Banner Bawah

Musprov VIII, Ariandi Mendaftar Bakal Calon Ketum KADIN Bali 2025-2030

Admin - atnews

2025-12-09
Bagikan :
Dokumentasi dari - Musprov VIII, Ariandi Mendaftar Bakal Calon Ketum KADIN Bali 2025-2030
Bakal Calon Ketum KADIN Bali Made Ariandi (Artaya/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Made Ariandi kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Umum KADIN Provinsi Bali Masa Bakti 2025–2030 resmi diterima Panitia Musprov VIII, Selasa (9/12).

Ariandi yang juga Ketua KADIN Bali 2020-2025 datang langsung menyerahkan berkas pencalonan ke Sekretariat Panitia di Denpasar, diterima Ketua Organizing Committee (OC) Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok, dan Ketua Steering Committee (SC) Drs. I Gusti Ketut Sukarba, M.M., bersama jajaran SC lainnya, yakni Jro Gede Gede Subudi, Prof. Dr. IB Raka Suardana, dan Dr. I Made Artana, S.Kom., M.M.

Bahkan pendaftaran itu menegangkan mirip dalam suasana sidang ujian S3 dalam dunia perguruan tingggi.

Untuk menuju periode ke-2, Made Ariandi hadir bersama tim sukses dan para loyalisnya, yaitu Candra Salim, Ketut Angpribawa, Made Yudha Wiradhi, I Gusti Wayan Rawan, Jro Gede Wisatama, Hena Sambal, dan Sany Indra Gautama. Seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan telah diterima OC untuk kemudian diputuskan dalam forum Musprov VIII pada 12 Desember 2025 di Hotel Aryaduta, Kuta.

Gung Cok menjelaskan bahwa pendaftaran calon Ketua Umum telah dibuka secara transparan sejak sepekan lalu, Jumat (2/12/2025) melalui surat resmi ke seluruh asosiasi dan KADIN kabupaten/kota se-Bali. 

Namun sampai 9 Desember 2025, baru satu nama yang resmi mendaftar, yakni Made Ariandi. “Pendaftaran masih kami buka sampai Kamis, 11 Desember 2025, tepat pukul 20.00 WITA. Semua proses kami lakukan transparan dan terbuka sesuai AD/ART KADIN,” ujarnya. Ia juga menegaskan, meskipun syarat minimal dukungan calon adalah empat KADIN kabupaten/kota, namun dukungan kepada Ariandi justru datang dari seluruh kabupaten/kota di Bali.

Dalam kesempatan itu, buku besar kiprah Made Ariandi selama memimpin KADIN Bali lima tahun terakhir kembali menjadi sorotan. Ariandi bukan sosok baru; ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan SDM, sebelum pada 2019 ditunjuk menjadi Pejabat Sementara Ketua KADIN Bali pasca dinamika internal organisasi. Pada 2020 ia terpilih secara penuh menjadi Ketua Umum KADIN Provinsi Bali.

Selama kepemimpinannya, Ariandi dikenal sebagai figur yang berfokus pada UMKM, ekonomi kerakyatan, dan perlindungan pelaku usaha lokal.

Saat pandemi COVID-19 melumpuhkan Bali, ia menjadi salah satu tokoh yang berdiri di garis depan pemulihan ekonomi, mendorong kolaborasi antarpengusaha, komunitas UMKM, dan pemerintah daerah. 

Ia juga berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan B20 Summit ketika Indonesia menjadi tuan rumah G20, dengan memposisikan pelaku usaha Bali sebagai bagian dari jaringan global.

KADIN Bali di bawah Ariandi juga terlibat dalam kampanye diversifikasi ekonomi Bali, tidak lagi mengandalkan pariwisata saja. Ariandi mendorong pengembangan agribisnis, industri kreatif, perdagangan berbasis digital, serta penguatan komoditas unggulan Bali seperti kopi, buah tropis, produk herbal, wellness, dan green economy. Langkah ini sejalan dengan agenda nasional terkait pengembangan ekonomi hijau dan peningkatan daya saing daerah.

Pada 2024–2025, Ariandi bersama KADIN Bali turut membuka pintu investasi asing yang diarahkan khusus pada sektor bernilai tambah tinggi, seperti ekonomi hijau dan pengolahan komoditas premium Bali. 

