Hentikan Polemik Ubah Waktu Nyepi, GPS: Fokus Saja Tuntaskan Masalah Sampah, Ancaman Banjir Bandang
Admin - atnews
2026-01-04
Bagikan :
Gede Pasek Suardika (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Advokat Gede Pasek Suardika (GPS) yang juga Mantan DPR dan DPD RI Dapil Bali kembali menyoroti kegaduhan wacana mengubah waktu Hari Raya Nyepi.
GPS meminta mengentikan polemik mengubah waktu Nyepi tersebut.
Menurutnya, pernyataan resmi Gubernur Bali Wayan Koster dan Ormas baru yang mau mengubah Nyepi itu sebaiknya membatalkan niatnya.
"Tutup sudah kegaduhan, jangan dibiarkan liar pernyataan beberapa waktu lalu soal ini," kata GPS di Denpasar, Sabtu (3/12).
Serahkan sepenuhnya urusan Nyepi pada keputusan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai Majelis Keumatan yang resmi umat Hindu.
Oleh karena kewenangan urusan Agama ada pada pemerintah pusat.
"Jika tidak segera dilakukan dan diklarifikasi, disini akan jadi titik nadir kejatuhan kekuasaan Anda. Boleh percaya, boleh tidak. Anda akan memegang kekuasaan dengan fatamorgana. Perlu dipahami, pernyataan itu dengan kekuasaan formal bersama geng spiritualnya sudah menyentuh sisi sensitif yang dampaknya bisa sangat luas ke berbagai bidang kehidupan," tegasnya.
Tidak hanya di Bali tetapi juga berdampak pada umat Hindu di luar Bali kegaduhan ini. Apalagi Nyepi masuk hari libur nasional sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan negara pada agama Hindu di Indonesia.
"Saran saya, bersamaan dengan dina ayu Tumpek Krulut yang disebut Hari Kasih slSayang dresta Bali ini, Saya sebagai warga masyarakat Bali beragama Hindu mengingatkan dengan penuh kasih sayang kepada Murdaning Jagat Bali, hentikan cawe-cawe mengubah Nyepi didasarkan masukan ormas kemarin sore dibentuk tersebut," bebernya.
Walau acaranya melibatkan pemprov Bali secara nyata dari pihak mengundang, memfasilitasi tempat, konsumsi dan lainnya, tetapi itu ormas tidak legitimate ambil alih kewenangan PHDI.
Fokus saja sudah tuntaskan masalah sampah, ancaman banjir bandang, membangun GOR di setiap kecamatan, membangun sekolah Bali Mandara di setiap kabupaten, selesaikan Tol Gilimanuk Denpasar, tuntaskan megaproyek PKB, hijaukan kembali hutan, janji bangun beberapa underpas dan jalan lingkar Bali, selesaikan janji bangun MRT dan lainnya.
"Sekali lagi dengan penuh kasih sayang saya sarankan, hentikan polemik ini dan jangan masuk ambil alih kewenangan ini," imbuh GPS yang juga Mantan Ketua Komisi III DPR RI.
Baginya, Nyepi bukan hanya urusan Bali tetapi ini sudah menjadi urusan agama Hindu di seluruh Indonesia.
Bahkan GPS menegaskan, berhentilah gunakan kekuasaan dengan mengobok-obok Hindu dan umatnya tiada akhir. Jika tetap alergi dengan Hindu, daripada ngarecoki Hindu.
"Saran Saya pilih saja menjadi Penghayat Kepercayaan Gama Bali seperti yang selama ini didengung dengungkan oleh tim ahli dan tim suksesnya," harapnya.
Putusan MK sudah membuka ruang administrasi kependudukan tersebut. Silakan memilih jadi Penghayat Kepercayaan dan jalan dengan keyakinannya, dan negara mengakuinya juga. Itu solusi daripada selalu ngobok-ngobok ajaran Hindu.
"Jangan sampai gara-gara memaksakan kehendak ke isu sensitif ini dari status Murdaning Jagat jadi Modar ring Jagat," pungkasnya.
Sebelumnya, Untuk itu, wacana tegak Nyepi tersebut, mendapatkan respon Ketua yayasan Puri Kauhan Ubud, Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Akademisi Prof. Gede Sutarya dan Jro Gde Sudibya, salah Seorang Pendiri dan Sekretaris Kuturan Dharma Budaya, LSM yang mensosialisakan Pemikiran Mpu Kuturan Raja Kertha di Denpasar, Rabu (31/12/2025).
Sementara itu, Sekretaris PHDI Pusat I Ketut Budiasa juga menilai Bali tidak sedang baik-baik saja. Issue sampah, banjir, penataan lahan, over tourism, macet bahkan maraknya kasus bunuh diri menghantui.
