Banner Bawah

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Admin - atnews

2025-12-03
Bagikan :
Dokumentasi dari - Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar
Putu Suasta (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu menyoroti pembangunan tanpa papan proyek di Kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Denpasar Bali.

"Proyek Siluman" itu khawatir membabat hutan mangrove, merusak ekosistem Kawasan Mangrove. 

Padahal depan "proyek siluman" itu berdiri tegak papan peringatan. 
Dilarang !!
Melakukan aktivitas dalam bentuk apapun didalam kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai tanpa ijin 
"Yang tidak mengindahkan dapat diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku".

Apalagi proyek itu dikabarkan menggunakan APBD mencapai Rp19 Miliar lebih. Dengan tidak memasang plang proyek dapat dikenai sanksi administratif seperti teguran, sanksi denda, hingga sanksi terburuk seperti blacklisting kontraktor. Jika terbukti ada kerugian negara, masalah itu bisa berujung pada tindak pidana korupsi. 

Suasta yang juga Alumni UGM dan Cornell University meminta pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian, kejaksaan dan KPK untuk usut tuntas proyek-proyek di Kawasan Tahura.

Hingga saat ini, Pansus TRAP DPRD Bali telah meminta pembatalan 106 sertifikat hak milik (SHM) terbit di area lindung mangrove atau Tahura Ngurah Rai. Kasus itu pula sudah ditangani kejaksaan. Namun belum tahu kejelasannya, khawatir "masuk angin".

Suasta menekankan, pemasangan papan proyek agar sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008): Mewajibkan badan publik untuk mengumumkan kegiatan dan proyek yang didanai APBD.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018: Mengatur kewajiban pemasangan papan nama proyek pada setiap pekerjaan fisik yang didanai oleh negara. 

Maka dari itu, pembangunan sampai di Kawasan Hutan Mangrove itu mesti dibuka ke publik. Mengingat publik tengah menyoroti kondisi hutan di tanah air, pasca terjadi banjir bandang baik Sumatra akhir November dan banjir bandang di Bali, 10 September 2025.

"Jangan akal-akalan. Itu bisa penyelundupan hukum. Yang teken-teken urusan proyek di Mangrove Tahura untuk kepentingan perantara, cepat atau lambat bisa kena hukum baik perdata dan pidana," kata Suasta di Denpasar, Selasa (2/12).

Bencana Sumatra dan Bali dapat jadi cerminan pentingnya menjaga hutan baik hulu dan hilir. Termasuk memulihkan alih fungsi lahan baik menjadi perkebunan maupun persawahan.

Mangrove di Bali sudah dipromosikan internasional, bahkan saat Indonesia jadi tuan rumah KTT G20. "Jangan sampai dirusak oleh oknum tertentu karena haus kekuasaan dan rakus dengan kedok adat dan budaya Bali, tolong aparat usut tuntas," tegasnya.

Keberadaan Mangrove bagi Bali sangat vital bagi lingkungan dan mitigasi bencana. Ditambah Wilayah pesisir selatan Bali, termasuk Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, merupakan salah satu kawasan dengan potensi tinggi terhadap gempa bumi dan tsunami akibat aktivitas subduksi lempeng Indo-Australia dan Eurasia di selatan Pulau Bali.

Sebagaimana diungkapkan oleb Soekarno Saputra, Pranata Muda Geofisika (PMG) Pusat Gempa Bumi BMKG Regional III Denpasar, menjelaskan berdasarkan peta potensi gempa yang disusun Pusat Gempa Bumi Nasional tahun 2017, Bali memiliki segmen megathrust aktif yang berpotensi menimbulkan gempa berkekuatan hingga Magnitudo 8,5.

“Kalau dilihat dari potensi tsunami di wilayah Bali, karena zona subduksi itu berada di selatan dan letaknya di laut, maka bisa mengakibatkan tsunami. Dengan magnitudo 8,5, daerah Serangan dan Sanur bisa menghadapi potensi tsunami dengan ketinggian sekitar 6 sampai 10 meter,” jelas Soekarno, Rabu (29/10/2025).

Sebelumnya juga, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Sosial (GASOS) Bali kembali bersuara lantang terkait upaya perlindungan kawasan konservasi Tahura Ngurah Rai. 

Dibawah pimpinan Lanang Sudira, GASOS Bali menegaskan bahwa seluruh kasus alih fungsi lahan di kawasan mangrove harus ditindak tegas. 

Mereka mendesak agar setiap bangunan yang melanggar segera dibongkar demi keselamatan warga Denpasar dan Bali Selatan, khususnya di wilayah Badung, agar terhindar dari ancaman banjir rob dan tsunami.

Disamping itu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan reaksi cepat pemerintah terhadap penanggulangan bencana alam di sejumlah daerah di Tanah Air. Dalam sambutannya pada acara Puncak Peringatan Hari Guru Tahun 2025, di Indonesia Arena, pada Jumat, 28 November 2025, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah sejak hari pertama telah bergerak cepat memberikan bantuan melalui berbagai jalur, baik darat maupun udara.

Presiden Prabowo juga menyinggung pentingnya kesiapsiagaan bangsa dalam menghadapi tantangan global, termasuk perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana. Kepala Negara mendorong peningkatan edukasi mengenai lingkungan di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

“Ini juga mengingatkan kita bahwa dunia penuh dengan tantangan. Perubahan iklim, pemanasan global, kerusakan lingkungan, ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi. Ini juga saya kira mungkin para guru-guru di seluruh Indonesia yang sudah bisa mulai. Saya yakin sudah mulai, tapi mungkin perlu kita tambah dalam silabus, dalam mata pelajaran, juga kesadaran akan sangat pentingnya kita menjaga lingkungan alam kita, menjaga hutan-hutan kita,” ujar Presiden Prabowo.

Lebih jauh, Presiden menekankan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan harus dimulai dari rumah dan menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat. Ia menyerukan langkah konkret, seperti mencegah pembabatan hutan dan memastikan sungai tetap bersih agar mampu menahan potensi bencana.

“Benar-benar mencegah pembabatan pohon-pohon, perusakan hutan-hutan. Benar-benar juga sungai-sungai harus kita jaga agar bersih sehingga dapat menyalurkan air yang bisa tiba-tiba datang. Saudara-saudara ini nanti usaha bersama kita, tiap rumah ikut berperan,” pungkas Kepala Negara (GAB/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Pariwisata Bali Dilandasi Konsep “Padma Bhuwana"

Terpopuler

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

13 Bangunan Pariwisata di WBD Jatiluwih yang Diakui UNESCO, Satpol Pasangi PP Line Langgar Aturan Tata Ruang, LSD dan LP2B 

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

Komisi Informasi Bali: Proyek Gunakan Anggaran Negara Wajib Dipublikasikan

DPRD Badung mengucapkan Hari Sumpah Pemuda

DPRD Badung mengucapkan Hari Sumpah Pemuda

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Usut Tuntas 'Proyek Siluman' di Mangrove Tahura Ngurah Rai Denpasar

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Nelayan Belum Kembali Dari Laut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Temui Gubernur Koster, Hungaria Tawarkan 100 Beasiswa tiap Tahun untuk Generasi Muda Bali

Temui Gubernur Koster, Hungaria Tawarkan 100 Beasiswa tiap Tahun untuk Generasi Muda Bali