Ingatkan OUV, Gaduh Jatiluwih Diakui UNESCO, Dewantama; Pemerintah Ingkar Janji!
Admin - atnews
2025-12-10
Bagikan :
Jatiluwih (Artaya/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Pengakuan The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) terhadap Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) memberikan manfaat besar seperti peningkatan citra global dan pariwisata, perlindungan sistem irigasi tradisional (Subak) dan lanskapnya.
Upaya itu juga dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pariwisata berkelanjutan, serta pemupukan rasa bangga dan identitas budaya lokal.
Namun tantangannya dalam menjaga keaslian di tengah pembangunan dan alih fungsi lahan kini tengah memprihatinkan.
Begitu pula dari dampak pariwisata dan pembangunan terkait pada properti, khususnya di daerah Jatiluwih, dan kerapuhan ekstrim lanskap.
Kini Jatiluwih tengah gaduh pasca Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus menutup sementara 13 bangunan liar di Kawasan Subak Jatiluwih yang diakui Warisan Budaya Dunia (WBD) oleh UNESCO di Tabanan, Selasa (2/12).
Pada kesempatan itu juga, Pansus TRAP DPRD Bali menutup bangunan baru yang tanpa izin di Desa Senganan, sebelah Kawasan Subak Jatiluwih.
Hal itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan, melanggar Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Daerah itu juga masuk dalam Catur Angga Batukaru, salah satu dari empat kawasan yang membentuk Sistem Subak Bali, yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.
Dalam situs resmi UNESCO, Keputusan 47 COM 7B.75 dari Komite Warisan Dunia terkait "Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi Filosofi Tri Hita Karana (Indonesia)" telah melakukan memeriksa Dokumen WHC/25/47.COM/7B, Mengingat Keputusan 45 COM 7B.163 yang diadopsi pada sesi ke-45 yang diperpanjang (Riyadh, 2023).
Menyambut baik kemajuan Negara Pihak dengan penetapan “Rencana Tata Ruang Strategis Nasional Kawasan Bentang Alam Subak-Bali di Bali” dan penetapan sembilan Rencana Tata Ruang Terperinci, dan juga menyambut baik berbagai langkah dukungan Negara Pihak yang telah dilaksanakan sejak penetapannya guna mempertahankan sistem Subak dan budaya Bali.
Mencatat dengan prihatin dampak pariwisata dan pembangunan terkait pada properti, khususnya di daerah Jatiluwih, dan kerapuhan ekstrim lanskap; menganggap bahwa berbagai tindakan telah diambil untuk memperkuat pengelolaan, dan khususnya pengelolaan tradisional melalui kuil air, tampaknya terlalu sedikit untuk membendung peningkatan pariwisata yang berlebihan atau untuk menghentikan perambahan pada sawah, ancaman yang dapat mengakibatkan hilangnya atau fragmentasi sawah, dan melemahnya otoritas Subak relatif terhadap lembaga lokal dan nasional, yang dapat berdampak pada atribut Nilai Universal Luar Biasa (OUV).
Mendorong Negara Pihak untuk mengundang Pusat Warisan Dunia/Misi Penasihat International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) ke properti tersebut, yang akan dibiayai oleh Negara Pihak, dalam rangka menilai secara penuh status konservasi saat ini dan untuk menawarkan dukungan bagi pengembangan peta jalan intervensi yang diperlukan untuk mengatasi potensi ancaman yang saling terkait yang dapat berdampak sangat buruk pada lanskap budaya kecuali tindakan mitigasi diperkenalkan; dan juga menganggap bahwa misi tersebut tampaknya tepat waktu karena sembilan Rencana Tata Ruang Terperinci saat ini sedang dalam proses pendefinisian dan Rencana Tata Ruang Strategis Nasional untuk Kawasan Lanskap Subak-Bali masih harus diselesaikan.
ICOMOS merupakan organisasi non-pemerintah internasional yang bergerak di bidang pelestarian warisan budaya dunia, termasuk monumen, situs bersejarah, taman, lanskap, hingga warisan takbenda.
Didirikan tahun 1965, ICOMOS menjadi penasihat utama UNESCO untuk situs Warisan Dunia, mengembangkan standar konservasi global, dan menjadi wadah profesional untuk pertukaran pengetahuan demi perlindungan situs budaya.
