Kontroversi 'Tenggek' Nyepi, Potensi Masyarakat Berkeping dalam Perayaan Keagamaan
Admin - atnews
2026-01-13
Bagikan :
Intelektual Hindu Jro Gde Sudibya (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Intelektual Hindu Jro Gde Sudibya yang juga Penulis Buku Agama Hindu dan Kebudayaan Bali kembali menyoroti tamsilnya tanpa ada hujan dan angin "diproduksikan" wacana untuk memidahkan waktu (tenggek) Hari Raya Nyepi dengan argumentasi yang tidak terlalu jelas.
Sehingga beredar isu, namanya isu bisa benar dan bisa salah, sebagai pengalihan isu tentang kegagalan dalam pengelolaan sampah, dan juga beredar sebut saja pemikiran takhyul, banjir bandang di raina Pagerwesi, 10 September 2025 akibat kesalahan dalam penentuan "tenggek" Nyepi.
Ditambahkan isu, tanpa pemindahan "tenggek" Nyepi, banjir bandang akan semakin sering terjadi. Alasan yang terlalu mengada-ada, takhyul yang mesti dilawan dengan sastra dan kecepatan perkembangan IPTEK tentang krisis iklim, dampak krisis iklim bagi kehidupan, program mitigasi bencana dan program pemulihan pasca bencana.
"Politisasi terhadap simbol upakara dan penyelenggaraan ritual agama sangat berbahaya, bisa masyarakat terkeping, terbelah, ironinya oleh penyelenggaraan upakara yang semestinya mempersatukan, menstimulasi ketenangan dan bahkan kedamaian di hati," kata Jro Gde Sudibya di Denpasar, Selasa (13/1).
Tafsir baru terhadap sastra upakara agama boleh-boleh saja dengan argumentasi filsafat dan teologi yang mumpuni dengan niat baik, bukan berniat tamsilnya "memancing di air keruh".
Untuk itu, PHDI Pusat menggunakan standar yang telah baku dalam menerima masukan dan tafsir baru yang dinilai pantas ditindak-lanjuti.
Pengurus Pusat mengundang Sabha Walaka untuk bersidang, bila perlu mengundang para pakar di bidangnya, sehingga bisa diambil rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan ke Paruman Sulinggih.
Paruman Sulinggih memutuskan sebagai Bhisama yang kemudian ditindak-lanjuti oleh Pengurus Harian dalam rangka implementasi.
Mekanisme pengambilan keputusan untuk meminimalkan hiruk pikuk wacana yang tidak produktif lengkap dengan suasana dan nuansa "politicking".
Politisasi simbol agama dan upakara biaya sosialnya mahal bagi warga. Masyarakat bisa bingung, mudah terjadi pro-kontra antar anggota masyarakat, untuk penyelenggaraan upakara yang mempersyaratkan: "paras-paros", ketenangan dan semestinya momentum untuk memperkuat kebersamaan.
Fenomena sosial seperti itu, gambaran kegagalan kepemimpinan dalam menjalankan peran utamanya menjaga persatuan, menstimulasi sikap "paras-paros", melahirkan keputusan yang semestinya membuat masyarakat tenang karena keputusan menjadi tempat "mesayuban" tempat berteduh bagi masyarakat.
Masyarakat Bali Mesti mewaspadai kontroversi yang bisa dilahirkan dari politisasi simbol upakara, yang mengganggu kekhususan beryajna, ketenangan dan kebersamaan kehidupan.
Sementara itu, kajian akademik terkait wariga dan kosmologi mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) PHDI Pusat. Kajian menjadi sangat menarik dan fundamental karena disampaikan oleh para akademisi yang merupakan pakar di bidang wariga yang tidak hanya membaca teks namun memahami ilmu filologi dan kosmologi.
Dalam FGD yang dilaksanakan di kampus Universitas Hindu Indonesia, Minggu (11/1/2026), akademisi muda dari IAHN Mpu Kuturan, Dr. I Made Gami Sandi Untara, mengupas aspek kosmologi dalam penetapan hari Suci Nyepi. “Nyepi adalah peristiwa kosmologis. Tilem merupakan puncak pengembalian keseimbangan semesta melalui Tawur, lalu pada tahun baru umat memulai siklus baru dengan hening,” katanya.
Gami menjelaskan bahwa Nyepi tidak berdiri sendiri. Ia hadir sebagai bagian dari rangkaian kosmis yang utuh. Tilem merupakan fase puncak pengembalian keseimbangan alam, saat unsur-unsur bhūta dikembalikan ke asalnya melalui Tawur Kesanga. Inilah fase kerja kosmik. Setelah proses tersebut selesai, barulah keesokan harinya Tahun Baru Saka dimana manusia memasuki keheningan Nyepi untuk memulai siklus baru dengan kesadaran yang jernih dan tertata.
