorong eksekutif agar tidak lebih banyak melakukan pelanggaran," jelasnya. 

Pelanggaran tata ruang ini dinilai berpotensi mengancam status Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih oleh UNESCO. Terlebih, Bali baru saja terdampak banjir bandang pada 10 September yang menelan korban jiwa, memperkuat urgensi penataan ruang dan perlindungan sempadan sungai.

Dari sektor mahasiswa, Presiden BEM PM Unud I Wayan Arma Surya Darmaputra mengapresiasi sikap DPRD Tabanan. Ia menekankan pentingnya pembangunan yang berpijak pada filosofi Tri Hita Karana. Sementara Bupati Tabanan I Komang Sanjaya mengaku masih melakukan pengecekan teknis atas temuan tersebut.

Disisi lain, pengusaha AA Susruta Ngurah Putra mengingatkan agar kesejahteraan pemilik lahan sawah juga menjadi perhatian pemerintah. 

"Lahan masyarakat jangan hanya dijadikan obyek, boleh jadi obyek tetapi harus mendapatkan kompensasi," urainya. 

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa pemerintah pusat fokus menyelesaikan revisi RTRW untuk memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Target pemerintah menetapkan 87% Lahan Baku Sawah masuk KP2B sesuai RPJMN 2025–2029.

"Untuk sementara, target kami revisi tiga bulan ini. Kami targetkan awal tahun 2026 sudah clean and clear. Kami di ATR/BPN pro ketahanan pangan," kata Menteri Nusron.

Saat ini, Bali baru mencapai 83% KP2B sehingga masih kurang 7% untuk memenuhi ketentuan. Nusron menegaskan bahwa moratorium alih fungsi lahan hanya akan dibuka jika LP2B mencapai angka ideal tersebut.

Selama 2019-2025, Bali telah kehilangan 4.000 hektar sawah, dan membutuhkan 6.000 hektar sawah baru untuk pemulihan sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.

"Setelah itu, closed, yang lama sudah kadung ada bangunan kita legalisasi tapi dengan catatan sudah ada pengganti. Kemudian, untuk bangunan yang baru sudah enggak boleh," paparnya. 

Kedepan, pembangunan perumahan diarahkan pada lahan non produktif dan konsep vertikal, termasuk rumah susun. (WIG/002)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Sm@rtDesa Solusi Digitalisasi Pedesaan

Terpopuler

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

KJPP Bungkam, Tanah Seluas 1,8 Hektar Seharga Rp 13,4 M Dinilai Rp 4,7 M di Tanah Proyek PKB Klungkung

BNPB Selesaikan Talud Darurat untuk Perlindungan Warga Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

BNPB Selesaikan Talud Darurat untuk Perlindungan Warga Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

DPRD Badung Mengucapkan HUT Ke-16 Mangupura

Kemenpar–Kemenkes Perkuat Sinergi Kembangkan Wisata Kesehatan Indonesia

Kemenpar–Kemenkes Perkuat Sinergi Kembangkan Wisata Kesehatan Indonesia

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Tahun 2026 APBD Badung Ditetapkan Rp 12,1 Triliyun lebih

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa

Prodi HI FISIP UNSRI Gelar Career Coaching, Upaya Memperkuat Daya Saing Global Mahasiswa