Pasca Segel Pol PP Line Hilang, Satpol PP Bali akan Koordinasi dengan BPN Untuk Pastikan Bukti Pelanggaran
Admin 2 - atnews
2026-01-02
Bagikan :
Segel Pol PP Line Hilang (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi masih melalukan pemanggilan Billy's Restaurant & Villas, Desa Senganan, Tabanan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD) yang diakui UNESCO.
Pendalamaan dilakukan, pasca hilangnya segel resmi Pol PP Line yang sebelumnya dipasang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali ketika sidak pasca Pansus TRAP DPRD Bali.
Selanjutnya, Dewa Dharmadi akan melakukan koordiansi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan bukti-bukti dan fakta pelanggaranya.
Parahnya lagi, di lokasi itu dilakukan Upacara Mlaspas artinya upacara pembersihan dan penyucian terhadap bangunan baru, yang selesai dibangun, untuk ditempati beraktivitas, dalam tradisi Hindu Bali.
Menariknya lagi, kawasan pembangunan Billy's Restaurant & Villas, sebelumnya berdiri wisata Jati Harum Luwak Kopi, Banjar Soka Kawan, Desa Senganan.
Tempat usaha tersebut tidak berizin, telah ditutup oleh Pemerintah Tabanan. Setelah dilakukan sidak gabungan DPRD Tabanan pada Juni 2017.
Saat ini, Satpol PP Bali belum memberikan keputusan dugaan pelanggaran restoran tersebut setelah memberikan keterangan / informasi serta klarifikasi terkait bangunan Billy's Restaurant & Villas di Dekpasar, Senin (29/12/205).
"Belum lengkap dengan bukti-bukti. Masih perlu pendalaman dokumen perizinan dan zona lahan yang masih perlu kordinasi ke BPN untuk memastikan bukti-bukti dan fakta pelanggaranya," pungkasnya Dewa Dharmadi. (GAB/002)