Pesamuhan Madya PHDI Bali Putuskan Tawur dan Nyepi Tak Ada Perubahan
Admin - atnews
2026-01-09
Bagikan :
Seminar PHDI Bali dan Pesamuan Madya (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menggelar Pesamuhan Madya PHDI Bali memutuskan bahwa Tawur Kasanga tetap digelar pada Tilem Kasanga dan esoknya pada pananggal apisan sasih Kadasa digelar Hari Raya Nyepi.
Keputusan Pasamuhan itu juga berdasarkan hasil seminar Pramanam Eva Paddhatih (Ritual Berdasarkan Ajaran Pustaka Suci) yang digelar sebelumnya dengan narasumber yakni I Made Suatjana (ahli wariga), Sugi Lanus (pemerhati lontar), Dr. Made Gami Sandi Untara, S.Fil., M.Ag (akademisi), serta dua narasumber mengirimkan makalah yakni Ida Pedanda Gede Putra Batuaji (Manggala Sabha Kab. Klungkung) dan AAGN Ari Dwipayana (Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud).
Acara itu dibuka Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali Bapak Dr. I Gusti Made Sunartha sekaligus berpesan agar selalu berpedoman pada sastra (ajaran suci) dan kajian yang mendalam dalam mengambil keputusan.
Pada kesempatan itu hadir pula Dharma Adhyaksa Sabha Pandita PHDI Pusat, Ida Pedanda Bang Buruan Manuaba, Anggota DPR RI Dapil Bali Dr I Wayan Sudirta, Anggota DPD RI Dapil Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Ketua Umum PHDI Pusat diwakili Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM PHDI Pusat, Dr.Ir. I Wayan Jondra, Ketua SW PHDI Pusat diwakili Anggota SW PHDI Guru Suci Dharma Putra. Pasamuhan Madya yang dihadiri Sulinggih Paruman Pandita, Paruman Walaka, Pengurus Harian, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, ormas, lembaga, forum, yayasan yang bernafaskan Hindu.
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak menegaskan, keputusan itu diambil berdasarkan sumber sastra-sanstra.
Sebagaimana lontar - lontar yang disampaikan oleh narasumber tidak ada disebutkan bahwa Tawur digelar prewani Tilem melainkan saat Tilem.
Bahkan dalam versi lengkap Lontar Sundarigama yang dipaparkan Sugi Lanus dalam seminar tersebut menyebut jika tawur digelar saat Tilem Kasanga.
"Sehingga tawur panglong 14 atau saat perwani yang dibicarakan itu telah terbantahkan," paparnya.
Bahkan Kenak menyebut lebih dari 15 lontar menguatkan tawur digelar saat Tilem.
"Dari enam narasumber dan masukan tokoh-tokoh, intinya satu suara. Dengan wacana yang beredar kita tak boleh saling menyalahkan," paparnya.
Dengan keputusan tersebut, PHDI Bali akan membuat surat edaran ke umat Hindu, bahwa Tawur dan Hari Nyepi berjalan sebagaimana yang sudah berjalan atau tidak ada perubahan.
Selain itu, keputusan ini akan disampaikan ke PHDI Pusat untuk kemudian dikuatkan oleh PHDI Pusat.
Dengan demikian, menurutnya semua sudah terang benderang dan tak ada yang perlu diperdebatkan lagi.
Sementara itu, penekun lontar dan ahli filologi, Sugi Lanus menemukan fakta jika Lontar Sundarigama yang digunakan pedoman tidak lengkap.
Hal itu disampaikan dalam merespon wacana pergeseran Nyepi ke Tilem Kasanga yang beredar belakangan ini menyebut sumbernya adalah Lontar Sundarigama.
Ia menyebut dalam Lontar Sundarigama justru menyebut tawur digelar saat Tilem Kasanga dan besoknya Nyepi.
"Belakangan muncul polemik, dalam versi-versi yang beredar bahwa tawur digelar sebelum Tilem, itu adalah versi tidak lengkap Lontar Sundarigama," ungkap Sugi Lanus.
Dalam versi lengkap yang ia temukan di Gedong Kertya, terkait nyepi terbagi tiga yakni saat prewani atau sehari sebelum Tilem dipersiapkan sanggar tawang, persiapan di perempatan dan persiapan untuk pemujaan.
Selanjutnya saat Tilem pagi-pagi sekali digelar melis. "Sorenya pecaruan yang dipersiapkan di prewani. Jadi sehari sebelumnya dipersiapkan. Besoknya melaksanakan brata penyepian atau enjangnia ngaturang brata penyepian," paparnya.
Ia menyebut, lontar Sundarigama yang beredar tersebut tidak lengkap tiga halaman sehingga menimbulkan kesalahan tafsir.
"Itu karena kesalahan percetakan tahun 1976, dan harus diakui juga pernah dicetak PHDI Tabanan dan oleh beberapa pihak," katanya.
Hanya saja, saat ini pelaksanaan melis dilaksanakan opsional karena tergantung wilayah. Sugi Lanus juga menyebut ada Lontar Sundarigama yang tidak mengatur tentang Nyepi dan langsung membahas pawukon.
Selanjutnya, PHDI Pusat juga menggelar pasamuhan untuk membahas dan membuat keputusan, terkait wacana yang sedang ramai diperbincangkan di ruang publik tanggal 11 Januari 2026.
Kenak menegaskan, beberapa pengurus PHDI Kabupaten/Kota di Bali sudah menyatakan sikap tertulis, yang intinya menegaskan aspairasi mereka agar pelaksanaan Tawur dan Nyepi tetap seperti yang sekarang ini dijalankan. Antara lain pernyataan sikap PHDI Kota Denpasar, PHDI Jembrana, PHDI Karangasem, PHDI Klungkung, PHDI Bangli, PHDI Badung dan PHDI Tabanan yang viral di media sosial, menyatakan mendukung pelaksanaan Tawur pada Tilem Kasanga dan Nyepi keesokan harinya. Dan itu memang sesuai dengan keputusan dalam Himpunan Seminar Kesatuan Tafsir tentang Agama Hindu tahun 1983, dimana Tawur dilaksanakan pada Tilem Kasanga dan Nyepi dilaksanakan keesokan harinya. (GAB/ART/001)