Akhirnya meminta Negara Pihak untuk menyerahkan kepada Pusat Warisan Dunia, paling lambat tanggal 1 Desember 2026 laporan terkini mengenai status konservasi properti dan penerapan hal tersebut di atas, untuk diperiksa oleh Komite Warisan Dunia pada sidang ke-49.
Pendiri yang juga Ketua Yayasan Abdi Bumi I Made Iwan Dewantama menekankan, kuncinya dari pemerintah pusat dan daerah yang mengajukan Kementrian Kebudayaan atas nama Republik Indonesia (RI) dalam dossier (dokumen) yang diajukan sangat jelas dipaparkan roadmap (rencana kebijakan program/RKP).
Dalam mengajukan untuk menjaga Outstanding Universal Value (OUV), sehingga akhirnya ditetapkan menjadi Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO.
"Artinya pemerintah ingkar janji!! Dan itu dilakukan sejak awal, dimana Dewan Pengelola WBD dibubarkan tahun 2016 (4 tahun setelah ditetapkan)," kata Dewantama di Denpasar, Rabu (10/12).
UNESCO mengakui Subak sebagai Warisan Budaya Dunia pada tahun 2012, menegaskan pentingnya warisan budaya ini bagi dunia.
Sebelumnya, dokumen (dossier) WBD yang disubmit pemerintah RI ke UNESCO sudah berisi workplan atau rencana sebagai bentuk komitmen pemerintah RI terhadap perlindungan nilai penting atau Outstanding Universal Value (OUV) yang ingin diakui oleh dunia lewat UNESCO.
Dimana OUV adalah syarat utama agar suatu warisan budaya dapat ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO. OUV merujuk pada nilai luar biasa yang dimiliki oleh warisan budaya tersebut, yang melampaui batas-batas negara dan bersifat universal, sehingga diakui dan dihargai oleh seluruh dunia.
Dengan memahami dan memenuhi kriteria OUV, Indonesia dapat terus berupaya agar warisan budayanya yang adiluhung dapat diakui dan dilestarikan oleh dunia melalui UNESCO, khususnya Subak Jatiluwih.
Namun sayangnya pembangunan baru yang melanggar jalur hijau dan pelanggaran pembangunan di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) terjadi di daerah tujuan wisata (DTW) Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali belum dilakukan penertiban.
Seharusnya segera dilakukan penertiban sehingga mencegah kesan kesan pemerintah tutup mata. Semestinya Pemda Tabanan bisa "buka mata" setelah adanya kebranian Gubernur Bali membongkar bangunan liar Pantai Bingin.
Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya merasa heran, pembiaran pembangunan baru terjadi. Padahal salah satu bangunan terletak di tempat yang mangkrak. Dimana bangunan lantai dua itu sudah sempat dihentikan dan kini bisa dilihat sisa pembangunan serta menyisakan kesan kumuh.
Direktorat Jenderal Sejarah dan Arkeologi Berkas Nominasi Warisan Dunia merupakan hasil kolaborasi yang sangat bermanfaat antara berbagai lembaga, universitas, ahli, dan masyarakat lokal Bali.
Persiapan berkas ini yang panjang sejak tahun 2000 hingga pemeriksaan ICOMOS baru-baru ini telah diadopsi pada Sesi ke-32 Pertemuan Warisan Dunia UNESCO di Quebec, Kanada (2008) untuk menunda nominasi tersebut.
Komitmen dan inisiatif yang kuat dari Pemerintah Bali, segera membentuk Kelompok Kerja Teknis dan memberikan dukungan dari para ahli nasional dan internasional untuk melanjutkan dan menyerahkan berkas tersebut kepada UNESCO pada tahun berikutnya.
Sejak Februari 2009 hingga Februari 2010, revisi baru telah diserahkan kepada Warisan Dunia UNESCO, tetapi masih perlu melengkapi informasi spasial pada situs yang diusulkan.
Anggota Kelompok Kerja Teknis, Para Pakar Internasional yakni Prof. Dr. J Stephen Lansing (University of Arizona, USA and Stockholm Resilience Center), Karyn Fox (Doctoral Candidate - University of Arizona, USA), Prof. Dr. I Wayan Ardhika (University of Udayana), Prof. Dr. I Gde Parimartha (University of Udayana), Prof. Dr. Wayan Windia (University of Udayana), Dr. I Made Sutaba (Bali's Cultural Heritage Expert), Dr. I Gusti Ngurah Anom (Bali's Cultural Heritage Expert), Dr. Daud Tanudirdjo (University of Gadjah Mada), Dr.I Wayan Alit Artha Wiguna (Institute of Agriculture Technology Assessment in Bali), Yunus Arbi (Ministry of Culture and Tourism), Gatot Ghautama (Ministry of Culture and Tourism).
