Banner Bawah

Wacana Perubahan Tegak Hari Nyepi, Ari Dwipayana; Keputusan Grasa-Grusu Tak Didasarkan Kajian Kuat

Admin - atnews

2025-12-31
Bagikan :
Dokumentasi dari - Wacana Perubahan Tegak Hari Nyepi, Ari Dwipayana; Keputusan Grasa-Grusu Tak Didasarkan Kajian Kuat
Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana (ist/Atnews)

Denpasar (Atnews) - Wacana perubahan tegak Hari Raya Nyepi yang diinisiasi oleh Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN).

Gubernur Bali Wayan Koster, membuka secara resmi SKHDN Pusat Tahun 2025 sebagai forum strategis para sulinggih untuk membahas arah kehidupan keumatan dan kebudayaan Bali yang berbasis ajaran Hindu dan kearifan lokal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dang Dira Rajya selaku Ketua Umum SKHDN, Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, para sulinggih se-Bali dan Nusantara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, perwakilan DPRD Provinsi Bali yang diwakili oleh I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya (Anggota Komisi IV), Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali serta MDA kabupaten/kota, para bendesa adat, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (30/12).

Ketua Umum SKHDN Pusat, Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun menjelaskan, sebelum tahun 1981, Nyepi dilaksanakan bertepatan dengan Tilem Kasanga.

Hal tersebut menurutnya termuat dalam beberapa lontar seperti Lontar Sundarigama, Kuttara Kanda hingga Batur Kalawasan.

Untuk itu, wacana tegak Nyepi tersebut, mendapatkan respon Ketua yayasan Puri Kauhan Ubud, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Akademisi Prof. Gede Sutarya dan Jro Gde Sudibya, salah Seorang Pendiri dan Sekretaris Kuturan Dharma Budaya, LSM yang mensosialisakan Pemikiran Mpu Kuturan Raja Kertha di Denpasar, Rabu (31/12).

Ari Dwipayana menyampaikan pandangan dan sikap. Pertama, wacana yang kemudian coba dipaksakan menjadi keputusan Paruman Agung SKHDN dan didukung Gubernur Bali Wayan Koster adalah keputusan yang terburu-buru (grasa-grusu) tidak didasarkan pijakan kajian yang kuat, serta tidak memiliki urgensi/relevansi dengan problem keumatan khususnya di Bali.

Kedua, Mengapa keputusan ini grasa-grusu? (1). Keputusan itu tidak didasarkan kajian yang komprehensif dan hanya merujuk sumber sastra sepihak. Padahal dasar penetapan Tawur Kesanga pada Tilem Kesanga dan Nyepi pada penanggal pisan juga memiliki sumber-sumber sastra dan juga dipraktekan sejak masa lalu berdasarkan perhitungan wariga dan juga pengamatan astronomi wilayah Nusantara yang berada garis equator/katulistiwa. Seharusnya sumber sastra yang dipakai acuan komprehensif, tidak hanya lontar tertentu saja. (2). Keputusan ini juga tidak mempertimbangkan dasar-dasar yang digunakan oleh para lingsir terdahulu, baik saat memutuskan pada tahun 1981 atau sebelumnya yang menetapkan Nyepi di penanggal pisan Sasih Kadasa. Putusan para lingsir terdahulu pasti memiliki dasar dan pertimbangan ya g perlu kaji secara mendalam. (3). Upacara Tawur Agung di Pura Agung Besakih terutama Eka Dasa Ludra yang menandai tahun saka berakhir 00 (Tenggek Windu Rah Windu) juga dilakukan pada Tilem kesanga bukan sehari sebelum Tilem (Lerwani). ( 4). tradisi Nyepi tidak saja terkait dengan tawur kesanga tetapi ada tradisi Nyepi Segara, Nyepi Abian yang diselenggarakan sehari setelah Ngusaba Segara atau Ngusaba Abian. Jadi nyepi adalah upaya memulihkan alam setelah dilakukan Upacara Ngusaba/Tawur. (5). Keputusan ini tidak dimulai dengan kajian mendalam dari para ahli wariga dan juga para pakar dari universitas Hindu se-Indonesia. Kajian ini penting agar wacana ini menjadi perbicangan dan perdebatan dilihat dari berbagai perspektif.

Ketiga, mengapa keputusan ini tidak memiliki urgensi pada masalah umat di Bali maupun Nusantara? Sebagai penadah upadesa, keputusan ini hadir tidak dalam konteks yang tepat. Masalah Bali saat ini adalah kerusakan ekologis sampai dengan tata kelola yang buruk. Yang dibicarakan justru tidak menjawab atau memberikan Bhisama/Dharma panuntun untuk solusi problem itu, tetapi bicara hal yang tidak menjadi persoalan umat.  

Ibaratnya "yang gatal justru tidak digaruk, yang tidak gatal justru digaruk-garuk". Banyak problem keumatan di Bali dan Nusantara yang seharusnya menjadi prioritas pembicaraan para sulinggih seperti: masalah kemiskinan, meningkatnya angka ulah pati (bunuh diri) di Bali, problem kerusakan ekologis yg berdampak pada banjir sampai pada soal sampah, tata ruang serta tata kelola yang buruk dan juga masalah-masalah krusial lainnya. 

Oleh karena itu, Anak Agung Ari Dwipayana mengajak krama Bali dan umat Hindu Nusantara menyikapi dengan kritis wacana ini. 

Pemerintah baik pusat maupun Bali harus hati-hati dalam mengambil posisi. Pemerintah harus mendengar berbagai pihak. Jangan sampai membuka ruang munculnya penentuan Nyepi yang berbeda harinya karena gegabah mengambil posisi. 

