Banner Bawah

Larangan Menkeu Purbaya, Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Himbau Pedagang Hentikan Jualan Baju Bekas Impor 

Admin - atnews

2025-11-30
Bagikan :
Dokumentasi dari - Larangan Menkeu Purbaya, Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Himbau Pedagang Hentikan Jualan Baju Bekas Impor 
Jualan baju bekas (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar melakukan sosialisasi kepada pedagang baju bekas (thrifting) agar segera beralih barang jualan.

Oleh karena, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melarang impor dan penjualan baju bekas impor karena dianggap ilegal dan merugikan industri tekstil dalam negeri. 

Meskipun larangan resmi belum ada, pihak Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar telah mendorong pedagang agar segera beradaptasi.

"Pedagang segera beralaih jenis jualan. Segera berubah, semakin cepat semakin baik," kata Kepala Satuan Pengawasan Intern (SPI) Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar I Ketut Hadihasa di Denpasar, Minggu (30/11).

Menurutnya, ada penawaran (supply), tentu pasti permintaan (demand) pula. Maka Pemerintah agar segera menghentikan atau menertibkan penyalur baju bekas impor tersebut. 

Mengingat pedagang di bawah Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar membeli dari para penyalur tersebut. Hingga saat ini, pihaknya belum bisa melarang total, baru sebatas memberikan himbauan.

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata yang akrab disapa Gus Kowi sembari mengucapkan Hari Raya Galungan (19/11) dan Kuningan (29/11).

Gus Kowi menambahkan, pihaknya telah melakukan himbauan pedagang baju bekas dalam mendukung pemerintah dalam memajukan tekstil lokal dengan menguasai pasar domestik.

Penegakan larangan diharapkan difokuskan pada importir di pelabuhan atau gudang, bukan pedagang di pasar. 

Saat ini, Perumda Pasar Sewakadarma menaungi sekitar 70 pedagang baju bekas yang beroperasi di tiga pasar yakni Pasar Kreneng, Pasar Cokroaminoto, dan Pasar Badung (khusus malam hari).

"Kami tidak bisa melarang total, mereka juga membeli dari penyalur. Seharusnya penyalur ditertibkan sehingga tidak beredar lagi. Peminat barang bekas itu masih ada, juga harga murah," ungkapnya.

Gus Kowi meminta para pedagang yang selama ini menggantungkan diri pada thrifting barang impor untuk segera bersiap beradaptasi melakukan perubahan. (GAB/ART/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Bulan Bahasa Bali Diawali Festival Nyurat Lontar dengan Seribu Peserta

Terpopuler

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Ayo Jaga Bali agar Tidak “Leteh” oleh Sampah: Penanganan Sampah Berkelanjutan di Banjar/Desa

Carut-Marut Sampah

Carut-Marut Sampah

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Carut - Marut Kelola Sampah, Pemerintah dapat Digugat Citizen Lawsuit

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Bali, Dorong Pariwisata Lebih Tertib dan Berkelanjutan

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta

Hadiri Puncak Pujawali Pura Luhur Batulumbung, Gubernur Koster Serahkan Punia Rp 25 Juta