Banner Bawah

Dugaan Pelanggaran Berat Proyek Hotel JW Marriott Payangan Tutup Saluran Subak, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara

Admin - atnews

2025-11-27
Bagikan :
Dokumentasi dari - Dugaan Pelanggaran Berat Proyek Hotel JW Marriott Payangan Tutup Saluran Subak, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha (ist/Atnews)

Gianyar (Atnews) - Pembangunan Hotel JW Marriott di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, resmi dihentikan sementara oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Kamis, 27 November 2025.

Keputusan ini diambil setelah sidak menemukan dugaan pelanggaran berat berupa saluran irigasi subak yang tertutup dan kini berada didalam struktur bangunan hotel.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Gianyar, dan dinas terkait, Tim menemukan saluran subak seluas tiga hektar yang ditelan oleh konstruksi hotel.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha menegaskan bahwa temuan tersebut menjadi dasar utama penghentian sementara aktivitas proyek.

"Kami menemukan penutupan saluran irigasi yang masuk ke dalam struktur gedung. Atas dasar temuan ini dan pertimbangan perizinan, tim memutuskan penghentian sementara seluruh kegiatan di lokasi," kata Made Supartha.

Selain persoalan lingkungan, proyek ini juga dinilai bermasalah secara administratif. Meski pengembang telah mengantongi IMB, dokumen itu masih tercatat atas nama pemilik sebelumnya, Sheraton. Peralihan kepemilikan dan perubahan desain selayaknya diikuti pembaruan perizinan.

Pihak manajemen hotel mengklaim proyek mereka merupakan usaha berisiko rendah. Namun, Supartha membantah keras.

"Ini jelas risiko tinggi (high risk), bukan rendah. Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Karena itu, kami meminta seluruh perizinan dilengkapi. Pemilik akan kami panggil untuk klarifikasi," tegasnya.


Menindaklanjuti rekomendasi Pansus, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, memastikan pihaknya akan memanggil pemilik hotel untuk pendalaman dokumen.

"Pemanggilan ini bertujuan untuk pendalaman dan klarifikasi. Kami ingin memastikan kesesuaian antara dokumen dengan kondisi riil di lapangan," ujarnya.

Satpol PP Gianyar juga diperintahkan menjaga agar tak ada aktivitas lanjutan di area proyek. Kasatpol PP Gianyar, Putu Yudanegara, menegaskan kesiapan patroli harian.

"Kami akan cek lokasi setiap hari untuk memastikan tidak ada aktivitas pekerjaan (‘curi-curi’ pengerjaan). Anggota kami di kecamatan akan turun langsung memantau," paparnya.

Pihak JW Marriott melalui Humas, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan menerima keputusan dari Pansus TRAP DPRD Bali. 

"Apa yang menjadi keputusan Pansus akan kami laksanakan. Kami akan laporkan hal ini ke manajemen terlebih dahulu terkait penghentian sementara," ujarnya.

Penghentian sementara ini menjadi langkah penting dalam memastikan kepatuhan perizinan dan perlindungan subak sebagai warisan budaya Bali. (WIG/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Koster Ingin Jajarannya Bekerja Cepat, Tepat dan Cermat

Terpopuler

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

Dampingi Presiden Kelima RI, Gubernur Koster Kawal Lompatan HKI Bali, Dorong Perlindungan Karya dan Martabat Budaya Pulau Dewata

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Lestarikan Seni Budaya Bali, Gubernur Koster Hadiah Rp 50 Juta untuk Dua Sanggar Seni Tari dan Tabuh di Buleleng

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Tengah Tekanan Global, Kemenpar Siapkan Strategi Jaga Target Pariwisata 2026

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif

Ari Dwipayana Raih Penghargaan Tokoh Hindu Inspiratif