Ada pula Map Contributors yakni Habib Subagio (GIS Expert - Coordinating Board for National Survey and Mapping).
Photograph, Graphic and Illustration Contributors, Yoesoef Boedi Ariyanto (Ministry of Culture and Tourism), M. Amperawan Marpaung (Ministry of Culture and Tourism), M Natsir RM (Ministry of Culture and Tourism), Ratna Yunarsih (Ministry of Culture and Tourism), Sinatriyo Danuhadiningrat (Ministry of Culture and Tourism), Prita Wikantyasning (Ministry of Culture and Tourism), I Nyoman Wenten (Cultural Board of Bali Province), Ida Ayu Masyeni (Cultural Board of Bali Province), I Nyoman Sumartika (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Gusti Lanang Bagus Arnawa (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Wayan Widja (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Made Suja (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Gusti Putu Puspa (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Wayan Suparka (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), Anak Agung Raka (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Nengah Sadnyana (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Wayan Arta (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Wayan Padri (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Wayan Gde Yadnya Tanaya (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali)
Contributor in the Nomination Archaeological Report yakni I Gusti Ngurah Adnyana (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Gede Wardana (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Ketut Alit Amerta (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Gusti Ngurah Agung Agung Wiratemaja (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), Kristiawan (University of Udayana), Sofwan Noerwidi (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali)
Anthropological Report yakni I Wayan Susila (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali), I Komang Aniek Purniti (Archaeological Heritage Conservation Office in Bali).
Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi IV, Adi Wiryatama di Jakarta, Minggu (7/12).
Adi melontarkan pernyataan keras yang menggema hingga ke lereng-lereng sawah berundak Jatiluwih. Dengan nada tegas dan penuh emosi, ia mengingatkan bahwa status World Heritage atau Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO bukanlah hadiah instan melainkan hasil dari perjuangan panjang lebih dari 15 tahun dan penuh keringat, sejak ia menjabat sebagai Bupati Tabanan.
Adi Wiryatama menegaskan bahwa prestasi internasional itu kini terancam oleh berbagai kepentingan sesat yang dapat merusak harmoni antara alam, budaya, dan masyarakat adat subak.
“Perjuangan panjang mulai dari menjabat Bupati Kabupaten Tabanan untuk mendapatkan pengakuan UNESCO jangan dirusak hanya untuk kepentingan sesaat. Mari duduk bersama mencari solusi yang terbaik antara pemerintah, masyarakat petani, dan pengusaha agar Jatiluwih tetap menjadi salah satu desa terbaik dunia,” tegasnya Adi yang juga Mantan Ketua DPRD Bali dengan nada penuh keprihatinan saat di konfirmasi awak media.
Pernyataan ini sontak membuat publik tersentak. Bayangan tentang hilangnya predikat UNESCO memunculkan kekhawatiran serius, bukan hanya bagi masyarakat Bali, tetapi juga bagi dunia yang mengagumi keindahan sawah terasering Jatiluwih.
Di tengah ancaman komersialisasi atau eksploitasi berlebihan, konflik kepentingan, serta tekanan pembangunan yang kian masif.
Adi Wiryatama meminta semua pihak menurunkan ego dan kembali duduk bersama.
Ia menegaskan bahwa pelestarian warisan budaya dunia harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar slogan.
Adi Wiryatama juga memberikan apresiasi kepada Pansus TRAP DPRD Bali yang telah bekerja keras mempertahankan keaslian dan kelestarian Jatiluwih agar tidak dicabut dari daftar UNESCO.
“Saya mengapresiasi kerja Pansus TRAP DPRD Bali. Upaya mempertahankan warisan budaya Jatiluwih harus terus diperkuat,” tambahnya.
Kawasan Jatiluwih bukan sekadar destinasi wisata, melainkan warisan budaya yang memiliki nilai spiritual, sejarah, dan ekologis. Pemerhati lingkungan berharap peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menjaga identitas Bali di mata dunia. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Sementara itu, masyarakat Jatiluwih dan para petani subak menanti langkah nyata dari pemerintah dan para pengusaha untuk memastikan bahwa desa kebanggaan Bali ini tidak hanya bertahan—tetapi tetap bersinar sebagai salah satu desa terbaik di dunia. (GAB/001)