DPRD Bali Jadwalkan Pelantikan PAW Ray Yusha pada 30 Januari 2026
Admin 2 - atnews
2026-01-20
Bagikan :
Dewa Made Mahayadnya (ist/Atnews)
Denpasar (Atnews) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menjadwalkan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bali Nyoman Ray Yusha pada 30 Januari mendatang digedung utama DPRD Bali yang baru.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, usai Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Selasa 20 Januari 2026.
Dewa Jack mengatakan pelantikan PAW tersebut telah dipastikan waktunya dan akan menggantikan almarhum Nyoman Ray Yusha.
“30 Januari kita pelantikan di gedung utama yang baru, (penggantinya) Komang Dyah Setuti perempuan asal daerah Buleleng,” ungkap, Dewa Jack
Disinggung terkait nantinya pengganti Ray Yusha ini akan ditempatkan di Komisi berapa, Dewa Jack menyebut tetap di Komisi dimana sebelumnya almarhum menduduki kursinya, yakni di Komisi III. “Tetap di komisi alm. Ray Yusha,” katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Bali Nyoman Ray Yusha diketahui meninggal dunia pada Sabtu 4 Oktober 2025 tahun lalu. Politikus Partai Gerindra itu mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Prof Ngoerah, Denpasar, setelah menjalani perawatan sejak 1 Oktober 2025 akibat sakit luka lambung.
Ray Yusha dikenal sebagai kader senior Partai Gerindra yang berasal dari Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Politikus kelahiran Singaraja, 6 Oktober 1953 itu selama ini aktif terlibat dalam sejumlah pembahasan strategis di lingkungan DPRD Provinsi Bali.
Sebelumnya, (DPRD) Bali juga telah memulai proses pengajuan politisi perempuan bernama Komang Dyah Setuti sebagai penggantian antarwaktu (PAW) atas Anggota Komisi III Nyoman Ray Yusha.
“Prosesnya sudah jalan, Pak Sekretaris DPRD Bali tinggal ke Jakarta ke Mendagri, kalau tidak salah Jumat (14/11/2025) ini berangkat,” kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya di Denpasar, beberapa waktu lalu.
“Setelah itu yang akan mengambil sumpah kan Menteri Dalam Negeri nanti, kalau Pak Gubernur Bali sebagai perpanjangan,” sambungnya.(Z/002)