Terkait argumen yang sering merujuk pada Lontar Sundarigama, Gami Sandi menekankan bahwa lontar tidak dapat dibaca secara mandiri dan sepotong-sepotong. Dalam tradisi keilmuan Hindu terdapat disiplin filologi yang mengajarkan pembacaan naskah secara komparatif, dengan menelusuri varian teks, konteks penulisan, serta babon rujukannya. Sebuah tradisi besar tidak dapat dijaga hanya dengan satu kutipan lontar, melainkan harus dipahami secara holistik dan dibandingkan dengan lontar-lontar lain yang relevan.
Dalam konteks Nyepi, salah satu rujukan penting lainnya adalah Negara Kertagama, yang menegaskan pemisahan jelas antara fase pralina dan wiwitan. Berdasarkan keseluruhan rujukan tersebut, dapat ditegaskan bahwa praktik Nyepi yang dilaksanakan umat Hindu Bali saat ini telah sesuai dengan kosmologi, wariga, dan nalar tattwa yang diwariskan leluhur. “Tidaklah mungkin sebuah tradisi besar dan kuat seperti Nyepi dapat berdiri di atas kutipan sepotong dari sebuah versi lontar saja”, tegasnya. Gami bahkan secara berani menyatakan perubahan tegak Nyepi yang pernah dilakukan tahun 1960 adalah sebuah kekeliruan memahami teks lontar, dan kesalahan tersebut telah dikoreksi kembali oleh para wikan sehingga kita mewarisi tradisi Nyepi yang tepat sesuai sastra seperti pelaksanaan saat ini.
Sementara itu, Ida Bagus Anom Wisnu, pengkaji lontar dari Unit Lontar Universitas Udayana mengungkapkan bahwa pelaksanaa Tawur dan Nyepi sesungguhnya sudah jelas dinarasikan dalam pustaka-pustaka lontar yang dijadikan sumber rujukan. Misalnya, lontar Sundarigama menjelaskan bahwa Tawur dilaksanakan pada hari paruh gelap ke-15 (caturdaśi kṛṣņa pakṣa), lalu Nyepi pada paruh terang pertama bulan Waiśaka. Hanya saja, dalam satu versi naskah Sundarigama, apabila dibaca secara heuristik seakan-akan pelaksanaan Tawur jatuh pada Prawani. Namun, jika dilakukan pembacaan secara hermeneutik maka pelaksanaan Tawur dan Caru sudah tepat seperti yang dilaksanakan saat ini.
Terkait naskah Sundarigama, Anom Wisnu menjelaskan bawah lontar tersebut bukanlah naskah tunggal (codex unicus) yang hanya ada satu-satunya. Ada berbagai versi maupun varian dari naskah Sundarigama yg tersebar di seluruh wilayah Bali, mulai dari koleksi di instansi/lembaga formal seperti Gedong Kirtya, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, dan Unit Lontar Universitas Udayana, serta naskah-naskah koleksi pribadi yg tersimpan di gria, puri, jero, dll. Isinya pun bisa beragam dan narasi yg disajikan dapat bervariasi. Oleh karena itu, naskah Sundarigama perlu dikaji lebih lanjut melalui kajian filologis untuk menghasilkan edisi kritik maupun suntingan dan terjemahan teks.
Di sisi lain, naskah Sundarigama bukanlah satu-satunya naskah yg menarasikan perihal Tawur dan Nyepi yg termuat di dalamnya. Naskah-naskah lainnya seperti Gama Tiga, Aji Swamandala, dan Siwa Tatwa Purana mengkonfirmasi pelaksanaan Tawur pada Tilem dan Nyepi sehari setelahnya. Oleh sebab itu, satu naskah tidak dapat dianggap memiliki otoritas yang lebih tinggi dibanding naskah lainnya, mengingat satu naskah pun dapat memiliki versi dan varian yang berbeda tergantung dari latar belakang tradisi tempat naskah tersebut lahir dan juga juga semangat zaman yg melatarinya.
Berdasarkan kajian yang mengemuka dalam FGD, Sabha Pandita PHDI Pusat secara bulat menetapkan bahwa tradisi yang telah berjalan dengan baik saat ini adalah telah tepat, sesuai sastra, kosmologi dan juga sesuai dengan tradisi kuno umat Hindu di Bali. “Kita dapat secara bulat menetapkan bahwa Tawur jatuh pada Tilem Sasih Kesanga, dan Hari Suci Nyepi dilaksanakan keesokan harinya”, demikian pernyataan Dharma Adhyaksa PHDI Pusat Ida Pedanda Gde Bang Buruan Manuaba sekaligus menutup FGD. (GAB/001)