Diplomasi investasi yang ia pimpin diarahkan dengan prinsip kehati-hatian, agar investasi tidak merugikan UMKM lokal. Ia juga pernah secara terbuka memperingatkan potensi ancaman usaha lokal dari munculnya aktivitas usaha ilegal yang dilakukan warga asing di Bali, sebuah isu yang belakangan menjadi perhatian publik dan pemerintah daerah.

Di sisi internal organisasi, Ariandi juga mencatatkan langkah pembenahan struktur KADIN kabupaten/kota, termasuk mengesahkan penyempurnaan kepengurusan KADIN Denpasar pada 2020–2025, sebagai upaya memperkuat fondasi organisasi di daerah agar lebih responsif terhadap dinamika dunia usaha.

Melalui pendaftaran periode kedua ini, Ariandi menegaskan ingin menuntaskan fondasi besar yang sudah dimulai. “Lima tahun kemarin adalah masa yang penuh tantangan. Dari pandemi hingga tekanan investasi asing yang berpotensi menggerus ruang UMKM lokal. Oleh karena itu saya ingin memastikan program pemberdayaan UMKM, perlindungan pelaku usaha lokal, dan peningkatan daya saing pengusaha Bali bisa benar-benar tuntas,” kata Ariandi saat menyerahkan berkas.

Ia juga mengatakan, ekonomi Bali berada dalam fase transformasi besar menuju model ekonomi yang lebih berkelanjutan. Menurutnya, peran KADIN sebagai jembatan antara pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat harus diperkuat. 

“Kami ingin membuka lebih banyak akses pasar, memperluas jejaring bisnis, serta membantu UMKM naik kelas dan menjadi usaha besar yang mampu bersaing di pasar global. KADIN harus menjadi rumah ekonomi Bali yang independen, profesional, dan berorientasi jangka panjang,” ujar Ariandi.

Musprov VIII KADIN Bali tahun ini dinilai menjadi salah satu momentum organisasi paling berpengaruh, mengingat perekonomian Bali berada dalam persimpangan penting: pemulihan pariwisata, ledakan ekonomi digital, serta meningkatnya minat investor luar negeri. KADIN Bali dituntut menjadi kekuatan strategis yang bukan hanya reaktif, melainkan mampu memberi arah kebijakan ekonomi daerah ke depan.

Diharapkan juga, Pemda lebih intes terhadap WNA yang membuka usaha sehingga tidak mematikan pengusaha lokal dan UMKM. 

Peluang pendapatan terdapat 162.000 WNA yang tinggal di Bali kemungkinan besar merujuk pada data jumlah izin tinggal (KITAS/ITAP) dan visa kunjungan pada periode tertentu, dengan jumlah ekspatriat legal bisa mencapai lebih dari 100.000 orang. Besarnya jumlah itu mampu menambah PAD Bali.

Oleh karena KADIN memiliki kedudukan equal dengan pemerintah dalam membangun perekonomian.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, yang menjadi landasan hukum bagi Kadin Indonesia sebagai satu-satunya wadah resmi dunia usaha, mewakili kepentingan pelaku usaha, dan menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional.

Meskipun kini ada pembahasan untuk revisi UU tersebut guna menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi digital dan kebutuhan UMKM yang lebih kuat, seperti dibahas dalam RUU Kadin. 


Panitia menegaskan bahwa setiap proses Musprov akan dilakukan secara jujur dan dapat dipantau oleh seluruh asosiasi. Jika tidak ada calon tambahan, maka sidang Musprov VIII pada 12 Desember akan menjadi forum definitif dalam menentukan arah KADIN Bali untuk lima tahun mendatang. (GAB/001)

Baca Artikel Menarik Lainnya : Aktif Bayar Pajak Dukung Pembangunan Nasional

Terpopuler

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

15 Batal Terbang Rute Internasional Bandara Ngurah Rai, Dampak Perang Israel - Iran

Krisis dan Perang Timur Tengah 

Krisis dan Perang Timur Tengah 

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Tutup Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster :Tahun Depan Harus Lebih Kaya Materi, Kreatif dan Inovatif

Tutup Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster :Tahun Depan Harus Lebih Kaya Materi, Kreatif dan Inovatif

Resmi Terbentuk, FAJI Buleleng Jajal Tukad Banyumala

Resmi Terbentuk, FAJI Buleleng Jajal Tukad Banyumala

Mengurai Dampak Perang Iran–Israel/AS terhadap Pariwisata dan Ketahanan Ekonomi Pulau Dewata

Mengurai Dampak Perang Iran–Israel/AS terhadap Pariwisata dan Ketahanan Ekonomi Pulau Dewata