Akses Informasi Pemilu Bagi Difabel Masih Terbatas, KPU Buleleng Lakukan Sosialisasi Di SLB N 2 Singaraja
Admin 2 - atnews
2025-12-12
Bagikan :
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Arya Suarnata (ist/Atnews)
Buleleng (Atnews) - Keterbatasan akses informasi kepemiluan bagi penyandang disabilitas masih menjadi salah satu tantangan dalam mewujudkan pendidikan pemilih yang inklusif. Kondisi tersebut mendorong KPU Kabupaten Buleleng untuk terus melakukan perluasan edukasi kepemiluan yang ramah difabel.
Setelah melaksanakan pendampingan Pemilihan Ketua OSIS di SLB Negeri 2 Singaraja, KPU Buleleng kembali hadir di sekolah yang sama untuk menyelenggarakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Kamis (11/12/2025).
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata. Selain menjelaskan materi dasar kepemiluan kepada para siswa—seperti berapa tahun sekali pemilu dilaksanakan, siapa yang dipilih, usia minimum memilih, dan syarat menjadi pemilih—ia juga menyampaikan pesan penting kepada Kepala Sekolah dan pihak SLB N 2 Singaraja.
Dalam pesannya, Putu Arya menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi kepemiluan secara utuh agar dapat berpartisipasi secara mandiri. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas keterbukaan dan dukungannya dalam mendampingi kegiatan pendidikan pemilih bagi siswa difabel.
Kepala Sekolah SLB N 2 Singaraja, Putu Dewi Resiani menyambut baik komitmen tersebut. Ia juga mengapresiasi upaya KPU Buleleng dalam memperkuat pendidikan pemilih bagi peserta didik difabel, terutama melalui metode penyampaian yang sederhana dan sesuai kebutuhan masing-masing siswa. Sinergi ini diharapkan dapat semakin memperluas akses informasi bagi siswa, sekaligus menumbuhkan pemahaman bahwa mereka juga memiliki peran dalam proses demokrasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diberikan untuk mengulang kembali materi utama. Metode ini tidak hanya untuk mengevaluasi pemahaman, tetapi juga untuk memperkuat ingatan dan mendorong partisipasi aktif, sehingga siswa merasa didengar dan mampu menginternalisasi pengetahuan tentang pemilu.
Melalui kegiatan ini, KPU Buleleng berharap dapat membantu menutup kesenjangan informasi kepemiluan di kalangan difabel. Edukasi yang inklusif menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa hak politik seluruh warga negara terpenuhi secara setara dan berkelanjutan. (WAN/002)