Karena itu, dalam Pesamuhan Agung PHDI bulan Oktober lalu, materi bahasan utamanya adalah Teo-Ekologi dan Kajian Bunuh Diri. Itu sebagai bentuk tanggungjawab moral PHDI – Lembaga majelis Hindu berumur 66 tahun dengan 34 Pimpinan Provinsi dan hampir 300 Pimpinan Kabupaten/Kota – terhadap permasalahan riil keumatan.
Namun dalam kondisi tidak baik-baik saja itu, tiba-tiba ada ormas yang baru beberapa tahun berdiri membuat ide menggelegar: mengubah “tegak” Nyepi.
Maka benarlah komentar cendekiawan Hindu AA Ary Dwipayana “yang gatal tidak digaruk, yang tidak gatal justru digaruk-garuk”.
Apakah ada indikasi pengalihan issue? Ini hanya penguasa yang bertanggungjawab atas masalah-masalah di atas yang tau persis.
Sesungguhnya, perdebatan Nyepi itu sudah berlangsung sejak lama. Dari infografis yang dikirim AA Ary Dwipayana, Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga mantan Koordinator Stafsus Presiden, dari penelusuran IB Budayoga, ahli dan penekun Wariga, didapati fakta bahwa pada tahun 1953 IGB Sugriwa sudah menulis dalam Majalah Indonesia No 4, menyebutkan mecaru (tawur) dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, lalu besoknya Nyepi.
Kemudian pada buku Upadesa (1964) – buku Agama Hindu yang paling populer sebelum tahun 90-an – disebutkan Pengrupukan dilaksanakan pada Tileming Kesanga, dilanjutkan Sipeng pada kesokan harinya.
Perlu juga diketahui, buku Upadesa ini ditulis oleh 7 tokoh Hindu Bali yang kecendekiawanannya melegenda: Ida Pedanda Gede Wayahan Sidemen, Ida Bagus Mantra, Ida Bagus Oka Punia Atmaja, Ida Bagus Dosther, Cokorda Rai Sudharta, Ida Bagus Alit dan Nyoman Merta. Lalu pada tahun 1972 I Gusti Agung Gede Putra (Cudamani) menyebutkan mecaru dilaksanakan pada Tilem Kesanga dan besoknya Sipeng (Nyepi).
Apakah tokoh-tokoh mumpuni di atas tidak membaca lontar Sundarigama? Rasanya beliau-beliau baca. Tapi sebagaimana buku, lontar juga beda-beda. Beliau-beliau melalui kearifannya masing-masing, dapat menetapkan dan menyepakati mecaru/tawur saat Tilem, lalu Nyepi sehari setelahnya.
Apa yang disepakati tokoh-tokoh tersebut di atas ternyata sejalan dengan tradisi yang sudah hidup lama di Tengah-tengah Masyarakat Bali, misalnya tradisi Tawur Agung di Bencingah Agung Pura Besakih yang dilaksanakan pada Tilem Kasanga. Tradisi macaru pada masyarakat Bali juga dilaksanakan pada saat Tilem.
"Lalu apa kira-kira yang mendasari pendapat beliau-beliau para wikan ini?," tanyanya.
Bila ditelusuri melalui kesatuan tafsir yang diterbitkan oleh PHDI tahun 1983, dasarnya adalah Lontar Aji Swamandala, dan diperkuat oleh Lontar Widhi Sastra dan Dewa Tatwa Niti Bethara Putranjaya. Artinya disini ada 2 kelompok lontar yang berbeda menetapkan waktu Nyepi, lalu para penglingsir, para wikan mengambil cara bijak: mengikuti tradisi yang sudah hidup di masyarakat. Bukankah ini langkah yang cerdas sekaligus bijaksana?
Saat ini pelaksanaan Nyepi berjalan baik, tidak ada masalah. Tidak ada “gatal” yang perlu “digaruk”. Menggaruk di sembarang tempat malah akan menimbulkan iritasi. Oleh karenanya ironi ide mengubah tegak Nyepi ini perlu dikritisi oleh seluruh umat Hindu karena akan berdampak langsung pada tatanan keagamaan.
Bayangkan bila nanti Nyepi ada 2: satu saat Tilem, satu sehari setelah Tilem. Saat yang satu Nyepi, yang satunya justru tawur agung.
Bila hal ini terjadi, Wayan Koster akan dicatat sejarah sebagai salah satu orang yang turut berperan membuat perpecahan paling dalam di tengah umat Hindu Bali. Setidaknya, pesamuhan yang melahirkan gagasan itu dilakukan oleh ormas baru di kantor Gubenur saat dia menjabat. Apakah itu legacy yang ingin ia tinggalkan? Sejarah akan mencatatnya. (GAB/002)