Banner Bawah

Landasan Historis dan Sastra Parisada

Admin 2 - atnews

2026-01-17
Bagikan :
Dokumentasi dari - Landasan Historis dan Sastra Parisada
Ketut Budiasa (ist/Atnews)

Oleh Ketut Budiasa

Banyak yang membangun narasi “Parisada adalah organisasi Sulinggih”, lalu awam menangkap tanpa memperhatikan konteks dan sastra.

Benar Parisada adalah organisasinya Sulinggih, dalam artian, Sulinggih-lah yang memegang keputusan tertinggi. Tapi sumber sastra yang menjadi rujukan Parisada menjelaskan konteks secara lebih luas. 

Manawa Dharmasastra Bab XII (Atha Dwadaco Dhyayah) sloka 110-111 memberikan petunjuk akan perlunya suatu majelis keagamaan yang bernama “Parisada”, sebagai berikut:

DASAWARA WA PARISADYAM, DHARMAM PARIKALPAYET, TYAWARA WA PI WRTTASTHA, TAM DHARMAM NA WICALAYET - 110

(Adapun Parisada itu setidak-tidaknya harus terdiri atas sepuluh orang yang sesuai dengan jabatan mereka, dan dinyatakan sebagai pemegang hukum; kekuatan sah itu tak seorang pun yang boleh membantahnya).

TRAIWIDYO HAITU KASTARKAMAIR, UKTO DHARMA PATNAKAH, TRAYASCASRAMINAH PURWE, PARISAT SYAD DASAWARA - 111

(Tiga orang yang masing-masing mengetahui satu bagian dari Tiga-Weda; seorang ahli Lokika, seorang ahli Mimamsa, seorang yang mengetahui Nirukta, seorang yang ahli dalam Dharmasastra dan tiga golongan dari Catur Ashrama akan merupakan Parisada yang sah, terdiri atas setidak-tidaknya sepuluh orang anggota).

Jelas disebutkan ada perwakilan dari 3 ashrama (brahmacari, grahasta, wanaprasta). Karena memahami ini, para pemuka Hindu di Bali di era 1955/1959 pada Pesamuan Agung Hindu Bali di Gedung Fakultas Sastra UNUD, Denpasar tanggal 21 s/d 23 Pebruari 1959 membentuk Parisada Dharma Hindu Bali dengan susunan pengurus:

Ketua: Ida Pedanda Wayan Sidemen
Wakil Ketua: I Gusti Bagus Oka
Sekretaris: DR Ida Bagus Mantra
dengan paruman Sulinggih sebanyak 11 orang dan paruman walaka sebanyak 22 orang.

Model ini terus dipakai hingga hari ini dengan sedikit perubahan nomenklatur:

1) Pimpinan Tertinggi: Dharma Adhyaksa yang merupakan pimpinan Sabha Pandita yang terdiri dari 33 pandita.

2) Team Pakar: Sabha Walaka terdiri dari 55 orang pakar diketuai seorang Ketua Sabha Walaka

3) Eksekutor dan administratif: Pengurus Harian terdiri dari 33 orang diketuai seorang Ketua Umum.

Bentuk ini merupakan hasil pelajaran dari berbagai dinamika, kebutuhan dan pertimbangan dari perjalanan 60 tahun PHDI. Pertimbangan pertama dan utama justru untuk memuliakan dan “mengamankan” Sulinggih yang sudah “meraga suci” agar terhindar dari berbagai permasalahan operasional dan administratif seperti: tanda tangan dokumen yang mungkin memiliki implikasi hukum, diaudit, digugat, memberikan laporan dalam Mahasabha, dll.

Pemahaman komprehensif ini penting, agar kritik dan masukan yang diberikan berkualitas dan memiliki landasan historis maupun landasan sastra yang memadai.(*) 
Banner Bawah

Baca Artikel Menarik Lainnya : Gunung Ibu Meletus, Status Tetap Waspada

Terpopuler

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Keutamaan Makna Brata Shivaratri dan Aktualisasinya Dewasa Ini

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

Menatap Fajar Mentari Bali 2026, Gagal Kelola Sampah di Tengah Wacana Bali 100 Tahun

POM MIGO KAORI

POM MIGO KAORI

Bali Tuan Rumah Dharma Santi Nasional 2026, Vasudhaiva Kutumbakam: Nusantara Harmoni, Indonesia Maju

Bali Tuan Rumah Dharma Santi Nasional 2026, Vasudhaiva Kutumbakam: Nusantara Harmoni, Indonesia Maju

Landasan Historis dan Sastra Parisada

Landasan Historis dan Sastra Parisada

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut

Anak Muda Bali Antusias Nikmati Kopi dan Be Guling Traktiran Gubernur Koster saat Rahina Tumpek Klurut