Selain itu, Anak Agung Ari Dwipayana menghimbau agar para ahli wariga dan pakar-pakar ahli Jyotisa atau ilmu astrologi/astronomi Weda, yang merupakan salah satu dari enam bagian pelengkap Weda (Wedangga) di Kampus-Kampus Hindu untuk ikut memberikan pandangan terkait wacana ini. 

PHDI yang menjadi wadah umat Hindu se Indonesia juga perlu segera mengambil sikap agar wacana yang digulirkan SKHDN tidak memunculkan kebingungan dan perpecahan di umat Hindu.

"Jangan sampai kita terjebak pada perangkap upaya membangun politik monumental yang lebih didasarkan pada kepentingan dan pandangan sepihak," imbuhnya.

Hasil penelusuran Ida Bagus Budayoga, penekun Wariga, terkait Upacara Tawur Kasanga pada Tilem sasih Kasanga dan Nyepi pada Pananggal 1 (apisan) sasih Kadasa sudah sejak lama didiskusikan/ dibahas lalu ditulis dan dipublikasikan oleh tokoh-tokoh Hindu Dharma di Bali sekadi : 

1) I Gusti Bagus Sugriwa (alm) th 1953 menuliskan hasil pembahasan tentang pelaksanaan nyepi yang ditulis dalam artikelnya berjudul Hari Raya Nyepi yang dimuat dalam Majalah Indonesia No. 4, April 1953, menyebutkan upacara Macaru (Bhuta Yadnya) dilaksanakan pada Tilem sasih Kasanga dan besoknya setelah matahari terbit dilaksanakan Nyepi (Sipeng). Kini artikel tersebut diterbitkan oleh Yayasan Dharma Sastra tahun 2008 dalam buku berjudul Karya Tercecer I Gusti Bagus Sugriwa. Dlm buku tersebut berisi 2 tulisan dari I Gusti Bagus Sugriwa (alm) yaitu Hari Raya Nyepi dan Siwa Buddha Bhinneka Tunggal Ika.

2) Pada buku Upadesa yang disusun tahun 1964, disebutkan pada Tileming Kasanga adalah hari Pangerupukan diadakan upacara Bhuta Yadnya dan Nyepi jatuh sehari setelah Tileming Kasanga yaitu pada Pananggal 1 sasih Kadasa. Perlu diketahui, bahwa buku Upadesa disusun tahun 1964 oleh 7 orang tokoh Hindu yaitu: Ida Pedanda Gede Wayahan Sidemen, Ida Bagus Mantra, Ida Bagus Oka Punia Atmaja, Ida Bagus Dosther, Cokorda Rai Sudharta, Ida Bagus Alit dan Nyoman Merta (beberapa diantaranya menjadi sulinggih dan kini semuanya sudah almarhum). Buku Upadesa tersebut diterbitkan oleh Parisada Hindu Dharma (PHD) Pusat pada th 1967.

3) Pada th 1972, I Gusti Agung Gede Putra (Cudamani) menyebutkan upacara Macaru dilaksanakan pada Tilem Kasanga dan besok harinya setelah Pangerupukan atau Macaru adalah hari Nyepi (Sipeng). Perihal ini beliau tulis dalam buku berjudul Pengertian Hari Raya Nyepi yg diterbitkan oleh Perwakilan Agama Provinsi Bali tahun 1974.

4) Berikutnya pada tahun 1973, Dinas Agama Hindu dan Buddha Kab. Buleleng mengeluarkan padoman Hari Raya Nyepi bulan Maret 1973. Pada pedoman tersebut disebutkan Pacaruan (Bhuta Yadnya) dan Pangerupukan dilakukan pd Tileming sasih Kasanga dan keesokan harinya, pd Pananggal 1 (apisan) Sasih Kadasa adalah Nyepi (Sipeng). Turut memberi restu pada pedoman Hari Raya Nyepi tersebut adalah Parisada Hindu Dharma (PHD) Kab. Buleleng, Ida Pedanda Putra Kemenuh. Selanjutnya, setelah Hari Raya Nyepi ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 1983, banyak tokoh-tokoh Hindu yang menulis mengenai Hari Raya Nyepi yang semuanya menyebutkan upacara Macaru/Tawur Kasanga (Bhuta Yadnya) dilaksanakan pd Tilem Kasanga (Caitra/Cetra) dan Nyepi pada Pananggal 1 sasih Kadasa (Waisaka/Wesaka). Tulisan tersebut ada dalam bentuk buku dan ada juga dimuat dalam surat kabar. Tokoh-tokoh atau penulis-penulis tersebut seperti; Nyoman S. Pendit, Tjok. Rai Sudharta, Ngurah Oka Supartha, I Gusti Ketut Widana, I Made Titib, K. Kebek Sukarsa, dan banyak lagi yang lainnya (kini beberapa diantaranya sudah almarhum). (GAB/001)
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : GMT Nyaris Hanyut Terseret Banjir Gunung Agung

Terpopuler

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Dari Kearifan Lokal ke Etika Global: Menata Kehadiran Hindu Indonesia di Dunia

Dari Kearifan Lokal ke Etika Global: Menata Kehadiran Hindu Indonesia di Dunia

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Penny, Kita dan Sang Waktu

Penny, Kita dan Sang Waktu

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Peran Strategis Media Mengawal Pembangunan Bali Berkelanjutan

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem

Birkenstock Bawa Perspektif Baru Tentang Kenyamanan Urban Lewat Kampanye Footbe Ecosystem